Home » Fiqih » Fiqih Ramadlan » Apakah Mimisan Membatalkan Puasa?

Apakah Mimisan Membatalkan Puasa?

Mimisan tidak membatalkan puasa walaupun banyak, karena peristiwa itu terjadi tanpa disengaja.

Sumber: Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, Fatawa Arkaanil Islam atau Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji, terj. Munirul Abidin, M.Ag. (Darul Falah 1426 H.), hlm. 508.

Check Also

2 Juta Orang Mencari Lailatul Qadr di Masjidil Haram

Rabu, 15 Agustus 2012 Lebih dari dua juta orang Muslim mengikuti shalat tarawih dan qiyamul …