Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik penggabungan Islam dengan sekte Syi’ah dalam Majelis Ukhuwah Sunni-Syi’ah Indonesia (MUHSIN), yang diprakarsai Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI).
Menurut MUI, IJABI jelas mewakili aliran Syi’ah, sedangkan DMI tidak bisa disebut mewakili umat Islam Ahlussunnah Waljama’ah (Sunni). “Karena tidak semua Dewan Masjid itu mewakili Sunni. Sebaiknya deklarasi ini bukan gabungan organisasi tapi sekadar kerjasama dua organisasi,” kata Ketua MUI, KH Amidhan, Jumat (20/5/2011).
Amidhan menegaskan, dari segi ajaran, antara Islam (Sunni) dan Syi’ah itu sangat berbeda. Sedikit penjelasan dari Amidhan, Syi’ah hanya menganggap ada lima Imam atau khalifah yang juga Ahlulbait atau keluarga Rasul. Lima orang itu yakni, pasangan Ali bin Abi Thalib dan Fatimah (putri Rasul), Al Hasan dan Husein (anak dari Fatimah-Ali), dan Nabi Muhammad. “Jadi, Syiah itu hanya mengakui hadits-hadits yang diriwayatkan oleh lima Ahlulbait ini,” jelas Amidhan.
Sedangkan, Islam Ahlussunah Waljamaah (Sunni) menganggap Ahlulbait itu tidak hanya lima sosok tadi. Tapi semua orang atau kelompok yang taat dan melaksanakan ajaran Rasul dan para shahabat. “Tidak dibatasi hanya yang lima tadi (pada ajaran Syiah),” ujar dia. Pengikut Sunni mengakui empat khalifah yakni Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Tapi, Syiah tidak mengakui itu.
MUI mengimbau agar Majelis Ukhuwah Sunni-Syi’ah Indonesia (MUHSIN) yang digagas DMI dan IJABI diganti bukan dalam bentuk penggabungan Sunni dan Syi’ah. Sebaiknya diubah menjadi deklarasi kerjasama antara Dewan Masjid dan Jamaah Ahlulbait Indonesia.
Sebulan sebelumnya, jelas Amidhan, deklarasi Majelis Ukhuwah Sunni-Syi’ah Indonesia akan digelar di Masjid Istiqlal, tapi ditolak. “Pengelola Masjid Istiqlal sendiri tidak mau mengakomodasi hal-hal yang masih menjadi masalah. Jadi saya kira, bila ada penolakan itu wajar. Karena masjid ini milik Allah dan untuk semua,” kata dia. [taz/viva]
http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/05/20/14829/mui-sunni-dan-syiah-beda-prinsip-aqidah-tak-bisa-digabungkan/