Home » Akhbaar » Kongres Islam Bekasi Akan Bentuk Satgas Pengawal Aqidah di Tiap Masjid

Kongres Islam Bekasi Akan Bentuk Satgas Pengawal Aqidah di Tiap Masjid

BEKASI– Menyikapi maraknya gerakan pemurtadan dan penodaan yang dilakukan oleh para musuh Islam, menyatukan konsepsi para tokoh, ulama, aktivis, pengurus masjid, ormas-ormas Islam dan seluruh elemen Islam se-Bekasi dalam Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB).

Meski diselenggarakan dengan sederhana, kongres di Hotel Bunga Karang Bekasi, Ahad, (20/6/2010) ini berlangsung khidmat, karena diikuti secara aktif oleh perwakilan ormas Islam, pengurus masjid, lembaga dakwah, lembaga pendidikan dan para tokoh Muslim se-Bekasi, antara lain: Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Front Pembela Islam (FPI), Pesantren At-Taqwa, MPS, Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT), Garda Umat Islam Kota Bekasi (GAMIS), Persatuan Islam (PERSIS), Gerakan Pemuda Islam (GPI), Front Anti Pemurtadan Bekasi (FAPB), GPII, Forum Ummat Islam (FUI), Gabungan Remaja Islam (GARIS), Forum Anti Gerakan Pemurtadan (FAKTA), Hizbud Dakwah Islam (HDI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Lembaga Dakwah Asy-Syams, Lembaga Dakwah Al-Isra, Lembaga Pendidikan Islam Darussalam, Bani Saleh, dll.

Seluruh peserta lintas ormas dan organisasi itu memanfaatkan kongres sebagai wahana silaturrahim dan silatulfikir dengan para ulama, zuama dan cendekia dalam rangka persatuan umat untuk memerangi kemiskinan, kemaksiatan, kezaliman dan pemurtadan.

…proyek kristenisasi dilakukan dalam enam program: bakti sosial dan kemanusiaan, pengobatan dan pendidikan gratis, bea siswa dan lapangan kerja, hipnotis dan hamilisasi, tahta dan kekuasaan, serta pembangunan gereja liar…

Kongres bertema “Jadikan Bekasi Kota Syuhada dan Bersyariah” ini dibuka oleh Ketua MUI Kota Bekasi, KH Mursyid Kamil dan menghadirkan Keynote Speech Habib Rizieq Syihab. Dalam presentasinya, Habib Rizieq memaparkan bahaya gerakan kristenisasi berdasarkan berdasarkan tinjauan teologis yang ditunjang dengan pernyataan para tokoh misonaris. Ketua Umum FPI ini juga memaparkan fakta-dan data kristenisasi yang  ditemukannya di tengah masyarakat. Menurutnya, proyek kristenisasi itu dilakukan dalam enam program, yaitu: bakti sosial dan kemanusiaan, pengobatan dan pendidikan gratis, bea siswa dan lapangan kerja, hipnotis dan hamilisasi, tahta dan kekuasaan, serta pembangunan gereja liar.

Kongres sehari penuh ini menyepakati susunan presidium terdiri dari delapan orang, yaitu: Ust. Harada Nurdin, KH Sulaiman Zachawerus, KH Abdul Rauf HM, KH  Murhali Barda, KH Ahmad Salimin Dani, KH Madrais Hajar, H. Shalih Mangara Sitompul, KH Junaidi Hasyim, dan KH Amin Noer.

Selain itu, KUIB menetapkan sembilan nama dalam Badan Pekerja Kongres Umat Islam Bekasi, yaitu: Bernard Abdul Jabbar, Maulana Al Hamdani, Agus Laksono, Anwar Anshori Mahdum, Abdul Qadir AKA, Khairul Fuad, Abu Al-Izz, Abdul Khoir, dan Kanti Prayogo.

Sebagai solusi atas problematikan keummatan di Kota Bekasi, konsentrasi penuh seluruh ormas dan tokoh Islam sekota Bekasi itu menghasilkan 32 rekomendasi. Rekomendasi ini disepakati setelah peserta KUIB melakukan berbagai sidang yang dibagi menjadi 3 komisi.

