<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ustadz Ridwan Hamidi &#187; Headline</title>
	<atom:link href="http://ustadzridwan.com/category/headline/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ustadzridwan.com</link>
	<description>رضوان حامدي الإندونيسي</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Apr 2012 02:20:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.1</generator>
		<item>
		<title>Deklarasi MIUMI</title>
		<link>http://ustadzridwan.com/deklarasi-miumi/</link>
		<comments>http://ustadzridwan.com/deklarasi-miumi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Feb 2012 04:00:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Akhbaar]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzridwan.com/?p=2234</guid>
		<description><![CDATA[&#160; Alhamdulillah, pada Selasa (28/02) kemarin Majelis Intelektual dan Ulama Indonesia (MIUMI) dideklarasikan. Acara deklarasi yang berlangsung di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat ini dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional, antara lain Ketua Umum Muhammadiyah Prof. Din Syamsuddin, Ketua Mahkamah Konstitutsi Prof. Mahfud MD, dan Wkail Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjayanto. MIUMI didirikan atas inisiatif [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>Alhamdulillah, pada Selasa (28/02) kemarin Majelis Intelektual dan  Ulama Indonesia (MIUMI) dideklarasikan. Acara deklarasi yang berlangsung  di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat ini dihadiri oleh tokoh-tokoh  nasional, antara lain Ketua Umum Muhammadiyah Prof. Din Syamsuddin,  Ketua Mahkamah Konstitutsi Prof. Mahfud MD, dan Wkail Ketua Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjayanto.</p>
<p>MIUMI didirikan atas inisiatif beberapa aktifis dakwah dan pemikiran  Islam, sebagai wadah perhimpunan dan silaturahim para intelektual dan  ulama muda dari berbagai ormas Islam yang ingin berbakti untuk membangun  peradaban Indonesia yang lebih beradab, di atas pilar ilmu yang kokoh  dan otoritas keulamaan yang kuat mengakar.</p>
<p>MIUMI bersinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan semua ormas  Islam di tanah air sebagai penguat dan pemersatu suara kebenaran, dan  diharapkan mampu mensosialisasikan fatwa-fatwa MUI dengan data yang  shahih sesuai dengan kaidah hukum Islam ke seluruh lapisan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>http://www.miumipusat.org/</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fustadzridwan.com%2Fdeklarasi-miumi%2F&amp;title=Deklarasi%20MIUMI" id="wpa2a_2"><img src="http://ustadzridwan.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_120_16.png" width="120" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzridwan.com/deklarasi-miumi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Memberla Kehormatan Shahabat Radliyallahu &#8216;Anhum</title>
		<link>http://ustadzridwan.com/memberla-kehormatan-shahabat-radliyallahu-anhum/</link>
		<comments>http://ustadzridwan.com/memberla-kehormatan-shahabat-radliyallahu-anhum/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Jan 2012 12:05:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzridwan.com/?p=2182</guid>
		<description><![CDATA[&#160; Akhir-akhir ini, kelompok Syiah semakin menampakkan geliat mereka di tanah air ini. Sebuah sekte yang menyandarkan ajaran mereka terhadap Islam, namun Islam sangat jauh dari klaim tersebut. Di antara akidah mereka yang menyelisihi akidah Ahlussunnah wal Jama’ah adalah sikap mereka terhadap para sahabat Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam. Jika ahlussunnah meyakini bahwa para sahabat adalah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>Akhir-akhir ini, kelompok Syiah semakin menampakkan geliat mereka di tanah air ini. Sebuah sekte yang menyandarkan ajaran mereka terhadap Islam, namun Islam sangat jauh dari klaim tersebut.</p>
<div>Di antara akidah mereka yang menyelisihi akidah Ahlussunnah wal Jama’ah adalah sikap mereka terhadap para sahabat Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam. Jika ahlussunnah meyakini bahwa para sahabat adalah sebaik-baik generasi umat ini, maka Syiah mengatakan bahwa sahabat, khususnya Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Utsman bin ‘Affan radhiyallahu anhum adalah seburuk-buruk umat, para pengkhianat, bahkan telah murtad dan keluar dari Islam. Seperti itulah yang disebutkan dalam literatur-literatur standar mereka.</div>
<div><strong>DEFENISI SAHABAT </strong>radhiyallahu anhum</div>
<div>Sahabat adalah bentuk jamak dari <em>shahabi</em>, yaitu orang yang bertemu dengan Nabi shallallahu &#8216;alaihi wasallam, kemudian beriman kepadanya dan meninggal dalam keadaan demikian.</div>
<div><strong>KEUTAMAAN SAHABAT </strong>radhiyallahu anhum</div>
<div>Seorang muslim, wajib meyakini bahwa mereka adalah sebaik-baik generasi umat ini, karena mereka terlebih dahulu beriman, menemani Nabi shallallahu &#8216;alaihi wasallam, berjihad bersama beliau, dan membawa serta menyampaikan syariat kepada orang-orang sesudah mereka.</div>
