Home » Sejarah » Sirah Nabawiyah » Prinsip Belajar Sirah » Kaidah Mempelajari Sirah (1)

Kaidah Mempelajari Sirah (1)

KAIDAH PERTAMA: MEMAHAMI HAKEKAT ISLAM DAN MANHAJNYA YANG MENYELURUH

Kiadah ini sangat penting bagi orang yang ingin membaca secara tematis kejadian-kejadian sirah nabawiyah sehingga memberikan kemampuan untuk bisa memahami kejadian dengan benar, meneliti sebab-sebabnya, latar belakangnya dan melakukan penafsiran kejadian tersebut yang sesuai dengan ruh Islam. Diantara yang harus diperhatikan “adalah sisi tasyri’ (penetapan syari’at) yang menjadi landasan hukum masyarakat, menjelaskan beberapa prinsip-prinsip dalam hal akhlaq dan hukum yang mendasari setiap aktifitas pribadi dan masyarakat. Tidak mungkin ada pemisahan antara aspek politik dan militer dengan aspek akhlak (moral) dan tasyri’, apalagi pada periode-periode awal sejarah Islam, dimana hubungan sosial, ekonomi, politik dan militer dengan aqidah sangat kuat dan sulit untuk memahami gerakan sejarah pada masa itu tanpa memahami ruh prinsip-prinsip Islam.”


Dihadapan prinsip ini, kita dihadapkan pada dua kesulitan:
Pertama: Keberadaan sebagian peneliti dan pengkaji sirah yang tidak memiliki latar belakang ilmu syar’i (yang kuat)
Kedua: Membaca sirah nabawiyah dengan prinsip (nilai-nilai) lain di luar Islam, seperti: kapitalisme, sosialisme, sekularisme, fanatisme kelompok, serta berusaha untuk memotong dan memilih-milih kejadian kemudian memisahkannya dari urutan kejadiannya.
Demikian pula membaca (mengkaji) sirah nabawiyah dengan latar belakang bid’ah tasawwuf, rafidlah dan lain-lain. Rafidlah -misalnya- menganalisa kejadian-kejadian sirah dengan penafsiran yang sesuai dengan penyimpangan aqidah mereka. Misalnya keyakinan mereka bahwa para shahabat semuanya kafir selain Ali, Fathimah, Hasan, Husain dan beberapa gelintir shahabat lainnya.

——–
* Materi ini pernah dipublikasikan oleh ustadz Ridwan Hamidi, Lc dalam berbagai kesempatan kajian sejak bulan Mei tahun 2001, antara lain di kajian rutin Yayasan al Hikmah Bandung, kajian umum yang diselenggarakan oleh Wahdah Islamiyah Bandung, kajian umum di Masjid Pogung Raya Yogyakarta dan beberapa tempat lain.

Check Also

Kaidah Mempelajari Sirah (7)

KETUJUH: KONSISTEN DENGAN ISTILAH-ISTILAH SYAR’I. Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa membagi manusia menjadi tiga kelompok: mu’min, …