…kongres merekomendasikan pembentukan satgas di masjid-masjid sebagai pengawal akhlaq dan aqidah ummat…

Salah satu rekomendasi kongres ini adalah mendesak Pemerintah Kota/Kabupaten Bekasi membuat Peraturan Daerah untuk mencegah penistaan agama, meminta pemerintah daerah mendata ulang dan menertibkan rumah ibadah yang tidak berizin. Selain itu, kongres juga mendesak pemberantasan kemaksiatan, miras, premanisme, zina, pelacuran, pergaulan bebas.

Untuk langkah konkretnya, kongres merekomendasikan pembentukan Badan Kontak Ummat Islam Bekasi yang berfungsi sebagai: Pusat informasi, Pusat koordinasi, Pust konsolidasi, Penguatan jaringan, dan Pemberdayaan di bidang ekonomi, dakwah, sosial dan pendidikan.

Selain itu, untuk mencegah dan menanggulangi pemurtadan dan kemaksiatan, kongres merekomendasikan pembentukan satgas di masjid-masjid sebagai pengawal akhlaq dan aqidah ummat.

Salih Mangara Sitompul, salah seorang Presidium Kongres, menyatakan bahwa rekomendasi itu adalah sikap resmi umat Islam untuk digunakan sebagai acuan kerukunan antar umat beragama di Bekasi. Langkah berikutnya, rekomendasi itu akan diajukan ke Pemerintah Daerah dan pihak kepolisian sebagai solusi mencegah kasus penistaan terulang.

…Hasil kongres ini merupakan sikap resmi umat Islam untuk digunakan sebagai acuan kerukunan antar umat beragama di Bekasi…

“Hasil kongres ini merupakan sikap resmi umat Islam untuk digunakan sebagai acuan kerukunan antar umat beragama di Bekasi,” kata Salih yang juga Koordinator Biro Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bekasi itul.

Sebagaimana diberitakan voa-islam.com sebelumnya, Kongres umat Islam yang pertama di Bekasi ini dilatarbelakangi oleh maraknya gerakan pemurtadan dan pendangkalan akidah di Bekasi yang kerap dilakukan para kafirin melalui pelecehan dan penghinaan, menjadi ancaman yang serius terhadap kerukunan umat beragama. Puncaknya adalah penginjakan kitab suci Al-Qur’an, penghujatan Islam dalam blog Santo Bellarminus dan ulah Kristen Radikal yang memasuki pelataran Masjid Agung Bekasi dan membuat formasi Pedang-Salib. [taz/abuaisy/adrian]

Inilah 32 Rekomendasi Syariah Kongres Umat Islam Bekasi

BEKASI (voa-islam.com) – Sebagai solusi atas problematika keummatan di Kota Bekasi, konsentrasi penuh seluruh ormas dan tokoh Islam peserta Kongres Ummat Islam Bekasi (KUIB) menetapkan 32 rekomendasi. Rekomendasi ini disepakati setelah peserta KUIB melakukan berbagai sidang yang dibagi menjadi 3 komisi.

Inilah hasil lengkap rekomendasi kongres yang digelar di Bekasi, Ahad 20 Juni 2010 itu:

REKOMENDASI SIDANG KOMISI DAKWAH, SYARIAT ISLAM DAN KEPEMIMPINAN

Kepemimpinan Umat

1. Kongres berkelanjutan dan dibentuk presidium (pengurus) dan periodisasi
2. Kepemimpinan umat yang solid, bersatu dalam memilih pemimpin yang representatif dan pro Islam
3. Legislatif harus terlibat dalam mewujudkan Bekasi bersyariah
4. Laskar Islam di tiap masjid
5. Gerakan umat yang sistematis

Ekonomi Umat

6. Pemberdayaan ekonomi umat dan penggalangan dana dengan amanah
7. Maksimalisasi zakat
8. Masjid sebagai basis pemberdayaa ekonomi umat

9. Pengawasan APBD dan harus maksimal untuk umat

Pendidikan

10. Beasiswa pendidikan umat berprestasi  dan duafa
11. Pendidikan intensif generasi muda
12. Penggodokan generasi muda pemikir masa depan