<div><strong><em>Dalil dari al-Qur’an</em></strong></div>
<div>1. Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala memuji mereka dalam firman-Nya (artinya<em>), “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.”</em> (QS. At-Taubah: 100).</div>
<div>Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala memuji seluruh Muhajirin dan Anshar tanpa pengecualian, karena ال  pada kata “al-Muhajirin” dan “al-Anshar” dalam ayat ini menunjukkan makna umum. Demikian pula seluruh yang mengikuti mereka dengan baik.</div>
<div>Inilah hukum asal, maka tidak boleh mengeluarkan seorang pun Muhajirin atau Anshar dari keumuman ayat ini tanpa adanya dalil yang dengan tegas menunjukkan demikian.</div>
<div>Kemudian Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala memuji mereka yang mengikuti para sahabat dengan baik. Lalu siapakah mereka para pengikut sahabat itu? Merekalah Ahlussunnah wal Jamaah, bukan Syiah, karena Syiah dengan jelas telah mengafirkan, atau paling tidak mencela, mencaci maki, dan menghinakan para sahabat Nabi shallallahu &#8216;alaihi wasallam.</div>
<div>2. Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala berfirman (artinya), <em>“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya. Maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” </em>(QS. Al-Fath: 29)</div>
<div>Ayat ini dengan jelas menggambarkan bagaimana Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala mendidik dan menjaga para sahabat seperti tunas-tunas yang muncul ke permukaan bumi, hingga akhirnya matang dengan sempurna, sehingga menyenangkan Zat yang memelihara dan menumbuhkannya, dan hal itu akan menjadi sebab kemurkaan orang-orang kuffar. Maka barangsiapa membenci dan dengki kepada mereka akan mendapatkan ancaman dari Allah.</div>
<div>3. Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala berfirman (artinya), <em>“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi</em>.” (QS. Al-Anfal: 72) hingga ayat selanjutnya, <em>“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. jika kamu (hai para Muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu,  niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia.”</em> (QS. Al-Anfal: 73-74)</div>
<div>Bukankah ini adalah penegasan dari Allah akan keimanan Muhajirin dan Anshar? Allah menegaskan bahwa mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman, Allah menjanjikan bagi mereka ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia. Maka barangsiapa yang meragukan keimanan para sahabat, maka berarti mereka telah mendustkan Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala. Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala Subhanahu wa Ta&#8217;ala Mahamengetahui segala yang akan terjadi, maka bisa jadi Allah sengaja mendatangkan ayat ini untuk membungkam siapa saja yang kelak datang setelah generasi sahabat dan dengan tanpa adab mencela dan menganggap mereka murtad.</div>
<div>4. Firman Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala (artinya), <em>“Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tingi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik.”</em> (QS. Al-Hadid: 10).</div>
<div>Ayat yang mulia ini memuji mereka yang beriman sebelum penaklukan Mekah, dan berinfak di jalan Allah, dan berperang untuk meninggikan kalimat Allah, dan bahwasanya mereka yang datang setelahnya tidak akan mampu menyamai keutamaan mereka. Ini adalah persaksian yang agung dari Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala bagi orang-orang berakal.</div>
<div>5. Firman Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala, <em>“(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar. Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshar) mencintai orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.”</em> (QS. Al-Hasyr: 8-9).</div>
<div><em>Subhanallah</em>, inilah penggolongan kaum Mukminin yang menakjubkan yang disebutkan Allah dalam ayat ini; Muhajirin, Anshar, lalu para pengikut Muhajirin dan Anshar yang senantiasa mendoakan para pendahulunya dan mencintai mereka. Perhatikan, hanya tiga golongan. Lalu di mana posisi Syiah dari tiga golongan ini? Jangankan untuk mendoakan dan mencintai Muhajirin dan Anshar, sebaliknya mereka justru melaknat dan menganggap mereka telah murtad.</div>
<div>Dalam lanjutan kedua ayat di atas disebutkan, <em>“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: &#8220;Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Mahapenyantun lagi Mahapenyayang.&#8221; </em>(QS. Al-Hasyr: 10). Bandingkan antara Syiah dan Sunni dari sisi pengamalan ayat ini. Anda akan melihat bahwa Syiah 180º membelakangi titah Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala ini.</div>
