Home » AlQur'an » Tafsir » Tafsir Al-A'laa » Tafsir al A’laa ayat 9

Tafsir al A’laa ayat 9

Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa berfirman:

فَذَكِّرْ إِن نَّفَعَتِ ٱلذِّكْرَىٰ

fa żakkir in nafa’atiż-żikrā

Oleh karena itu berikanlah peringatan karena peringatan itu bermanfaat.

Kita coba jelaskan bagian perbagian dari ayat ke 9 surat al A’laa ini:

{ فَذَكِّرْ } : Oleh karena itu berikanlah peringatan

  • Kemudian Allah ﷻ memerintahkan kepada Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wasallam untuk memberi peringatan kepada umat manusia tentang Tuhan mereka. Ingatkanlah mereka tentang hari pembalasan kelak, ingatkanlah mereka tentang hari akhir, peringatan tentang kematian, hari pembalasan, hari perhitungan amal, ingatkanlah mereka tentang wujudnya surga dan neraka, ini perintah dari sang Maha Kuasa kepada Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wasallam untuk disampaikan kepada ummatnya. (Tafsir Syaikh Abdurrahman as Sa’di).
    Berilah peringatan kepada umat manusia, berilah peringatan dengan menyebutkan ayat-ayat Allah, berilah peringatan dengan hari-hari Allah, berilah mereka nasehat. (Tafsir Juz ‘Amma Syaikh Shaleh al Fauzan)
  • Allah memerintahkan nabi-Nya untuk senantiasa menyampaikan risalah, dengan memberi peringatan kepada seluruh manusia. (At Tafsir al Muyassar)
  • Oleh karena itu, berikanlah peringatan dan ajarkan kepada mereka jalan yang lurus dengan Alquran wahai Nabi. (Prof. Dr. Umar bin Abdullah al Muqbil)
  • Maka nasihatilah kaummu (wahai rasul) mengacu pada apa yang kami mudahkan kepadamu dari semua yang telah di wahyukan kepadamu, bimbinglah mereka kepada apa yang menjadi kebaikan kepada mereka. (Tafsir al Mukhtashar)
  • “Oleh karena itu berikanlah peringatan,” akan syariat dan tanda-tanda kebesaran-Nya. (An Nafahaat al Makkiyyah fi Tafsiir Rabbil Bariyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al Syaawi)
  • Kemudian Allah perintahkan Nabi-Nya ﷺ agar terus menerus memperingatkan manusia dengan Al Qur’an ini, dan menyampaikan kerisalahan yang datang dari Rabbnya bagi semua makhluk sebagai hukum yang digunakan dan sebagai nasihat-nasihat yang baik. Lalu Allah jelaskan bahwa ia (manusia) akan mengambil (apa yang disampaikan) dari Al-Qur’an ini, bagi siapa yang takut dan takut pula dengan hukuman dari Rabbnya.

 

{ إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَىٰ }:

Terkait tafsir ayat ini, coba kita simak penjelasan beberapa ulama

Apakah peringatan itu terkadang tidak memberi manfaat? ataukah justru mereka yang mendapat peringatan itu tidak ingin menerima peringatan?

  • Syaikh Abdurrahman as Sa’di menjelaskan bahwa pada bagian ini, ulama tafsir berbeda pendapat:

Pendapat pertama mengatakan : { إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَىٰ } Jika peringatan itu tidak bermanfaat maka berlepas dirilah kamu dari kewajiban itu, karena apapun yang kamu sampaikan tidak memberikan hasil apapun, dan itu jika orang-orang kuffar dan para kaum fasik berpura-pura buta atau tuli sehingga mereka merasa tidak menerima apapun dari peringatan itu, oleh karena itu bagi pemberi peringatan hanya berkewajiban menyampaikan peringatan itu jika ada manfaat dan keuntungan dari peringatannya, karena sesungguhnya mereka yang membagkang dan membantah agama ini sama sekali tidak ingin menerima dakwah dan peringatan yang disampaikan oleh Rasul, mereka menyombongkan diri dan hisab mereka akan kembali kepada Allah ﷻ .

Pendapat yang kedua mengatakan : { إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَىٰ } Dakwah dan itu peringatan itu tetap harus disampaikan secara meluas, walaupun banyak yang menentang akan tetapi diantara mereka masih ada yang mau menerima peringatan itu dan kembali kepada tuhannya, sebagaimana yang Allah ﷻ katakan di ayat selanjutnya : { سَيَذَّكَّرُ مَنْ يَخْشَىٰ } ( Orang yang takut (kepada Allah) akan mendapat pelajaran ) [ Al A’la : 10 ] , mereka yang takut kepada Allah akan mengambil pelajaran dari peringatan itu dan akan kembali kepada Tuhanya.

  • Syaikh Muhammad bin Shaleh al Utsaimin menjelaskan:

Bisa juga diartikan, “Jika peringatan itu bermanfaat.” Dengan demikian, jika tampaknya tidak bermanfaat, maka tidak perlu memberikan peringatan, terlebih apabila peringatan itu malah membuatnya bertambah melakukan keburukan. Sebagian ulama berkata, “Jika diperkirakan peringatan itu bermanfaat, maka wajib memberi peringatan. Tetapi, jika diperkirakan peringatan itu tidak bermanfaat, maka ia diberi pilihan; jika ia mau; ia memberi peringatan dan jika tidak, maka ia tidak memberi peringatan.” Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Tafsir Juz ‘Amma berkata, “Akan tetapi, bagaimana pun juga kita katakan, “Harus memberi peringatan, meskipun anda mengira bahwa peringatan itu tidak bermanfaat, karena kelak akan bermanfaat bagimu, dan kelak manusia akan mengetahui bahwa sesuatu yang engkau peringatkan, bisa wajib atau haram, dan jika engkau mendiamkan manusia, sedangkan mereka mengerjakan yang haram, maka nanti orang-orang akan berkata, “Kalau hal ini memang haram, tentu ulama akan memperingatkannya,” atau, “Kalau hal ini wajib tentu ulama akan mengingatkannya.” Oleh karena itu, harus diberi peringatan dan syariat harus disebarluaskan baik bermanfaat (bagi yang mereka) atau tidak.”

  • Syaikh Muhammad Sulaiman al Asyqar dalam Zubdatut Tafsir menjelaskan:

1) . Berilah peringatan sekiranya bermanfaat. Dari sini dapat disimpulkan bahwa salah satu adab dalam menyampaikan ilmu, adalah menempatkan ilmu tersebut secara proporsional yakni sampaikanlah ilmu itu kepada mereka yang dapat menangkap dan memanfaatkan ilmu tersebut.

2) . { فَذَكِّرْ إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَىٰ } dari ayat ini dapat difahami bahwa, ketika peringatan itu dapat berdampak pada hal-hal yang buruk, maka menyampaikan peringatan itu wajib ditinggalkan, dikarenakan keburukan yang lebih besar akan terjadi.

3) . Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah ketika seseorang menjadikan ayat ini sebagai alasan untuk meninggalkan kewajiban berdakwah, tanpa melihat kepada ayat lain yang menjelaskan bahwasanya peringatan bermanfaat bagi orang-orang beriman: { وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَىٰ تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ } (Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman) [Adz-Dzaariyat: 55] . Maka berdakwah itu sangatlah bermanfaat baik untuk saat ini ataupun kelak di masa yang akan datang, akan tetapi terkadang ada hal yang menyebabkan kewajiban itu itu harus ditunda yang tentunya dengan hikmah yang baik. Oleh karena itu ada baiknya kita menggabung antara dua ayat ini.