Home » Belajar Islam » Featured » Produk Bersertifikat Halal Meningkat

Produk Bersertifikat Halal Meningkat

Jakarta, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia, Lukmanul Hakim, mengatakan, jumlah produk bersertifikat halal meningkat hingga dua kali lipat pada 2010, dibanding tahun sebelumnya.

“Kalau kita lihat dari jumlah produk yang mendapat sertifikasi halal dari periode Juli 2010, peningkatannya sangat cepat, sudah mencapai 13 ribu produk,” kata Lukmanul Hakim dalam silaturrahim Auditor Halal Internal dan seminar tentang Standar Halal Indonesia di Jakarta, Kamis (25/11).

Sedangkan pada 2009 baru 10.000 produk yang mendapat sertifikasi halal dari MUI. Secara umum, produk bersertifikat halal meningkat sampai dua kali lipat atau hampir 100 persen.

Peningkatan produk bersertifikat halal dilihat dari animo perusahaan tersebut disebabkan adanya kesadaran dari produsen bahwa halal menjadi tuntutan pasar, selain itu halal juga saat ini sudah tersosialisasi dengan baik.

“Juga diimbangi dengan percepatan sertifikasi halal yang kita lakukan. Selama tiga minggu produsen sudah memiliki sertifikasi halal dengan catatan tidak ada masalah,” katanya.

Selain itu, prosedur memperoleh sertifikasi halal juga mudah dan tersosialisasi dengan baik ke perusahaan serta transparan dan logis.

Di samping itu, agar produk tetap terjamin kehalalannya, LPPOM bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan audit dan membina produsen dalam rangka mengawal mereka agar tidak melakukan kesalahan.

“Kita sangat menyadari bahwa sekali saja mereka melakukan kesalahan akan fatal sebab isu halal di indonesia sangat sensitif. Kita juga melakukan kontrol secara berkala berupa laporan dari produsen setiap enam bulan dan inspeksi mendadak,” tambahnya.

Dikatakannya, BPOM merupakan pintu utama untuk produk sebab prinsip thayyibah (suci) dan halal itu merupakan dua sisi mata uang maka tidak bisa dipisahkan antara halal dan thayyib.

“Implementasinya harus thayyib dulu baru halal artinya mendapatkan sertifikasi BPOM dulu baru LPPOM,” kata Lukmanul.

Namun masih ada kendala terutama terkait hal-hal teknis terkait seperti labelisasi standar masih belum jelas sehingga produsen juga masih bingung, ujar Lukmanul.

Standar halal Indonesia menjadi rujukan bagi negara lain karena kelebihannya yaitu standar yang disusun dengan metode kehati-hatian dan menghindari perbedaan.

http://www.mui.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=343:produk-bersertifikat-halal-meningkat-&catid=1:berita-singkat&Itemid=92

Check Also

Berbuka puasa karena menjalankan umrah

   س: المسافر إذا وصل مكة صائماً فهل يفطر ليتقوى على أداء العمرة؟ Pertanyaan: Seorang …