Hidayatullah.com–Multukulturalisme, bahasa lain untuk istilah pluralisme dalam kurikulum pendidikan nasional saat ini. Celakanya multikulturalisme ini sudah masuk ke kurikulum pendidikan agama Islam dari SD, SMP hingga SMA, demikian pernyataan pemikir Islam Dr Adian Husaini.
Mantan wartawan yang juga dikenal sebagai penulis buku-buku Islam yang sangat produktif ini mengingatkan kaum Muslim akan bahaya pluralisme yang sudah disisipkan sebagai bagian dari kurikulum nasional.
Menurutnya bahasa pluralisme yang kini dipakai dalam kurikulum pendidikan menggunakan baju baru dengan kata “multikulturalisme”.
Menurutnya, kata multikulturalisme ini digunakan kelompok liberal sebagai usaha untuk tetap menyesatkan umat Islam yang mulai mengerti sesatnya pluralism dan pernah difatwakan sesat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ditolak ormas-ormas Islam.
“Sekarang ada istilah baru namanya multikulturalisme, celakanya multikulturalisme ini sudah masuk ke kurikulum pendidikan agama Islam dari SD, SMP hingga SMA,” jelasnya dalam Majelis Qiyamqu, di Jakarta Selatan belum lama ini.
Adian juga menjelaskan, bahwa inti dan substansi dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai satu kesatuan. Tanpa membedakan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa bahkan agama.
Adian lalu menambahkan, apabila pluralitas adalah merepresentasikan adanya kemajemukan, maka multikultural adalah penegasan bahwa dengan semua perbedaan itu mereka adalah sama di dalam ruang publik.
“Ini adalah sangat menyesatkan,” jelasnya.
Yang cukup mencenangkan, menurutnya, pihak Kementerian Agama (Kemenag) sendiri justru sudah menerbitkan buku mengenai multikulturalisme ini. Salah satu judul buku Kemenag ini adalah “Panduan Integrasi Nilai Multikultur Dalam Pendidikan Agama Islam Pada SMA dan SMK.”
Selain Kemenag, buku ini juga didukung oleh Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam dan Yayasan Rahima.
“Yang saya kaget buku ini telah terbit sejak tahun 2010,” jelas Adian yang juga Ketua Program Doktor Pendidikan Islam – Universitas Ibn Khaldun Bogor ini.
Adian juga menjelaskan selain umat perlu mengawal keberadaan undang-undang di Indonesia. Para orangtua juga diharapkan bisa menjadi benteng terakhir untuk mengawasi pendidikan agama Islam anak-anaknya di sekolah-sekolah. Baik sekolah Islam maupun sekolah umum. Sebab, di beberapa sekolah Islam saat ini justru mengajarkan paham liberal yang sangat berbahaya.
“Tidak jaminan anak kita masuk ke sekolah Islam lantas ia mendapat pendidikan Islam yang benar, apalagi sekolah umum,” tambahnya lagi.
http://hidayatullah.com/read/25169/02/10/2012/dr-adian:-multikulturalisme-sama-bahayanya-dengan-pluralisme.html