Home » Tanya Jawab You are browsing entries filed in “Tanya Jawab”

Hukum Mencangkok Organ Tubuh

Bolehkah mendonorkan organ tubuh atau menerima donor organ tubuh, karena setahu saya tidak ada larangan yang jelas dalam Al-Qur’an tentang masalah pencanggkokan organ tubuh ini? Alhamdulillah, permasalahan ini termasuk salah satu perkara yang dibahas oleh Majma’ Fiqih Islami, kesimpulan pembahasan menelurkan fatwa sebagai berikut:Pertama: Boleh hukumnya memindahkan organ tubuh seseorang ke bagian lain dari tubuhnya, [...]

Share

August 17th, 2010 | Posted in Fiqih,Tanya Jawab | Read More »

Kisah indah Ibnu Hajar dengan Seorang Yahudi

Ibnu Hajar rahimahullah dulu adalah seorang hakim besar Mesir di masanya. Beliau jika pergi ke tempat kerjanya berangkat dengan naik kereta yang ditarik oleh kuda-kuda atau keledai-keledai dalam sebuah arak-arakan. Pada suatu hari beliau dengan keretanya melewati seorang yahudi Mesir. Si yahudi itu adalah seorang penjual minyak. Sebagaimana kebiasaan tukang minyak, si yahudi itu pakaiannya [...]

Share

August 17th, 2010 | Posted in Kisah Ulama,Tanya Jawab | Read More »

Shaf wanita yang sudah ada tabir

Pertanyaan terkait masalah ini, berawal dari pertanyaan takmir Masjid Al Islah Ngadiwinatan, Ngampilan, Yogyakarta. Berikut ini, kami cantumkan fatwa Syaikh Abdullah bin Jibrin yang punya kesamaan dengan pertanyaan takmisr masjid Al Islah. Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah [...]

Share

June 28th, 2010 | Posted in Fiqih,Tanya Jawab | Read More »

Bagaimana metode penetapan fatwa di MUI?

logo-mui

Yang saya hormati pengasuh Rubrik Konsultasi Agama, dalam kesempatan ini, saya ingin mengetahui tentang bagaimana metode penetapan fatwa di MUI? Abdullah, Jakarta Jawaban: Alhamdulillah, As-Sholatu Was-salamu ‘Ala Rasulillah, Wa La Haula Wa La Quwwata Illa Billah. Bapak Abdullah yang budiman, Fatwa mempunyai kedudukan yang tinggi dalam agama Islam. Fatwa dipandang menjadi salah satu alternatif yang [...]

Share

May 11th, 2010 | Posted in Akhbaar,Fiqih,Tanya Jawab | Read More »

SHALAT JAMA’ TAQDIM

“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam peperangan Tabuk, apabila hendak berangkat sebelum tergelincir matahari, maka beliau mengakhirkan Dzuhur hingga beliau mengumpulkannya dengan Ashar, lalu beliau melakukan dua shalat itu sekalian. Dan apabila beliau hendak berangkat setelah tergelincir matahari, maka beliau menyegerakan Ashar bersama Dzuhur dan melakukan shalat Dzuhur dan Ashar sekalian. Kemudian beliau berjalan. [...]

Share

April 9th, 2010 | Posted in Fiqih,Tanya Jawab | Read More »

BAGAIMANA CARA SHALATNYA MUSAFIR ?

Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin pernah ditanya: Bagaimana cara shalat musafir dan bagaimana pula puasanya ? Jawaban Shalat musafir adalah dua raka’at sejak saat dia keluar dari kampung halamannya sampai kembali kepadanya, berdasarkan kata-kata Aisyah Radhiyallahu ‘anha. “Artinya : Awal diwajibkannya shalat adalah dua rakaat, lalu ditetapkanlah hal itu untuk shalat di waktu safar [...]

Share

April 9th, 2010 | Posted in Fiqih,Tanya Jawab | Read More »

Shalatnya orang mukim di belakang musafir dan sebaliknya

Apa hukumnya jika orang yang menetap shalat dibelakang orang yang safar atau sebaliknya, apakah pada saat tersebut seorang musafir boleh mengqashar shalatnya, baik jika dia menjadi makmum atau imam? Jawab: Shalatnya seorang musafir dibelakang orang yang mukim dan shalatnya orang yang mukim dibelakang musafir keduanya tidak mengapa, akan tetapi jika makmumnya  musafir dan imamnya adalah [...]

Share

April 9th, 2010 | Posted in Fiqih,Tanya Jawab | Read More »

Musafir mendapati jamaah mukim

Jika kita dalam perjalanan dan melewati masjid saat masuk waktu Zuhur -misalnya-, apakah disunnahkan bagi kita untuk shalat Zuhur bersama jamaah kemudian kita shalat Ashar dengan qashar atau kita shalat sendiri? Apakah jika kita shalat bersama jamaah dan kemudian kita hendak shalat Ashar, kita langsung bangun setelah salam agar tercapai muwalat (beriringan), apa kita melakukan [...]

Share

April 9th, 2010 | Posted in Fiqih,Tanya Jawab | Read More »

SHALAT MUSAFIR

Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seseorang pergi ke Mekkah pada sepuluh hari terakhir Ramadlan, maka bolehkah baginya berbuka puasa, mengqashar shalat dan meninggalkan sunnat rawatib..? Jawaban. Orang yang pergi ke Mekkah di sepuluh hari terakhir Ramadlan, maka ia berada dalam hukum orang yang sedang dalam perjalanan (musafir). Sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa [...]

Share

April 9th, 2010 | Posted in Fiqih,Tanya Jawab | Read More »

MENJAMA’ DUA SHALAT DALAM PERJALANAN

Karena perjalanan menimbulkan banyak kesulitan, maka Allah membuat beberapa rukhshah dalam ibadah, sebagai kemudahan bagi hamba-hambaNya dan rahmat atas mereka. Di antara rukshah itu ialah diperbolehkannya menjama’ bagi orang yang mengadakan perjalanan. Karena boleh jadi dia masuk waktu shalat tapi mengalami satu dua hambatan dalam perjalanannya. Diperbolehkan baginya manjama’ shalat Zhuhur dengan Ashar dalam salah [...]

Share

April 9th, 2010 | Posted in Fiqih,Tanya Jawab | Read More »

Recently Commented

  • Neky elfera: thanks for your inform…….. barokallah ‘alaika.. Wa jaza kumullhafikhoirriiii
  • nurul laily: subhanallah.. ana juga ingin sekali bisa kuliah di sana seperti ustad..
  • Herri: Terimakasih… sangat bermanfaat… Wassalam. Wr. Wb
  • yudha nhara: ijin copy
  • asma: assalamualaikum wr wb jazakalloh khoir ustadz artikel hadis-hadisnya, bermanfaat banget buat ana