Home » Fiqih Ramadlan You are browsing entries filed in “Fiqih Ramadlan”

orang yang berpuasa menghabiskan waktu siangnya untuk bersantai

Pertanyaan: Jika orang yang berpuasa menghabiskan waktu siangnya untuk bersantai untuk menghilangkan rasa lapar dan dahaga yang sangat, apakah hal itu dapat mempengaruhi sahnya puasa? Jawaban: Tindakan tersebut tidak mempengaruhi sahnya puasa dan bahkan di dalamnya ada tambahan pahala karena Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam berkata kepada Aisyah,”Pahalamu tergantung kepada kesusahanmu.” Jika kepayahan manusia untuk [...]

Share

August 16th, 2012 | Posted in Fiqih Ramadlan | Read More »

Bagaimana hukumnya puasa pada musafir pada saat ini, dengan canggihnya alat-alat transportasi modern?

Bagaimana hukumnya puasa pada musafir pada saat ini, karena canggihnya alat-alat transportasi modern, memungkinkan mereka tidak merasa keberatan untuk berpuasa dalam perjalanan? Jawaban: Seorang musafir yang berada dalam keadaan seperti itu boleh berpuasa dan boleh juga berbuka, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,” Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), [...]

Share

August 16th, 2012 | Posted in Fiqih Ramadlan,Tanya Jawab | Read More »

2 Juta Orang Mencari Lailatul Qadr di Masjidil Haram

Rabu, 15 Agustus 2012 Lebih dari dua juta orang Muslim mengikuti shalat tarawih dan qiyamul lail di Masjidil Haram kemarin, Selasa (14/8/2012), lansir Arab News. Jamaah sudah menyemut di masjid paling suci bagi umat Islam itu sejak dini hari untuk melaksanakan umrah dan mengikuti shalat di malam yang lebih baik dari seribu bulan Lailatul Qadr. [...]

Share

August 15th, 2012 | Posted in Akhbaar,Featured,Fiqih Ramadlan,Headline | Read More »

Apakah Orang Yang Mimpi Basah, Puasanya Sah?

Orang yang bermimpi basah puasanya sah. Mimpi basah tidak membatalkan puasa; karena hal itu terjadi bukan atas kemauannya dan segala sesuatu yang terjadi pada tidurnya dimaafkan. Pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan tentang apa yang banyak dikerjakan oleh manusia pada akhir-akhir ini, mereka banyak begadang di malam hari bulan Ramadhan, mungkin mereka begadang untuk sesuatu [...]

Share

August 15th, 2012 | Posted in Fiqih Ramadlan | Read More »

Apakah Orang Yang Berpuasa Menjawab Adzan?

menjawab adzan-nya muadzin ketika seseorang sedang berbuka tetap disyariatkan, karena sabda Rasululah Shallallahu Alahi wa Sallam, “Jika kamu mendengar muadzin maka katakanlah seperti yang dia katakan,” mencakup segala bentuk keadaan, kecuali jika ada dalil yang mengecualikannya. Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa Arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, [...]

Share

August 15th, 2012 | Posted in Fiqih Ramadlan | Read More »

Apakah Darah Yang Keluar Dari Gusi Membatalkan Puasa?

Darah yang keluar dari gigi(gusi) seseorang tidak membatalkan puasa, tetapi dia harus berhati-hati sedapat mungkin agar tidak menelannya. Begitu juga jika keluar darah dari hidungnya(mimisan) asal tidak berusaha menelannya, hukumnya tidak membatalkan puasa dan tidak wajjib mengqadha’. Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa Arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan [...]

Share

August 15th, 2012 | Posted in Fiqih Ramadlan | Read More »

Apa Hukum Menelan Dahak dan Ingus Bagi Orang Yang Sedang Berpuasa?

Jawaban: Ingus atau dahak jika tidak mengalir dari mulut, tidak membatalkan puasa, demikian menurut kesepakatan satu madzhab, tetapi jika ingus itu mengalir melalui mulut lalu di telan maka dalam hal ini ada dua pendapat: Sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu membatalkan puasa karena sama dengan makan dan minum. Sebagian lain berpendapat, tidak membatalkan puasa karena [...]

Share

August 15th, 2012 | Posted in Fiqih Ramadlan | Read More »

Apa Perkataan Kotor di Siang Hari Bulan Ramadhan Dapat Membatalkan Puasa?

Jika kita membaca firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”(Al-Baqoroh:183). Kita tahu bahwa hikmah kewajiban puasa adalah agar bertakwa dan menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Takwa adalah meninggalkan apa yang haram. Secara mutlak takwa adalah menjalankan apa yang diperintahkan dan meninggalkan apa yang [...]

Share

August 14th, 2012 | Posted in Fiqih Ramadlan | Read More »

Apa Hukum I’tikaf?

Bagaimana hukumnya I’tikaf? Bolehkah orang yang sedang I’tikaf keluar dari masjid untuk buang hajat, makan dan berobat? Apa yang disunnahkan dalam I’tikaf? Bagaimana cara beri’tikaf yang benar dari Nabi Shallallahu Alahi wa Sallam? Jawaban: I’tikaf adalah berdiam diri di dalam masjid khusus untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah. I’tikaf disunnahkan untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar. Allah [...]

Share

August 14th, 2012 | Posted in Fiqih Ramadlan | Read More »

Penjelasan Seputar I’tikaf

TA’RIEF (DEFINISI) I’TIKAF Ditinjau dari segi bahasa: I’tikaf bermakna :berdiam di suatu tempat untuk melakukan sesuatu pekerjaan ; yang baik maupun yang buruk dan tetap dalam keadaan demikian. Adapun pengertian i’tikaf menurut istilah adalah berdiam di masjid dalam rangka ibadah dari orang yang tertentu, dengan sifat atau cara yang tertentu dan pada waktu yang tertentu [...]

Share

August 14th, 2012 | Posted in Featured,Fiqih Ramadlan,Headline | Read More »

promo umrah juni

Recently Commented

  • admin: Ini contoh lain aqidah dan akhlak pengikut Syiah.. Mudah menjuluki yang lain dengan binatang.. Mudah memvonis...
  • admin: Beginilah contoh akhlak pengikut Syiah..
  • Ari Safii: Albayinat itu Binatang apa? kok amat bernafsu sekali menghancurkan keyakinan Umat yg ber Mazhab Syiah?...
  • Ari Safii: Ulama katanya pewaris Nabi, kok fatwanya kacau, seharusnya yg menfatwakan Ulama Dunia, Bukannya Ulama...
  • ibnu syifa: Puasaku putus2…