<div>6. Dalam ayat lain disebutkan, <em>“Tetapi Allah menjadikan kalian cinta kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hati kalian serta menjadikan kalian benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka Itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.” </em>(QS. Al-Hujurat: 7). Dan masih banyak ayat lain yang menyebutkan keutamaan para sahabat.</div>
<div>Inilah sebagian ayat yang menyanjung generasi para sahabat  yaitu mereka yang berjihad di jalan Allah untuk mengibarkan panji-panji Islam. Tidakkah Syiah menyadari bahwa semua kebaikan yang ada pada dunia Islam sekarang ini disebabkan karena kegigihan perjuangan mereka? Kemudian datanglah setelah mereka generasi Ahlussunnah untuk menyempurnakan perjuangan itu. Berpindahlah din ini ke generasi-generasi selanjutnya. Negeri-negeri kuffar ditaklukkan, dan manusia pun beramai-ramai mengenal Islam.</div>
<div>Sekarang, bisakah Syiah menunjukkan kepada semesta alam, sejengkal tanah dari negeri kufur yang telah mereka taklukkan? Bukankah Persia (Iran, negeri kebanggan Syiah) sendiri ditaklukkan pada masa kekhalifahan Umar radhiyallahu anhu yang mereka kafirkan? Kalaulah bukan karena Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala kemudian jasa Umar radhiyallahu anhu, tentulah Khomeini masih menyembah api.</div>
<div><strong><em>B. Dari Sunnah</em></strong></div>
<div>- Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam bersabda<em>, “Janganlah kalian mencela sahabatku, jika salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, itu tidak akan setara dengan satu mud para sahabat, bahkan sekali pun setengahnya.” </em>(HR. Bukhari dan Muslim).</div>
<div>Hadits ini diucapkan oleh Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam  kepada Khalid bin Walid radhiyallahu anhu ketika mencela Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu anhu. Abdurrahman radhiyallahu anhu termasuk sahabat yang awal-awal memeluk Islam, adapun Khalid radhiyallahu anhu masuk Islam setelahnya. Sesama sahabat pun dilarang untuk mencela sahabat lainnya, apalagi jika pencela itu adalah orang-orang yang datang setelahnya. Hendaknya para pelaknat sahabat itu malu terhadap diri mereka sendiri. Adakah setetes darah yang telah mereka teteskan untuk kejayaan Islam? Pernahkah tubuh mereka bersimbah peluh dan debu-debu perjuangan untuk meninggikan kalimat Allah? Ataukah setiap harinya mereka hanya berlari di belakang dunia, mengejar segala kenikmatan di dalamnya, lalu merasa diri mereka telah jauh lebih baik dari para sahabat Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam sehingga mereka merasa pantas untuk melaknatnya?</div>
<div>- Nabi shallallahu &#8216;alaihi wasallam bersabda, <em>“Sebaik-baik manusia adalah pada masaku, kemudian masa setelahnya, kemudian setelahnya.”</em> (HR. Bukhari, 2652; Muslim, 2533). Dan masih banyak hadits Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam yang mengabarkan keutamaan-keutamaan para sahabat secara umum atau yang menyebutkan nama-nama sahabat secara khusus.</div>
<div><strong><em>Pertanyaan:</em></strong></div>
<div>Mengapa Syiah begitu lancang mengafirkan para sahabat (kecuali empat sahabat menurut mereka) sementara Allah I dan Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam memuji mereka?</div>
<div>Jawabannya tidak keluar dari dua kemungkinan; entah karena Allah U tidak mengetahui perkara yang akan terjadi, bahwa suatu saat sahabat akan murtad (Ini Mustahil. Mahasuci Allah dari hal demikian), atau Syiah adalah ajaran menyimpang yang menyelisihi al-Qur’an dan Sunnah shahihah (dan inilah yang benar).</div>
<div><em>Wallahu Waliyyut Taufiq</em></div>
<div>Dari berbagai sumber</div>
<p>&nbsp;</p>
<p>http://www.stibamks.net/2012/01/membela-kehormatan-sahabat-radhiyallahu.html</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fustadzridwan.com%2Fmemberla-kehormatan-shahabat-radliyallahu-anhum%2F&amp;title=Memberla%20Kehormatan%20Shahabat%20Radliyallahu%20%26%238216%3BAnhum" id="wpa2a_4"><img src="http://ustadzridwan.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_120_16.png" width="120" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzridwan.com/memberla-kehormatan-shahabat-radliyallahu-anhum/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>FATWA MAJELIS TARJIH DAN TAJDID PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH NO. 6/SM/MTT/III/2010 TENTANG HUKUM MEROKOK</title>
		<link>http://ustadzridwan.com/fatwa-majelis-tarjih-dan-tajdid-pimpinan-pusat-muhammadiyah-no-6smmttiii2010-tentang-hukum-merokok/</link>
		<comments>http://ustadzridwan.com/fatwa-majelis-tarjih-dan-tajdid-pimpinan-pusat-muhammadiyah-no-6smmttiii2010-tentang-hukum-merokok/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 10 Jan 2012 08:06:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Info Halal]]></category>
		<category><![CDATA[Tanya Jawab]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzridwan.com/?p=2179</guid>
