Artikel Terkini

orang yang berpuasa menghabiskan waktu siangnya untuk bersantai

Pertanyaan: Jika orang yang berpuasa menghabiskan waktu siangnya untuk bersantai untuk menghilangkan rasa lapar dan dahaga yang sangat, apakah hal itu dapat mempengaruhi sahnya puasa? Jawaban: Tindakan tersebut tidak mempengaruhi sahnya puasa dan bahkan di dalamnya ada tambahan pahala karena Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam berkata kepada Aisyah,”Pahalamu tergantung kepada kesusahanmu.” Jika kepayahan manusia untuk taat kepada Allah semakin besar, …

Read More »

Hukumnya Membaca Al-Qur’an di Masjid dengan Suara Keras sehingga Menganggu Orang-Orang yang sedang Shalat?

Pertanyaan: Bagaimana Hukumnya Membaca Al-Qur’an di Masjid dengan Suara Keras sehingga Menganggu Orang-Orang yang sedang Shalat? Jawaban: Membaca Al-Qur’an di masjid dengan suara keras sehingga menganggu orang yang sedang shalat, sedang belajar, atau pembaca Al-Qur’an lainnya hukumnya haram; karena dalam hal itu telah terjadi tindakan yang dilarang Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam . Imam Malik meriwayatkan dalam Al-Muwatha’ {Dalam kitab …

Read More »

Bagaimana hukumnya puasa pada musafir pada saat ini, dengan canggihnya alat-alat transportasi modern?

Bagaimana hukumnya puasa pada musafir pada saat ini, karena canggihnya alat-alat transportasi modern, memungkinkan mereka tidak merasa keberatan untuk berpuasa dalam perjalanan? Jawaban: Seorang musafir yang berada dalam keadaan seperti itu boleh berpuasa dan boleh juga berbuka, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,” Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, …

Read More »

MENGIRIM ORANG FAKIR UNTUK MENAGIH HUTANG DAN MENGANGGAPNYA SEBAGAI ZAKAT

Saya memberi hutang kepada seseorang sejumlah uang. Apakah saya dibolehkan mengutus seorang fakir untuk mengambil hutang tersebut, lalu saya niatkan uang itu sebagai zakat untuknya? Menggugurkan hutang dan menganggapnya sebagai zakat adalah tidak sah dan tidak dianggap sebagai zakat. Karena di antara syarat zakat adalah berpindah tangan dan kepemilikan kepada fakir. Menggugurkan hutang adalah pengguguran yang tidak menyebabkan kepemilikan. Allah …

Read More »

Bolehkah Menyalurkan Zakat Untuk Penuntut Ilmu?

Bolehkah Menyalurkan Zakat Untuk Penuntut Ilmu? Pertanyaan: إذا تفرغ رجل لطلب العلم الشرعي، فهل يجوز أن يعطى من الزكاة ما يحتاج إليه من نفقات وشراء كتب؟ Jika seseorang menghabiskan waktunya untuk menuntut ilmu syar’i, apakah yang bersangkutan berhak mendapatkan bagian zakat untuk memenuhi kebutuhan nafkahnya dan membeli buku-buku? Jawabannya: الحمد لله Alhamdulillah.. مصارف الزكاة ثمانية أصناف ذكرها الله تعالى في …

Read More »