2. Asal dalam Syarat-Syarat yang Ditetapkan dalam Muamalah Adalah Halal (الأَصْلُ فِي الشُّرُوْطِ فِي الْمُعَامَلاَتِ الْحِلُّ) Inilah pendapat yang diambil oleh jumhur ulama. Pengertian Kaidah Semua syarat yang diajukan salah satu transaktor, baik syarat tersebut merupakan tuntutan transaksi (akad), syarat untuk kemaslahatan akad (transaksi), atau syarat sifat atau syarat manfaat pada asalnya adalah boleh. الأَصْلُ فِي الشُّرُوْطِ فِي الْمُعَامَلاَتِ الْحِلُّ …
Read More »Tag Archives: Asal
Akhlak Usahawan Muslim (7)
1. Asal dalam Muamalah Adalah Halal (الأَصْلُ فِي الْمُعَامَلاَتِ الْحِلُّ) Inilah pendapat jumhur (mayoritas) ulama, bahkan Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan bahwa sebagian ulama menyampaikan ijma’ (kesepakatan) dalam hal ini. Namun, hikayat ijma’ ini tidak benar karena mazhab azh-Zhahiriyah menyelisihinya (tidak menyetujui kaidah ini). Pengertian Kaidah Pengertian kaidah ini adalah “kaidah dalam semua akad yang terjadi antara dua pihak adalah halal …
Read More »