		<description><![CDATA[FATWA MAJELIS TARJIH DAN TAJDID PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH NO. 6/SM/MTT/III/2010 TENTANG HUKUM MEROKOK &#160; &#160; FATWA MAJELIS TARJIH DAN TAJDID PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH NO. 6/SM/MTT/III/2010 TENTANG HUKUM MEROKOK Menimbang  :     1.   Bahwa dalam rangka partisipasi dalam upaya pembangunan kesehatan masyarakat semaksimal mungkin dan penciptaan lingkungan hidup sehat yang menjadi hak setiap orang, perlu dilakukan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div><strong>FATWA MAJELIS TARJIH DAN TAJDID</strong></div>
<div><strong>PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH </strong></div>
<div><strong>NO. 6/</strong><strong>SM/MTT/III/201</strong><strong>0</strong></div>
<p><strong>TENTANG HUKUM MEROKOK</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<div><strong>FATWA MAJELIS TARJIH DAN TAJDID</strong></div>
<div><strong>PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH </strong></div>
<div><strong>NO. 6/</strong><strong>SM/MTT/III/201</strong><strong>0</strong></div>
<div><strong>TENTANG HUKUM MEROKOK</strong></div>
<div>Menimbang   :     1.   Bahwa dalam rangka partisipasi dalam upaya pembangunan  kesehatan masyarakat semaksimal mungkin dan penciptaan lingkungan hidup  sehat yang menjadi hak setiap orang, perlu dilakukan penguatan upaya  pengendalian tembakau melalui penerbitan fatwa tentang hukum merokok;</div>
<div>2.      Bahwa  fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang  diterbitkan tahun 2005 dan tahun 2007 tentang Hukum Merokok perlu  ditinjau kembali;</div>
<div>Mengingat     :     Pasal 2, 3, dan 4 Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.08/SK-PP/I.A/8.c/2000;</div>
<div>Memperhatikan:       1.         Kesepakatan dalam Halaqah Tarjih tentang Fikih Pengendalian  Tembakau yang diselenggarakan pada hari Ahad 21 Rabiul Awal 1431 H yang  bertepatan dengan 07 Maret 2010 M bahwa merokok adalah haram;</div>
<div>2.      Pertimbangan  yang diberikan dalam Rapat Pimpinan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan  Pusat Muhammadiyah pada hari Senin 22 Rabiul Awal 1431 H yang bertepatan  dengan 08 Maret 2010 M,</div>
<div><strong>MEMUTUSKAN</strong></div>
<div>Menetapkan:</div>
<div><strong>FATWA TENTANG HUKUM MEROKOK</strong></div>
<div><strong>Pertama :  Amar Fatwa</strong></div>
<div>1.       Wajib  hukumnya mengupayakan pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan  masyarakat setinggi-tingginya dan menciptakan lingkungan yang kondusif  bagi terwujudnya suatu kondisi hidup sehat yang merupakan hak setiap  orang dan merupakan bagian dari tujuan syariah <em>(maqasiid asy-syari‘ah)</em>;</div>
<div>2.      Merokok hukumnya adalah haram karena:</div>
<div>a.      merokok termasuk kategori perbuatan melakukan <em>khabaais</em> yang dilarang dalam Q. 7: 157,</div>
<div>b.      perbuatan  merokok mengandung unsur menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan dan  bahkan merupakan perbuatan bunuh diri secara perlahan sehingga oleh  karena itu bertentangan dengan larangan al-Quran dalam Q. 2: 195 dan 4:  29,</div>
<div>c.       perbuatan  merokok membahayakan diri dan orang lain yang terkena paparan asap  rokok sebab rokok adalah zat adiktif dan berbahaya sebagaimana telah  disepakati oleh para ahli medis dan para akademisi dan oleh karena itu  merokok bertentangan dengan prinsip syariah dalam hadis Nabi saw bahwa  tidak ada perbuatan membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang  lain,</div>
<div>d.      rokok  diakui sebagai zat adiktif dan mengandung unsur racun yang membahayakan  walaupun tidak seketika melainkan dalam beberapa waktu kemudian  sehingga oleh karena itu perbuatan merokok termasuk kategori melakukan <em>suatu yang melemahkan</em> sehingga bertentangan dengan hadis  Nabi saw yang melarang setiap perkara yang memabukkan dan <em>melemahkan</em>.</div>
<div>e.      Oleh  karena merokok jelas membahayakan kesehatan bagi perokok dan orang  sekitar yang terkena paparan asap rokok, maka pembelajaan uang untuk  rokok berarti melakukan perbuatan mubazir (pemborosan) yang dilarang  dalam Q. 17: 26-27,</div>
<div>f.        Merokok bertentangan dengan unsur-unsur tujuan syariah <em>(maqasiid asy-syari‘ah)</em>, yaitu (1) perlindungan agama <em>(hibzu ad-din)</em>, (2) perlindungan jiwa/raga <em>hibzu an-nafs)</em>, (3) perlindungan akal <em>(hibzu al-‘aql)</em>, (4) perlindungan keluarga (hibzu<em> an-nasl)</em>, dan (5) perlindungan harta <em>(Hibzu al-maal)</em>.</div>
<div>3.      Mereka  yang belum atau tidak merokok wajib menghindarkan diri dan keluarganya  dari percobaan merokok sesuai dengan Q. 66: 6 yang menyatakan, “Wahai  orang-orang beriman hindarkanlah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”</div>
