005. Syarh Waraqat – Muqaddimah al Waraqat
Muqaddimah al Waraqat
Untuk pelafalan kata مقدمة sebagian membacanya dengan harakat fathah pada huruf dal, muqaddamah. Didapati penjelasan dari beberapa ulama membacanya dengan cara seperti itu.
Dalam catatan kaki bab ini, disebutkan bahwa sebagian naskah muqaddimah al waraqat ada tulisan “الحمد لله رب العالمين وصلي الله علي سيدنا محمد وآله وصحبه أجمعين” Sebagian besar naskah matan al waraqat tidak ada tulisan tersebut. Perlu diketahui bahwa matan al waraqat ini telah dicetak dengan beberapa cetakan yang beragam. Matan al waraqat ini punya naskah yang banyak. Sepanjang yang diketahui oleh Syaikh Sholeh al Fauzan, tidak ada cetakan yang telah ditahqiq. Oleh karena itu terdapat perbedaan pada naskah yang sudah dicetak.
هٰذِهِ وَرَقَاتٌ تَشتَمِلُ عَلَي مَعرِفَةِ فُصُولٍ مِن أُصُولِ الفِقهِ وَذٰلِكَ مُؤَلَّفٌ مِن جُزئَينِ مُفرَدَينِ أَحَدُهُـمَا الأُصُولُ وَالثَّانِي الفِقهُ
Terjemahan:
Ini adalah waroqot (lembaran-lembaran ini) berisi untuk memperkenalkan fusul dari ushul fiqih. Ushul fiqih itu terbentuk dari dua kata (yang memiliki makna sendiri-sendiri). Yaitu kata Ushul dan Fiqih
Perkatan penulis: (Ini adalah waroqot) الورقات bentuk jamak dari kata ورقة. Bentuk jamak muannas salim. Jamak yang menunjukkan makna sedikit menurut imam Sibawaih dan kadang-kadang untuk menunjukan makna banyak.
Yang dimaksud dengan jamak qillah adalah jika yang ditunjukkan oleh lafadz tersebut adalah jumlah terbatas, tidak kurang dari 3 (jamak itu minimal 3) tidak lebih dari 10. Sedangkan jamak katsrah yang menunjukkan makna banyak jumlahnya sejak 11 sampai tak terbatas. Masing-masing dari keduanya ada wazannya. Ada kaidah-kaidah yang terkait dengan bahasan ini. Pembahasan ini di buku-buku nahwu. Rujukan dari bahasan ini kitabnya Sibawaih. Imam Sibawaih punya kitab dalam ilmu Nahwu disebut Alkitab.
Dan diungkapkan dengan seperti ini dengan maksud untuk memudahkan bagi pemula. Agar yang membaca bersemangat dan memahami apa yang dibahas.
Sebetulnya jika ada ungkapan pemula, tidak perlu sungkan dikelompokkan sebagai pemula. Bisa jadi ciri-ciri itu ada. Di antaranya, jika melihat sebuah kitab tebalnya luar biasa, lalu hadir rasa tidak terlalu bersemangat menuntaskannya.
Kitab al waraqat ini termasuk Syarhnya cuma 200-an halaman tidak terlalu tebal. Berbeda tentu rasanya kalau melihat kitab al Mustasyfa. Apalagi yang sudah ditahqiq, berjilid-jilid. Satu jilidnya lebih dari 450 halaman. Ini menunjukkan bahwa beberapa ulama ketika menulis kitabnya mempertimbangkan siapa yang disasar dari tulisannya. Kitab al Waraqat ini memang untuk pemula. Untuk membagun tangga ilmu yang kokoh dimulai dari yang dasar.
Perkataan penulis: (lembaran-lembaran ini berisi untuk memperkenalkan fusul) maknanya lembaran-lembaran ini berisi pembahasan untuk mengenali berbagai persoalan-persoalan. Masing-masing jenis dari bahasan tersebut dinamakan dengan pasal (فصل) untuk memisahkan bahasan satu ke bahasan lain.
Tempat belajar yang bentuknya bangunan fisik maka fasl itu ruangan. ruangan A, B, C dan seterusnya. Kalau di tingkatan studi itu bisa bermakna semester. Bentuk-bentuk pemisahan maknanya beragam. Inilah rahasia betapa kayanya bahasa Arab. Begitu banyak makna dari istilah tersebut.
الفصول itu jamak dari kata fasl. Fasl adalah bagian dari bab. Dia berdiri sendiri dan terpisah dari yang lainnya. Fasl meliputi beberapa masalah.
di dalam sebuah kitab, pemisah setiap satu bahasan disebut fasl (pasal). Walaupun ini bisa disebutkan bisa juga tidak. Fasl itu disebutkan bagian dari bab. Kalau mau diurutkan, paling atas itu kitab, di bawahnya bab, di bawahnya lagi fasl, di bawahnya lagi mabhats, di bawahnya lagi matlab, di bawahnya lagi masalah. Ini pembagian kalau pembahasan itu bercabang-cabang. Dari sini bisa dipahami bahwa para ulama dulu ketika membahas sebuah bahasan mereka sudah terlatih atas satu bahasan itu bercabang-cabang. Itu menunjukan bahwa para ulama itu cerdas luar biasa. Alur pembahasan difahami dengan sistematika yang betul-betul tertata dengan baik. Untuk melatih kemampuan ini, bisa dilihat bahasan thaharah.
kitabnya thaharah, babnya Air. Di dalam Bab Air salah satu sub babnya jenis-jenis air. Di dalam sub bab jenis-jenis air di rinci lagi bahasannya salh satunya air yang thahur. Bahasan thahur pun di detailkan lagi. Nanti akan terlihat ternyata para ulama membahas seperti ini detailnya luar biasa. Itulah dulu di awal pembahasan pernah disampaikan untuk memulai belajar ijtihad, belajar istimbath perlu belajar dengan melihat karya-karya para ulama.
