Sabtu, 25 Agustus 2012 Hidayatullah.com—Anders Behring Breivik pelaku pembantaian puluhan orang di Norwegia menyatakan tidak akan banding atas putusan pengadilan yang menyatakan dirinya waras dan memvonisnya dengan penjara 21 tahun. Jaksa, yang dalam dakwaannya meminta hakim agar menyatakan Breivik gila, juga tidak berniat untuk mengajukan banding, lansir Euronews (24/8/2012). Dengan demikian, hukuman penjara 21 tahun yang harus dijalani …
Read More »