<div>4.      Mereka  yang telah terlanjur menjadi perokok wajib melakukan upaya dan berusaha  sesuai dengan kemampuannya untuk berhenti dari kebiasaan merokok dengan  mengingat Q. 29: 69, “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di jalan  Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami,  dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat  baik,”  dan Q. 2: 286, “Allah tidak akan membebani seseorang kecuali  sesuai dengan kemampuannya; ia akan mendapat hasil apa yang ia usahakan  dan memikul akibat perbuatan yang dia lakukan;” dan untuk itu  pusat-pusat kesehatan di lingkungan Muhammadiyah harus mengupayakan  adanya fasilitas untuk memberikan terapi guna membantu orang yang  berupaya berhenti merokok.</div>
<div>5.      Fatwa ini diterapkan dengan mengingat prinsip <em>at-tadrij </em>(berangsur), <em>at-taisir </em>(kemudahan), dan<em> ‘adam al-¥araj </em>(tidak mempersulit).</div>
<div>6.      Dengan  dikeluarkannya fatwa ini, maka fatwa-fatwa tentang merokok yang  sebelumnya telah dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan  Pusat Muhammadiyah dinyatakan tidak berlaku.</div>
<div><strong>Kedua: Tausiah</strong></div>
<div>1.       Kepada  Persyarikatan Muhammadiyah direkomendasikan agar berpartisipasi aktif  dalam upaya pengendalian tembakau sebagai bagian dari upaya pemeliharaan  dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang optimal dan dalam  kerangka amar makruf nahi munkar.</div>
<div>2.      Seluruh  fungsionaris pengurus Persyarikatan Muhammadiyah pada semua jajaran  hendaknya menjadi teladan dalam upaya menciptakan masyarakat yang bebas  dari bahaya rokok.</div>
<div>3.      Kepada  pemerintah diharapkan untuk meratifikasi Framework Convention on  Tobacco Control (FCTC) guna penguatan landasan bagi upaya pengendalian  tembakau dalam rangka pembangunan kesehatan masyarakat yang optimal, dan  mengambil kebijakan yang konsisten dalam upaya pengendalian tembakau  dengan meningkatkan cukai tembakau hingga pada batas tertinggi yang  diizinkan undang-undang, dan melarang iklan rokok yang dapat merangsang  generasi muda tunas bangsa untuk mencoba merokok, serta membantu dan  memfasilitasi upaya diversifikasi dan alih usaha dan tanaman bagi petani  tembakau.</div>
<div>Difatwakan di Yogyakarta,</div>
<div>pada hari Senin, 22 Rabiul Awal 1431 H</div>
<div>bertepatan dengan 08 Maret 2010 M,</div>
<div>Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah</div>
<div>Ketua,                                                             Sekretaris,</div>
<p>Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A.                             Drs. H. Dahwan, M. Si.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>http://tarjihmuhammadiyah.blogspot.com/2011/12/hukum-konsumsi-tembakau-merokok.html</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fustadzridwan.com%2Ffatwa-majelis-tarjih-dan-tajdid-pimpinan-pusat-muhammadiyah-no-6smmttiii2010-tentang-hukum-merokok%2F&amp;title=FATWA%20MAJELIS%20TARJIH%20DAN%20TAJDID%20PIMPINAN%20PUSAT%20MUHAMMADIYAH%20NO.%206%2FSM%2FMTT%2FIII%2F2010%20TENTANG%20HUKUM%20MEROKOK" id="wpa2a_6"><img src="http://ustadzridwan.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_120_16.png" width="120" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzridwan.com/fatwa-majelis-tarjih-dan-tajdid-pimpinan-pusat-muhammadiyah-no-6smmttiii2010-tentang-hukum-merokok/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>MUI Sampang Keluarkan Fatwa Sesat Syiah yang Dibawa Tajul Muluk</title>
		<link>http://ustadzridwan.com/mui-sampang-keluarkan-fatwa-sesat-syiah-yang-dibawa-tajul-muluk/</link>
		<comments>http://ustadzridwan.com/mui-sampang-keluarkan-fatwa-sesat-syiah-yang-dibawa-tajul-muluk/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 10 Jan 2012 07:53:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Akhbaar]]></category>
		<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzridwan.com/?p=2172</guid>
		<description><![CDATA[Selasa, 03 Januari 2012 &#160; Hidayatullah.com&#8211; Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, Madura akhirnya mengeluarkan fatwa sesat ajaran Syi’ah. Fatwa MUI Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur bernomor: A-035/MUI/spg/2012 tentang kesesatan ajaran Syi’ah yang telah disebarluaskan oleh saudara Tajul Muluk di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang itu menegaskan, bahwa aliran yang dibawa Tajul Muluk itu sudah dikenal sejak [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span>Selasa, 03 Januari 2012</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span><em><strong>Hidayatullah.com&#8211; </strong></em>Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, Madura akhirnya mengeluarkan fatwa sesat ajaran Syi’ah.</span></p>
<p><span>Fatwa MUI Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur bernomor: <strong>A-035/MUI/spg/2012 tentang kesesatan ajaran Syi’ah</strong> yang telah disebarluaskan oleh saudara Tajul Muluk di Kecamatan Omben,  Kabupaten Sampang itu menegaskan, bahwa aliran yang dibawa Tajul Muluk  itu sudah dikenal sejak 2004-2005 di daerah tersebut,  dinilai sudah  menyimpang dari ajaran Islam.</span></p>
