Keutamaan Bulan Dzulhijjah
Pengantar
Bulan Dzulhijjah merupakah salah satu bulan haram (bulan suci) yang Allah muliakan. Di dalamnya terdapat berbagai hukum, ketaatan, dan ritual ibadah yang Allah syariatkan. Allah juga menjanjikan pahala berlimpah bagi yang beribadah di bulan ini sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam.
Namun sayang, bulan yang mulia ini banyak disia-siakan oleh kaum muslimin. Mereka tidak mengetahui keutamaan-keutamaan yang terdapat di bulan Dzulhijjah. Yang lebih tragis lagi, di antara kaum muslimin banyak yang melakukan beberapa kekeliruan di bulan ini; baik yang berkaitan dengan ibadah puasa sunnah atau penyembelihan kurban.
Berikut ini beberapa fenomena yang dilakukan kaum muslimin di bulan Dzulhijjah:
1. Memasuki bulan Dzulhijjah dalam keadaan tidak mengetahui keutamaan-keutamaan yang terdapat di dalamnya, sehingga mereka tidak dapat meraih pahala besar yang terdapat di dalamnya.
2. Mengkhususkan puasa pada hari kedelapan Dzulhijjah dengan apa yang mereka namakan puasa hari tarwiyyah. Namun -Wallahu a’lam-, selama ini belum kami temukan satu dalil pun yang shahih yang menunjukkan tentang disunnahkannya puasa secara khusus pada hari tersebut. Kecuali jika yang dimaksudkan adalah merupakan bagian dari puasa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, maka hal ini disunnahkan.
3. Berpuasa pada hari tasyriq (11, 12, dan 13) Dzulhijjah, padahal haram hukumnya, kecuali bagi mereka yang melakukan haji tamattu’ ketika mereka tidak mendapatkan al-hadyu untuk mereka sembelih.
4. Orang yang hendak berkurban memotong kuku atau rambut mereka atau mengupas sebagian kulitnya dengan tanpa adanya udzur yang syar’i, padahal ada larangan memotong kuku dan rambut sebelum hewan kurbannya disembelih.
5. Menjual daging atau kulit kurban, padahal telah dilarang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam.
6. Memberikan upah kepada pemotong hewan kurban dari daging, kulit, atau anggota tubuh lainnya dari hewan kurban. Seharusnya biaya penyembelihan tersebut diberikan dari ongkos tersendiri. Jika kulit atau daging hewan kurban tersebut hendak dishadaqahkan kepada si penyembelih maka tidak mengapa, karena shadaqah bukan ongkos penyembelihan.
Masih ada lagi hal-hal lain yang dilakukan oleh kaum muslimin dalam bulan Dzulhijjah yang tidak ada dasar dan tuntunannya dari Allah Subhanallahu wa Ta’aalaa dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wassalam. Mudah-mudahan Allah ‘Azza Wa Jalla membimbing kita ke jalan yang lurus.
Keutamaan Bulan Dzulhijjah
Dzulhijjah adalah salah satu bulan mulia dalam kalender Islam. Banyak umat Islam yang menantikan kedatangannya, khususnya para calon jamaah haji, juga tentunya para peternak hewan kurban. Berikut ini adalah beberapa keutamaan bulan Dzulhijjah yang mesti kita ketahui dan amalan apa saja yang bisa kita lakukan saat itu. semoga bisa memotivasi kita untuk melakukan banyak amal kebaikan pada bulan tersebut.
Dzulhijah termasuk Asyhurul Hurum (bulan-bulan haram)
Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan mulia, yang telah Allah Ta’aalaa sebutkan sebagai asyhurul hurum (bulan-bulan haram).
Allah Ta’aalaa berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam empat bulan itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. At Taubah [9]: 36).
Allah Ta’aalaa juga telah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah , dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram …” (QS. Al Maidah [5]: 2)
Ayat mulia ini menerangkan secara khusus keutamaan bulan-bulan haram, yang tidak dimiliki oleh bulan lainnya. Bulan yang termasuk Asyhurul hurum (bulan-bulan haram) adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharam dan Rajab.
Dari Abu Bakroh radliyallahu ‘‘anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ.
“Sesungguhnya Waktu terus bergulir sebagaimana keadaannya sejak Allah ciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu (terdiri dari) dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haran (yang disucikan). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram dan (satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari, no.5550 dan Muslim, no. 1679).
Ibnu Abbas berpendapat bahwa dosa dan amal shaleh di bulan haram lebih besar (dosa maupun pahalanya). Qotadah bin Di’amah as Sadusi mengatakan: “Kezhaliman di bulan haram lebih besar kesalahnnya dan dosanya daripada kezhaliman di bulan lain.” (Tafsir Thabari 10/89).
Dzulhijjah termasuk bulan Haji
Allah Azza wa Jalla berfirman:
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ
“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat kefasikan, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apapun yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa, maka bertakwalah kepada-Ku, hai orang-orang yang berakal.” (QS. al-Baqarah [2]: 197).
Jumhur fuqoha berpendapat bahwa bulan-bulan haji adalah Syawal, Dzulqa’dah dan sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah. Sedangkan ulama Malikiyah berpendapat bahwa bulan-bulan haji adalah Syawal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. (Ibnu Abidin 2/154, al Hidayah 1/159, Syarh Muntaha al Iradaat 2/11, Mughnil Muhtaaj 1/471, al Muhadzdzab 1/207, Jawaahir al Ikliil 1/168. Lihat al Mausu’ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyah 5/49).
Maka bulan 10 hari pertama bulan Dzulhijjah merupakan bulan haji sekaligus bulan haram. (al Mausu’ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyah 5/49).
Disamping kita memperbanyak amal shaleh, kita juga berhati-hati dari segala bentuk kezhaliman. Karena disamping amal lebih besar pahalanya, tapi dosa yang dikerjakan juga lebih besar balasannya. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Ibnu Abbas radliyallaahu ‘anhuma dan Qotadah rahimahullaah.
Catatan:
Insya Allah, tgl 1 Dulhijjah 1433 H, bertepatan dengan hari Selasa, ba’da maghrib tgl 16 Oktober 2012.
Wallahu a’lam.