Komunikasi dan Teknologi Informasi

13. Pelatihan teknologi media (web, hacker, dsb)
14. Penguasaan media massa (radio dan Koran) + televise
15. Pusat informasi umat
16. Imej Islam yang ramah dan tidak identik dengan kekerasan
Dakwah dan tabligh
17. Pendidikan kader dakwah
18. Dakwah terprogram dan berkelanjutan

Pemerintahan

19. Legislatif dan eksekutif mutlak terlibat dalam mengawal syariat. Membuat perda dan peraturan lainnya yang pro umat islam
20. Motto : Bekasi Kota Syuhada yang Bersyariah
21. Pembentukan Pengawas Kinerja Dewan

Hukum

22. Mendorong perda/ peraturan penerapan syariat. Qonun Syariah
23. Berantas kemaksiatan; miras, premanisme, zina; pelacuran, pergaulan bebas.
24. Aktifkan ribath pemuda masjid dan ormas Islam
25. Perda yang tegas untuk pencegahan dan penanggulangan penistaan agama

REKOMENDASI SIDANG KOMISI PEMURTADAN DAN ADVOKASI

26. Pembentukan Posko Kongres Ummat Islam atau Badan Kontak Ummat Islam Bekasi atau Badan Pekerja dengan fungsi sebagai: Pusat informasi, Pusat koordinasi, Pust konsolidasi, Penguatan jaringan, dan Pemberdayaan di bidang ekonomi, dakwah, sosial dan pendidikan.

…Bentuk satgas-satgas di masjid-masjid sebagai pengawal akhlaq dan aqidah ummat…

27. Pembentukan satgas-satgas di masjid-masjid sebagai pengawal akhlaq dan aqidah ummat.

28. Melakukan kegiatan-kegiatan rutin dan gabungan antar ormas Islam dan elemen ummat Islam yang dapat memberikan kesadaran tentang penyebab dan banyaknya pemurtadan.

29. Mendorong terwujudnya satu kekpimpinan ummat Islam yang tabligh, amanah, siddiq, fathonah di Bekasi.

REKOMENDASI KOMISI UMMAHAT

30. Menuntut pemerintah agar tidak mudah memberikan rekomendasi atau perizinan terhadap kegiatan-kegiatan non muslim yang melibatkan umat Islam

31. Menuntut pemerintah dan kepolisian untuk tidak menjalankan politik belah bambu terhadap penyelesaian masalah umat

32. Menuntut pemerintah dan kepolisian untuk secara sungguh-sungguh ikut menjaga aqidah umat. Karena amanah yang diemban akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Salih Mangara Sitompul, salah seorang Presidium Kongres, menyatakan bahwa rekomendasi itu adalah sikap resmi umat Islam untuk digunakan sebagai acuan kerukunan antar umat beragama di Bekasi. Salah satu tindak lanjutnya, rekomendasi itu akan diajukan ke Pemerintah Daerah dan pihak kepolisian sebagai solusi mencegah kasus penistaan terulang.

…Hasil kongres ini merupakan sikap resmi umat Islam untuk digunakan sebagai acuan kerukunan antar umat beragama di Bekasi…

“Hasil kongres ini merupakan sikap resmi umat Islam untuk digunakan sebagai acuan kerukunan antar umat beragama di Bekasi,” kata Salih yang juga Koordinator Biro Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bekasi itu.

Sebagaimana diberitakan voa-islam.com sebelumnya, Kongres umat Islam yang pertama di Bekasi ini dilatarbelakangi oleh maraknya gerakan pemurtadan dan pendangkalan akidah di Bekasi yang kerap dilakukan para kafirin melalui pelecehan dan penghinaan, menjadi ancaman yang serius terhadap kerukunan umat beragama. Puncaknya adalah penginjakan kitab suci Al-Qur’an, penghujatan Islam dalam blog Santo Bellarminus dan ulah Kristen Radikal yang memasuki pelataran Masjid Agung Bekasi dan membuat formasi Pedang-Salib. [taz/abuaisy/adrian/www.voa-islam.com]

http://www.voa-islam.com/news/indonesia/2010/06/21/7254/kongres-islam-bekasi-akan-bentuk-satgas-pengawal-aqidah-di-tiap-masjid/

Check Also

014. Syarah Waraqat – Definisi Dzan dan Syak

Definisi al Dzan dan al Syak Bahasan ini merupakan bahasan terakhir sebelum masuk ke bahasan …