<p>Fatwa yang ditandatangani KH Imam Bukhori Maksum, sebagai Ketua MUI  Kabupaten Sampang ini dikeluarkan Senin (02/01/2012) kemarin menegaskan,  ajaran Syi’ah yang bawah oleh Tajul Muluk di masyarakat di daerah itu  telah menyimpang dari ajaran al-Quran dan Sunnah Nabi.</p>
<p>“Betul, kami telah mengeluarkan fawa itu hari Senin kemarin, “ ujar KH. Imam Bukhori Maksum kepada <a href="http://www.hidayatullah.com/read/20493/03/01/2012/undefined">hidayatullah.com</a>, Selasa (03/01/2012).</p>
<p>Sekretaris MUI Jawa Timur Mohammad Yunus juga membenarkan bila MUI Sampang telah mengeluarkan fatwa itu.</p>
<p>Menurut Yunus, berdasarkan fakta yang diteliti MUI Sampang. Ada beberapa hal pokok penyimpangan yang dibawa Tajul Muluk.</p>
<p><em>Pertama </em>terkait syahadat di mana dalam ajaran mereka dikenal dengan tiga syahadat, yakni menambah satu syahadat.</p>
<p>“Kalau syahadat kita kenal dengan syahadatani artinya dua kalimat syahadat, tapi mereka menambahnya satu lagi yaitu <em>Wa Anna Aliyan Waliyullah.<br />
</em></p>
<p><em>Kedua, </em>mereka tidak mewajibkan shalat Jumat sebab menurut  aliran ini shalat Jumat tidak sah bagi mereka selagi imam mereka belum  turun dari langit.</p>
<p>Juga adanya  anggapan bahwa al Qur’an yang berada di tengah-tengah masyarakat sudah tidak orisinil dan ada perubahan-perubahan.</p>
<p>“Istilahnya ada perubahan dan ada pergantian ayat,” katanya.</p>
<p>Sebelum  ini, tepatnya tahun 2006, lebih dari 50 ulama se-Madura telah melakukan  kajian secara detail berdasarkan temuan di lapangan terhadap dakwah  yang telah diajarkan Tajul Muluk Ma’mun. Hasilnya, ulama mengeluarkan  sikap dan fatwa pengharaman ajaran ini. Sayang, hingga enam tahun  peristiwa ini berjalan, himbauan para ulama ini tak pernah  ditindaklanjuti hingga lahirnya beberapa peristiwa bentrokan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>http://www.hidayatullah.com/read/20493/03/01/2012/mui-sampang-keluarkan-fatwa-sesat-syiah-yang-dibawa-tajul-muluk.html</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fustadzridwan.com%2Fmui-sampang-keluarkan-fatwa-sesat-syiah-yang-dibawa-tajul-muluk%2F&amp;title=MUI%20Sampang%20Keluarkan%20Fatwa%20Sesat%20Syiah%20yang%20Dibawa%20Tajul%20Muluk" id="wpa2a_8"><img src="http://ustadzridwan.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_120_16.png" width="120" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzridwan.com/mui-sampang-keluarkan-fatwa-sesat-syiah-yang-dibawa-tajul-muluk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>“Lagi, Umat Islam Dituduh Tidak Toleran”</title>
		<link>http://ustadzridwan.com/%e2%80%9clagi-umat-islam-dituduh-tidak-toleran%e2%80%9d/</link>
		<comments>http://ustadzridwan.com/%e2%80%9clagi-umat-islam-dituduh-tidak-toleran%e2%80%9d/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 22 Dec 2011 12:21:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Peradaban]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzridwan.com/?p=2136</guid>
		<description><![CDATA[&#160; Ahad, 18 Desember 2011 oleh: Dr. Adian Husaini SEJAK Perang Dingin berakhir, banyak kalangan di Barat yang berperilaku seperti yang disarankan Samuel Huntington: agar mewaspadai Islam!  Sebab, kata Huntington, dalam buku terkenalnya, The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order, Islam adalah satu-satunya peradaban yang pernah menaklukkan Barat. (Islam is the only [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><span> Ahad, 18 Desember 2011<br />
</span> <span> </span></p>
<p><span>oleh: <strong>Dr. Adian Husaini</strong></p>
<p>SEJAK  Perang Dingin berakhir, banyak kalangan di Barat yang berperilaku  seperti yang disarankan Samuel Huntington: agar mewaspadai Islam!   Sebab, kata Huntington, dalam buku terkenalnya, <em>The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order, </em>Islam adalah satu-satunya peradaban yang pernah menaklukkan Barat. (<em>Islam is the only civilization which has put the survival of the West in doubt, and it has done at least twice). </em>(Huntington, The Clash of Civilization …  1996: 209-210.</p>
<p>Islam  dan umat Islam kemudian menjadi objek studi yang sangat menjanjikan.  Berbagai LSM yang mengamat-amati Islam bermunculan di Indonesia. Isu-isu  yang ‘laku dijual’ adalah seputar masalah Pluralisme, kebebasan  beragama, multikulturalisme, kesetaraan gender, HAM, dan sebagainya.  Istilah-istilah ini sebelumnya tidak dikenal oleh umat Islam. Tapi,  banyak pihak yang kemudian menjadikan paham-paham itu sebagai tolok ukur  kebenaran dan standar penilaian kebaikan. Baik tidaknya seorang Muslim  diukur dengan istilah “radikal”, “eksklusif”, “inklusif”, “pluralis”,  “HAM” dan sebagainya.</p>
