Artikel Terkini

SYARAT DITERIMANYA IBADAH

Agar bisa diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak benar kecuali dengan ada syarat: 1. Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil. 2. Sesuai dengan tuntunan Rasul Shallallaahu alaihi wa Salam . Syarat pertama adalah konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illa-llah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya untuk Allah dan jauh dari syirik kepadaNya. Sedangkan …

Read More »

Faham-faham yang salah tentang Ibadah

Ibadah adalah perkara tauqifiyah. Artinya tidak ada suatu bentuk ibadah pun yang disyari’atkan kecuali berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Apa yang tidak disyari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak), sebagaimana sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam: “Barangsiapa melaksanakan suatu amalan tidak atas perintah kami, maka ia ditolak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Maksudnya, amalnya ditolak dan tidak diterima, bahkan ia berdosa karenanya, …

Read More »

Ibadah: Pengertian, Macam Dan Keluasan Cakupannya

A. Definisi Ibadah Ibadah secara etimologi berarti merendahkan diri serta tunduk. Di dalam syara’, ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah: 1. Ibadah ialah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para rasulNya. 2. Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa …

Read More »

Tasyri’

Tasyri’ adalah hak Allah Subhannahu wa Ta’ala. Yang dimaksud dengan tasyri’ adalah apa yang diturunkan Allah Subhannahu wa Ta’ala untuk hambaNya berupa manhaj (jalan) yang harus mereka lalui dalam bidang aqidah, muamalat dan sebagainya. Termasuk di dalamnya masalah penghalalan dan pengharaman. Tidak seorang pun berwenang menghalalkan kecuali apa yang sudah dihalalkan Allah, juga tidak boleh mengharamkan kecuali apa yang sudah …

Read More »

Rokok Haram karena Muhammadiyah ingin melindungi kesehatan masyarakat

Jakarta – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Prof. Dr. Syamsul Anwar mengatakan bahwa motif diharamkannya rokok karena Muhammadiyah ingin berpartisipasi membangun dan melindungi kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan kondusif bagi masyarakat Indonesia khususnya bagi masyarakat miskin Indonesia,Selasa (09/03/2010). Beliau menjelaskan alasan tersebut karena menurut data SUSENAS 2006, konsumsi keluarga termiskin untuk membeli rokok  mencapai 11,9 % sementara …

Read More »