Sedangkan BAB lebih umum dari Fasl. Karena BAB adalah nama untuk kumpulan yang khusus dari ilmu. BAB mencakup fasl-fasl dan masalah-masalah. Sedangkan kitab lebih umum lagi karena didalamnya membahas banyak bahasan khusus dari sebuah ilmu yang mencakup pada bab, pasal dan masalah.
Para penulis membuat seperti ini untuk memberikan semangat, mendorong, memotivasi, dan menumbuhkan kepada jiwa pembelajar supaya mau belajar. Supaya mau mengejar ilmu dan terus berkelanjutan, tidak berhenti dalam tholabul Ilmi dengan apa yang sudah didapatkan dan memunculkan rasa bahagia karena sudah selesai dan memulai kembali belajar.
Maksudnya kalau bagi pemula itu perlu dimotivasi untuk selesai satu bahasan lalu pindah ke bahasan berikutnya. itu lebih memberi semangat dan senang. Padahal sebenernya masih panjang. Akan tetapi kalua tangga-tangganya tidak terlalu tinggi, tidak terlalu berat lebih enak. Sama seperti menghafal al Qur’an. Banyak yang memulai menghafal al Qur’an dari juz 30. Lebih enak lagi, memulai dari setengah juz 30 akhir.
Seperti Musafir ketika menempuh satu tahapan dalam perjalannya, dia memulai lagi pada tahapan berikutnya.
Perjalanan akan terasa enak jika yang satu sudah selesai baru pindah. Berkendaraan perjalanan jauh ratusan kilometer. Maka sebaiknya membuat tahapan. Berangkat dari tempat A nanti transit di tempat B. Kalau perlu istirahat sebentar. Berikutnya sampai ke tempat C. Lanjut lagi. Tahapan ini dilakukan akan memunculkan rasa kegembiraan karena sudah selesai satu tahapan lalu pindah ke tahapan berikutnya.
Perkataan penulis: (dari ushul fiqih) maksudnya dari cabang ilmu ini dinamakan dengan ilmu ushul fiqih.
Perkataan penulis: (ushul fiqih itu terbentuk dari dua bagian ……… sampai akhir kalimat) menunjukan ushul fiqih itu terbentuk dari dua bagian. Dari mudhof yaitu kata أصول dan dari mudhof ilaih yaitu kalimat الفقه. Susunan tersebut disebut susunan idhofah. Oleh karena itu definisi ini sudah seharusnya diberikan penjelasan.
Pertama, dibahas dari sisi masing-masing sebagai kata yang berdiri sendiri kemudian disatukan. Ada Kata أصول dan kata الفقه. Suatu murakab (susunan) itu tidak mungkin diketahui kecuali setelah diketahui apa yang membentuk masing-masing kata.
Perlu diketahui apa makna أصول dan apa makna الفقه. Untuk masuk bahasan seperti ini maka makna yang ada pasti saling berhubungan. Para ulama memiliki kemampuan untuk melihat hubungan dari kata-kata tersebut. Dalam kalimat di atas belum di jelaskan apa itu أصول dan apa itu الفقه karena nanti ada dibahasan berikutnya.
Kedua, dibahas dari sisi sebagai sebuah ilmu untuk satu cabang ilmu yang khusus.
Perkataan penulis: (mufradaini) kata mufrod di sini adalah bentuk lawan dari kata tarkib (susunan). Bukan sebagai lawan dari mutsanna atau jamak.
Mufrad di sini tidak dimaknai dengan makna tunggal dalam arti bilangan (mufrad, mutsanna dan jamak), tetapi dia difahami sebagai lawan dari tarkib (susunan). Dalam bahasa Arab bahasan tarkib ada banyak bentuknya.
karena salah satu dari dua bagian tadi yaitu kata أصول dalam bentuk jamak. Kata tersebut menunjukan mufrod yang dimaksud disini adalah lawan dari tarkib.
Pada saat membahas kata أصول, kata tersebut bentuk jamak. Dia bukan mufrad. Kalau mufrad yang dimaksud adalah bilangan, maka kata yang digunakan أصل الفقه bukan أصول الفقه.
Istilah مفردين adakalanya dimaksudkan untuk susunan yang terbentuk dari dua kata dan adakalanya terbentuk dari dua kalimat. Contohnya jika tamu datang, saya akan menghormatinya. Kalimat “tamu datang” adalah satu kalimat dan kalimat “saya akan menghormatinya” merupakan kalimat yang lain.
Kalimat “tamu datang” terdiri dari fiil (kata kerja) dan fail (subjek). Sedangkan kalimat “Saya akan menghormatinya” terdiri dari fiil (kata kerja), fail (subjek) dan maf’ul bih (objek). Sedangkan tarkib أصول الفقه adalah tarkib dari dua kata. Kata أصول dan kata فقه .
Inilah contoh pentingnya Syarh. Pembaca menjadi mampu memahami sistematika pembahasan yang dibuat oleh penulis buku aslinya. Fungsi syarh itu memperjelas alur buku aslinya.