Ulama Islam terkemuka termasuk Grand Mufti Sheikh Abdul Aziz Al-Asheikh mendesak jamaah haji untuk tidak melakukan shalat lima waktu di Masjidil Haram di Makkah guna mengurangi kepadatan jamaah di masjid.
“Seluruh Makkah dianggap haram (tempat suci) dan doa di setiap masjid Makkah adalah sama pahalanya dengan shalat di Masjidil Haram,” kata Al-Asheikh yang tertulis dalam situs Arabnews (4/11).
Dia juga tidak sepakat dengan umrah yang dilakukuan berulang-ulang. Hal itu akan merugikan jamaah lain karena mengakibatkan berdesak-desakan ketika berada di Masjidil Haram.
Sheikh Yousuf Al-Qradawi, presiden Ikatan Cendekiawan Muslim Internasional, menyetujui usulan tersebut. “Menurut mahzab Hanafi, Maliki dan beberapa ulama Shafie, Masjidil Haram maksudnya mencakup seluruh wilayah haram,” tambahnya.
Mantan walikota Mekah,Fouad Muhammad Omar Tawfik mengusulkan pembangunan tujuh masjid besar di lokasi utama di wilayah Haram untuk menghindari berdesak-desakan di Masjidil Haram.
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/umroh-haji/11/11/04/lu47bc-mufti-saudi-shalat-di-semua-masjid-makkah-pahalanya-sama