Home » Akhbaar » SEPUTAR HARI RAYA VALENTINE DAY

SEPUTAR HARI RAYA VALENTINE DAY

Pada akhir-akhir ini ini telah tersebar dan membudaya perayaan hari Valentine terutama dikalangan pelajar dan mahasiswa, padahal ia merupakan salah satu dari sekian macam hari raya kaum Nashrani. Biasanya pakaian yang dikenakan berwarna merah lengkap dengan sepatu, dan mereka saling tukar menukar mawar merah.

SEJARAH HARI VALENTINE

Ensiklopedia Katolik menyebutkan tiga versi tentang Valentine, tetapi versi terkenal adalah kisah Pendeta St.Valentine yang hidup di akhir abad ke 3 M di zaman Raja Romawi Claudius II. Pada tanggal 14 Februari 270 M Claudius II menghukum mati St.Valentine yang telah menentang beberapa perintahnya. Claudius II melihat St.Valentine mengajak manusia kepada agama Kristen lalu dia memerintahkan untuk menangkapnya.

Dalam versi kedua, Claudius II memandang para bujangan lebih tabah dalam berperang daripada mereka yang telah menikah yang sejak semula menolak untuk pergi berperang. Maka dia mengeluarkan perintah yang melarang pernikahan. Tetapi St.Valentine menentang perintah ini dan terus mengadakan pernikahan di gereja dengan sembunyi-sembunyi sampai akhirnya diketahui lalu dipenjarakan. Dalam penjara dia berkenalan dengan putri seorang penjaga penjara yang terserang penyakit. Ia mengobatinya hingga sembuh dan jatuh cinta kepadanya. Sebelum dihukum mati, dia mengirim sebuah kartu yang bertuliskan “Dari yang tulus cintanya, Valentine”. Hal itu terjadi setelah anak tersebut memeluk agama Kristen bersama 46 kerabatnya.”

Versi ketiga menyebutkan ketika agama Kristen tersebar di Eropa, di salah satu desa terdapat sebuah tradisi Romawi yang menarik perhatian para pendeta. Dalam tradisi itu para pemuda desa selalu berkumpul setiap pertengahan bulan Februari. Mereka menulis nama-nama gadis desa dan meletakkannya di dalam sebuah kotak, lalu setiap pemuda mengambil salah satu nama dari kotak tersebut, dan gadis yang namanya keluar akan menjadi kekasihnya sepanjang tahun. Ia juga mengirimkan sebuah kartu yang bertuliskan “dengan nama tuhan Ibu, saya kirimkan kepadamu kartu ini.”

Akibat sulitnya menghilangkan tradisi Romawi ini, para pendeta memutuskan mengganti kalimat “dengan nama tuhan Ibu” dengan kalimat “dengan nama Pendeta Valentine” sehingga dapat mengikat para pemuda tersebut dengan agama Kristen.

“Bahkan saat ini beredar kartu-kartu perayaan keagamaan ini dengan gambar anak kecil dengan dua sayap terbang mengitari gambar hati sambil mengarahkan anak panah ke arah hati yang sebenarnya merupakan lambang tuhan cinta bagi orang-orang Romawi.

HUKUM MERAYAKAN HARI VALENTINE

Saat ini banyak ABG muslimah yang ikut-ikutan dan mengekor pada budaya Barat atau Kristen akibat pengaruh televisi dan media massa lainnya. Termasuk pula dalam hal ini perayaan Hari Valentine, yang pada dasarnya adalah mengenang kembali pendeta St.Valentine. Keinginan untuk ikut-ikutan memang ada dalam diri manusia, akan tetapi hal tersebut menjadi tercela dalam Islam apabila orang yang diikuti berbeda dengan kita dari sisi keyakinan dan pemikirannya. Apalagi bila menyangkut perkara akidah, ibadah, syi’ar dan kebiasaan. Padahal Rasul telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam: “Barang siapa meniru kebiasaan suatu kaum, maka ia termasuk kaum tersebut.” (HR. At-Tirmidzi). Bila dalam merayakannya bermaksud untuk mengenang kembali Valentine maka tidak disangsikan lagi ia bisa kafir, adapun bila ia tidak bermaksud demikian maka ia telah melakukan suatu kemungkaran yang besar.