<p>Istilah-istilah baru itu kemudian menggusur istilah-istilah baku dalam Islam, seperti “<em>iman”, “Islam”, “sholeh”, “taqwa”, “ihsan”, “murtad”, “musyrik”, </em>dan  sebagainya. Artinya, seorang muslim akan dikenai  stigma negatif jika  sudah kena label “radikal”, “eksklusif”, “anti-pluralisme”,  “anti-multikulturalisme” dan sebagainya. Baik-buruknya seseorang tidak  lagi diukur dengan kategori: <em>iman-kufur, tauhid-syirik, adil-fasiq, halal-haram, </em>dan sebagainya.</p>
<p>Belum lama, terbit sebuah buku berjudul <em>Pluralisme dan Multikulturalisme, Paradigma Baru Pendidikan Agama Islam di Indonesia </em>(2011).  Buku ini diberi kata ‘Pengantar Ahli’ oleh Prof. Dr. Muhaimin, M.A.,  guru besar UIN Malang.  Sang guru besar menulis, bahwa saat ini sudah  “mendesak sekali “membumikan” pendidikan Islam berwawasan pluralisme dan  multikulturalisme. Kesadaran akan pentingnya pluralisme dan  multikulturalisme dipandang menjadi perekat baru integrasi bangsa yang  sekian lama tercabik-cabik.” (hal. xiv).</p>
<p>Padahal, jika dibaca  dengan serius, isi buku ini jelas-jelas mendukung liberalisasi  pendidikan Islam. Disebutkan, bahwa diskursus pluralisme agama di  Indonesia telah berkembang pesat. “Salah satu pertandanya adalah terbit  buku Fiqih Lintas Agama: Membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis (2004).  Buku yang ditulis 8 tokoh pembela pluralisme Islam di Indonesia ini  adalah Nurcholish Madjid, Kautsar Azhari Noer, Komaruddin Hidayat,  Masdar F. Mas’udi, Zainun Kamal, Budhy Munawar-Rahman, Ahmad Gaus AF,  Zuhairi Misrawi, dan Mun’im A. Sirry – telah memberikan terobosan  fundamental  terkait dengan masalah pluralisme dari sudut pemikiran  keagamaan, karena mereka telah berhasil memberikan argumen teologis  bagaimana pandangan Islam terhadap agama-agama lain, termasuk dalam  persoalan ibadah praktis (fikh), mulai soal doa sampai pernikahan  antaragama – dan sejak ini pula, argument Islam untuk pernikahan  antaragama menjadi mapan, dan telah menghasilkan <em>Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam.” </em>(hal. 124).</span></p>
<p><span>Seperti pernah kita ungkap dalam beberapa  Catatan, buku <em>Fiqih Lintas Agama </em>terbitan  Paramadina itu memang mempromosikan pernikahan beda agama dan  memmbongkar hukum Islam tentang keharaman pernikahan muslimah dengan  laki-laki non-Muslim. “Soal pernikahan laki-laki non-Muslim dengan  wanita Muslim merupakan wilayah ijtihadi dan terikat dengan konteks  tertentu, diantaranya konteks dakwah Islam pada saat itu. Yang mana  jumlah umat Islam tidak sebesar saat ini, sehingga pernikahan antar  agama merupakan sesuatu yang terlarang. Karena kedudukannya sebagai  hukum yang lahir atas proses ijtihad, maka amat dimungkinkan bila  dicetuskan pendapat baru, bahwa wanita Muslim boleh menikah dengan  laki-laki non-Muslim, atau pernikahan beda agama secara lebih luas amat  diperbolehkan, apapun agama dan aliran kepercayaannya.”  (Mun’im A.  Sirry (ed), <em>Fiqih Lintas Agama: Membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis,</em> (Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina dan The Asia Foundation, 2004), hal. 164).</p>
<p>Untuk membongkar hukum Islam, secara sistematis, buku ini mengawali uraiannya dengan melecehkan Imam Syafii <em>rahimahullah: </em>“Kaum  Muslim lebih suka terbuai dengan kerangkeng dan belenggu pemikiran  fiqih yang dibuat imam Syafi’i. Kita lupa, imam Syafi’i memang arsitek  ushul fiqih yang paling brilian, tapi juga karena Syafi’ilah  pemikiran-pemikiran fiqih tidak berkembang selama kurang lebih dua belas  abad. Sejak Syafi’i meletakkan kerangka ushul fiqihnya, para pemikir  fiqih Muslim tidak mampu keluar dari jeratan metodologinya. Hingga kini,  rumusan Syafi’i itu diposisikan begitu agung, sehingga bukan saja tak  tersentuh kritik, tapi juga lebih tinggi ketimbang nash-nash Syar’i  (al-Quran dan hadits). Buktinya, setiap bentuk penafsiran teks-teks  selalu tunduk di bawah kerangka Syafi’i.” (Ibid., hal. 5).</p>
<p>Jika  Imam Syafii yang agung dan sangat diakui keilmuannya oleh para ulama  Islam sedunia dilecehkan dan direndahkan martabatnya semacam itu, tentu  kita patut bertanya, sehebat apakah manusia-manusia yang melecehkannya  ini? Adakah karya-karya ilmiah hebat yang telah mereka hasilkan dan  diakui oleh para ulama dan cendekiawan Muslim sedunia?</p>
<p>Entah  mengapa saat ini sejumlah pihak mengkaitkan pluralisme,  multikulturalisme, dan toleransi beragama, dengan kasus pernikahan beda  agama. Orang yang menolak pernikahan beda agama dicap sebagai tidak  toleran, tidak pluralis, tidak berwawasan multikultural, dan sebagainya.  Saat ini bermunculan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang membuat  laporan tentang kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia.</p>
<p>Sesuai  dengan panduan al-Quran (49:6), maka orang Muslim diajar untuk bersika  kritis, tidak bersikap apriori, asal tolak atau asal terima saja.  Telitilah informasi itu. Darimana sumbernya, dan bagaimana kebenaran  logika dan argumentasi yang digunakannya.  Jika memang yang membawa  berita adalah kaum fasik, maka berhati-hatilah!</p>
