Home » Sejarah » Sirah Nabawiyah » Prinsip Belajar Sirah » Kaidah Mempelajari Sirah (2)

Kaidah Mempelajari Sirah (2)

KAIDAH KEDUA: MENINGGALKAN PRINSIP MENCARI PEMBENARAN

Hendaknya Sirah Nabawiyah berangkat dari keyakinan terhadap kejayaan Islam dan Islamlah satu-satunya yang berhak menjadi hukum dan memimpin, Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa tidak menerima agama selain Islam serta keyakinan bahwa hal itu tidak bisa difahami melainkan dengan mempelajari sirah.
Oleh karena itu harus dihindari ‘inhizaamiyah’ perasaan (bahwa Islam ini) kalah (dari yang lainnya), dalam mempelajari dan menganalisa sirah terutama dalam masalah jihad.
Diantara tema dimana orang-orang yang merasa kalah merasa tidak mendapatkan jalan keluar adalah masalah pembunuhan Yahudi Bani Quraizhah ketika mereka menerima hukum yang telah ditetapkan oleh Sa’d bin Mu’adz –beliau dahulu akrab dan menjalin hubungan baik dengan mereka pada masa Jahiliyah-. Beliau menetapkan dengan hukum Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa: Bahwa semua kaum laki-lakinya dibunuh, para wanita dan anak-anak mereka menjadi budak. Disini orang yang memang tidak memiliki perasaan ‘izzatul Islam (Islam satu-satunya yang pantas memiliki kejayaan) merasa sulit berhadapan dengan kejadian ini, sehingga berusaha membuat keraguan tentang keshahihan kisah tersebut, padahal kisah tersebut tidak diragukan lagi keshahihannya. Kisah ini dikeluarkan oleh Imam Muslim dengan nomor hadits 1766.


* Materi ini pernah dipublikasikan oleh ustadz Ridwan Hamidi, Lc dalam berbagai kesempatan kajian sejak bulan Mei tahun 2001, antara lain di kajian rutin Yayasan al Hikmah Bandung, kajian umum yang diselenggarakan oleh Wahdah Islamiyah Bandung, kajian umum di Masjid Pogung Raya Yogyakarta dan beberapa tempat lain pada tahun-tahun berikutnya

Check Also

Kaidah Mempelajari Sirah (7)

KETUJUH: KONSISTEN DENGAN ISTILAH-ISTILAH SYAR’I. Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa membagi manusia menjadi tiga kelompok: mu’min, …