Ibnul Qayyim berkata, Memberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, “Selamat hari raya!” dan semisalnya. Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyembah salib. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai karena menyangkut persoalan aqidah dari pada perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang kurang mengerti agama terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut.

Seperti orang yang memberi selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid’ah atau kekufuran maka ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah. Abu Waqid radhiyallah ‘anhu meriwayatkan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat keluar menuju perang Khaibar, beliau melewati sebuah pohon milik orang-orang musyrik, yang disebut dengan Dzaatu Anwaath, biasanya mereka menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Dzaatu Anwaath, sebagaimana mereka mempunyai Dzaatu Anwaath.” Maka Rasulullah bersabda, “Maha Suci Allah, ini seperti yang diucapkan kaum Nabi Musa, ‘Buatkan untuk kami tuhan sebagaimana mereka mempunyai tuhan-tuhan.’ Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang yang ada sebelum kalian.” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hasan shahih).

Adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk melaksanakan wala’ dan bara’ (loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang dipegang oleh para salaf asshalih. Yaitu mencintai orang-orang mu’min dan membenci orang-orang kafir, memusuhi dan menyelisihi perilaku mereka. Serta mengetahui gaya hidup yang menyerupai orang kafir justru mengandung kerusakan yang lebih banyak.
Selain itu mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup mereka akan membuat mereka senang, lagi pula menyerupai kaum kafir dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati kepada yang diikuti.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”(QS.Al-Maidah:51).

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22)

Diantara dampak buruk menyerupai mereka adalah: ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah Sunnah. Tidak ada suatu bid’ah pun yang dihidupkan kecuali saat itu ada suatu sunnah yang ditinggalkan. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka yang mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap raka’at shalatnya membaca, “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat.” (Al-Fatihah:6-7)

Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri malah menempuh jalan sesat itu dengan sukarela.

Ada seorang remaja mengatakan bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya. Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi perayaan ini adalah dari ritual agama lain. Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta kristiani dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka. Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga kita lihat struktur sosial mereka menjadi rusak.

Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa mempersembahkan itu kepadanya dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami dst, tapi hal itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir. Semoga Allah senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke dalam Surga yang hamparannya seluas Langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah menjadikan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang disebutkan: “Kecintaan-Ku adalah bagi mereka yang saling mencintai karena Aku, yang saling mengunjungi karena Aku dan yang saling berkorban karena Aku.” (Al-Hadits).

FATWA ULAMA

Para ulama telah menasehatkan bahwa merayakan hari valentine tidak boleh, karena: Pertama, ia merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari’at Islam. Kedua, ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita). Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan.

Pada saat umat Kristiani merayakan hari lahir Yesus (natal) sebagian umat Islam ikut-ikutan merayakan hari lahir Nabi Muhammad (Maulid). Demikian juga ketika umat Kristiani merayakan kenaikan Yesus Kristus ke Langit, sebagian umat Islam juga merayakan naiknya Rasululah ke Langit (Peristiwa Isra Mi’raj). Apabila umat Islam tersebut ditanya mengapa mereka melakukan hal seperti itu padahal Rasululllah tidak pernah memerintahkannya maka anda akan mendapatkan 1001 jawaban dan alasan yang tidak satupun bersumber pada dalil shahih. Bahkan anda yang tidak merayakannya akan dicap dengan sebutan Wahabi yang maksudnya mengacu kepada Masyarakat Saudi Arabia yang tidak pernah melakukan kegiatan tersebut. Semoga kita bisa merenungi kembali hal ini dan berusaha mempelajari kembali Islam berdasar AlQuran dan AsSunnah yang shahih, karena sebaik apapun amal ibadah yang kita lakukan tanpa tuntunan dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam maka ia akan tertolak, sekalipun banyak orang yang melakukannya. Perbuatan seseorang tidaklah boleh dijadikan alasan untuk membenarkan suatu tindakan. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda “Siapa yang mengada-ada dalam urusan agama kami ini yang bukan (berasal) dariku, maka dia tertolak” (HR.Bukhari-Muslim). Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari segala fitnah ujian hidup yang tampak maupun yang tersembunyi dan meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.(Al Balagh)

http://www.wahdah.or.id/

Check Also

014. Syarah Waraqat – Definisi Dzan dan Syak

Definisi al Dzan dan al Syak Bahasan ini merupakan bahasan terakhir sebelum masuk ke bahasan …