REPUBLIKA.CO.ID,MEKKAH–Kepolisian Madinah menangkap 10 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga melakukan penipuan terhadap jamaah haji Indonesia, dan dari 10 orang tersebut, salah seorang adalah seorang perempuan. Harian Ukadh, Minggu (24/10/2010), menyebutkan bahwa 10 WNI tersebut diduga melakukan penipuan dalam pengadaan hewan kurban, badal haji, uang dam, dan menjual kain selubung Ka’bah palsu.
“Tim investigasi dan kriminal telah berhasil membongkar kejahatan selama musim haji. Kami menangkap 10 orang WNI di antara mereka termasuk seorang wanita,” kata Juru bicara Kepolisian Madinah Brigadir Jenderal Mohsen Al Raddadi.
Polisi Madinah sudah lama mengincar 10 orang ini karena sudah mendapatkan informasi tentang modus kejahatan mereka.Kepala Kepolisian Madinah Brigade Iwadl As-Sarhany bahkan membentuk sebuah tim untuk menyelidiki komplotan tersebut.
Dari investigasi diketahui, 10 orang ini beroperasi di sekitar Masjid Nabawi, di rumah makan -rumah makan sekitar masjid, dan pertokoan di daerah markaziah Madinah. Mereka menyebar dalam lima kelompok. Untuk memperlancar aksinya, para pelaku itu memberikan kesan mereka orang yang saleh antara lain dengan membawa tasbih di tangannya. Selain memakai tasbih, mereka juga menunjukkan identitas sebagai jamaah haji sehingga bisa masuk ke pemondokan para jamaah haji.
Komplotan tersebut merupakan WNI mukimin di Mekkah Al Mukarramah. Mereka sengaja datang ke Madinah untuk melakukan aksi kejahatannya. Di tas mereka, ditemukan dokumen haji palsu dan potongan kain selubung (kiswah) Kabah. Setelah dilakukan investigasi mereka ditangkap dengan barang bukti sejumlah uang dan telepon seluler.
Dari catatan yang ditemukan Polisi Madinah, kelompok mereka telah menipu 70 orang calon haji Indonesia. Dari tangan mereka, polisi menyita uang Rp3 miliar atau 117 ribu riyal, uang 40 ribu riyal dan sejumlah telepon seluler. Mereka kini masih diperiksa polisi Madinah.
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/umroh-haji/10/10/25/142205-10-wni-ditangkap-polisi-madinah