Home » Hadits » DEFINISI-DEFINISI PENTING DALAM ILMU MUSTHALAH HADITS

DEFINISI-DEFINISI PENTING DALAM ILMU MUSTHALAH HADITS

Ilmu musthalah hadits: Ilmu tentang pokok-pokok dan kaidah-kaidah yang digunakan untuk mengetahui kondisi sanad dan matan hadits, dari sisi diterima atau ditolak.

Objek pembahasan ilmu musthalah: yang menjadi objek pembahasannya adalah sanad dan matan, dari sisi diterima atau ditolak. Manfaat ilmu musthalah: Bisa membedakan hadits yang shahih dari hadits yang lemah.

Hadits:
a. Menurut bahasa: Al-Jadid (baru), bentuk jamaknya adalah ahaadits, bertentangan dengan qiyas.
b. Menurut istilah: Semua yang disandarkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir (diamnya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam atas perbuatan shahabat) maupun sifatnya.

Khabar
a. Menurut bahasa: khabar artinya an-naba’ (berita), bentuk jamaknya adalah akhbaar.
b. Menurut istilah: terdapat tiga pendapat, yaitu,
– Sinonim dengan hadits, dengan kata lain memiliki satu arti.
– Berbeda dengan hadits. Hadits itu berasal dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan khabar adalah selain dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.
– Lebih umum dari hadits. Hadits itu dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan khabar berasal dari beliau maupun bukan dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.

Atsar:
Menurut bahasa: Sisa dari sesuatu (jejak).
Menurut istilah: terdapat dua pendapat:
– Sinonim dengan hadits, dengan kata lain memiliki satu makna.
– Berbeda dengan hadits, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat dan tabi’in, baik berupa perkataan maupun perbuatan.

Isnad
Memiliki dua arti,
– Mengembalikan hadits kepada yang mengatakannya sebagai sandaran
– Urutan para perawi hadits yang kemudian berlanjut pada matan (teks hadits). Dengan makna seperti ini, berarti sinonim dengan sanad.

Sanad
– Menurut bahasa: al-mu’tamad (tempat bersandar). Disebut seperti itu karena hadits disandarkan atau menyandarkan kepadanya.
– Menurut istilah, urutan para perawi hadits yang mengantarkan pada matan (teks) hadits.

Matan
– Menurut bahasa, tanah yang keras dan naik ke atas
– Menurut istilah, perkataan terakhir dari sanad.

Musnad
– Menurut bahasa, merupakan isim maf’ul dari asnada yang berarti menyandarkan atau menasabkan kepadanya.
– Menurut istilah, memiliki tiga macam arti:
1. Setiap kitab yang di dalamnya mengandung kumpulan apa yang diriwayatkan oleh para sahabat, menurut ketentuan tertentu.
2. Hadits marfu’ yang sanadnya bersambung.
3. Jika yang dimaksudkannya adalah sanad, berarti itu adalah mashdar mim.

Musnid adalah orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya, baik orang itu mengerti ataupun tidak mengerti dan hanya menyampaikan riwayat saja.

Muhaddits adalah orang yang bergelut dalam ilmu hadits, baik dari sisi riwayat maupun dirayah, mengetahui banyak riwayat dan kondisi para perawinya.

Hafidh
– Menurut pakar hadits artinya sama dengan muhaddist.
– Ada yang berpendapat bahwa al-Hafidh itu martabatnya lebih tinggi dari al-muhaddits karena ia lebih banyak mengetahui setiap tingkatan (thabaqat) para perawi hadits dibandingkan ketidaktahuannya.

Hakim adalah orang yang pengetahuannya mencakup seluruh hadits-hadits sehingga tidak ada perkara yang tidak diketahuinya melainkan amat sedikit. Hal itu menurut sebagian ahli ilmu hadits.

 

Sumber:
Ilmu Hadits Praktis, Dr. Mahmud Thahan: Pustaka Thariqul Izzah

http://belajarislam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=257:definisi-definisi-penting-dalam-ilmu-musthalah-hadits&catid=29:belajar-hadits&Itemid=132

Check Also

Berapa Jumlah Syarah Shahih al Bukhari?

Kita semua mengetahui bahwa Shahih Bukhari merupakan kitab hadits yang mendapatkan perhatian sangat luas dari …