<p>Satu contoh lain dari analisis yang keliru dilakukan oleh <em>Setara Institute </em>dalam memandang konsep kerukunan beragama dan kaitannya dengan peran kelompok fundamentalis. Kelompok yang mengusung jargon “<em>Institute for Democracy and Peace” </em>ini – dalam buku terbitannya yang berjudul <em>Wajah Para ‘Pembela’ Islam, </em>(Jakarta:  Pustaka Masyarakat Setara, 2010), menyimpulkan bahwa kelompok Islam  fundamentalis atau Islam radikal sering mengganggu kebebasan  beragama/berkeyakinan warga masyarakat lain.</p>
<p>“Dengan mengenali organisasi-organisasi  Islam radikal, diharapkan sejumlah langkah dapat dilakukan oleh negara  untuk menghapus intoleransi dan diskriminasi agama/keyakinan. Menegakkan  hukum bagi para pelaku kekerasan, intoleransi, dan diskriminasi serta  melakukan deradikalisasi pandangan, perilaku dan orientasi keagamaan  melalui kanal politik dan ekonomi adalah rekomendasi utama penelitian  ini.” (hal. iv).</p>
<p>Salah satu kriteria untuk mengukur kadar toleransi suatu masyarakat  adalah kesediaan untuk menerima perpindahan agama dan penerimaan  terhadap pernikahan beda agama. Hasil survei kelompok ini di  Jabodetabek, menunjukkan angka, 84,13 persen masyarakat tidak suka akan  pernikahan beda agama. Lalu disimpulkan: “Dari temuan survei ini  terlihat bahwa untuk perbedaan identitas dalam lingkup relasi sosial  yang lebih luas (berorganisasi, bertetangga, dan berteman) masyarakat  Jabodetabek secara umum lebih memperlihatkan sikap toleran. Namun, dalam  lingkup relasi yang lebih personal dan menyangkut keyakinan (anggota  keluarga menikah dengan pemeluk agama lain atau pindah ke agama lain)  sikap mereka cenderung kurang toleran.” (hal. 65).</p>
<p>Survei itu  juga menunjukkan data, bahwa orang yang beragama Islam menunjukkan  penolakan yang lebih tinggi (82,6 persen) terhadap anggota keluarganya  yang berpindah agama. Sementara, pemeluk agama selain Islam ada 45,4  persen yang menyatakan dapat menerima anggota keluarganya berpindah  agama, karena soal agama adalah urusan pribadi. (hal. 66). Terhadap  orang yang tidak beragama, hanya 25,2 persen responden yang menyatakan  dapat menerima, karena menganggap agama hanyalah urusan pribadi.  Terhadap fenomena ini, disimpulkan: “Singkatnya, secara umum tidak ada  toleransi atas orang-orang yang tidak beragama. Tidak beragama masih  dianggap sebagai sebuah tabu yang tidak dapat ditoleransi di mata kaum  urban Jabodetabek.” (hal. 67).</p>
<p>Sikap responden terhadap aliran  Ahmadiyah, hanya 28,7 persen yang berpendapat Ahmadiyah memiliki hak  untuk menganut keyakinan mereka. Sedangkan 40,3 persen menganggap  Ahmadiyah sesat, dan 45,4 persen menyatakan, sebaiknya AShmadiyah  dibubarkan oleh pemerintah. Lalu dibuatlah komentar: “<strong>Temuan ini mengindikasikan adanya kecenderungan sikap keagamaan yang intoleran pada masyarakat Jabodetabek. </strong>Agar  tidak mengakibatkan kerancuan pemahaman, maka perlu digarisbawahi bahwa  kecenderungan toleran untuk beberapa hal, namun intoleran untuk  sejumlah hal lain sebagaimana ditunjukkan oleh temuan survei ini, tetap  harus dinyatakan sebagai ekspresi sikap intoleran. Hal ini didasarkan  atas pengertian toleransi sebagai kemampuan dan kerelaan untuk menerima  segala bentuk perbedaan identitas pihak lain secara penuh. Atas dasar  itu, kegagalan untuk dapat menerima perbedaan identitas secara utuh   sama maknanya dengan sikap intoleran.” (hal. 75).</p>
<p>De-Islamisasi bahasa</p>
<p>Pakar sejarah dan <em>linguistic, </em>Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas sudah lama mengingatkan bahaya dari sebuah proses yang disebut “<em>de-Islamization of language”. </em>Bahasa  adalah alat untuk memahami Islam. Dulu, saat Islam masuk dan menyebar  di wilayah Nusantara, bahasa Melayu menjadi alat yang efektif, setelah  melalui proses Islamisasi. Bahasa yang semula hanya digunakan oleh  sebagian kecil masyarakat Nusantara, kemudian diperkaya dengan  “istilah-istilah kunci” dalam Islam, seperti Allah, adil, taqwa, hikmah,  ilmu, akal, fikir, dan sebagainya. Dengan istilah-istilah itu, maka  seseorang menjadi mudah memahami konsep-konsep pokok dalam Islam.</p>
<p>Proses <em>de-Islamisasi </em>bahasa  Melayu-Indonesia kini terus berlangsung sejalan dengan proses  westernisasi. Istilah-istilah “toleran”, “kerukunan”, “radikal”,  dimasukkan ke dalam kosa kata bahasa Indonesia dengan makna yang tidak  sesuai dengan konsep Islam. Orang tua yang tidak mau merestui pernikahan  anaknya dengan orang yang berbeda agama dicap tidak toleran. Begitu  juga orang tua yang tidak menerima anak atau anggota keluarga yang  berpindah agama.</p>
<p>Tentu saja, dalam pandangan Islam, apa yang  dilakukan oleh lembaga survei semacam itu jelas sangat keliru.  Lembaga  ini telah mengaburkan dan merusak makna toleransi. Orang-orang yang  berpegang teguh pada ajaran agamanya diberi cap intoleran dan radikal.  Ini juga suatu kezaliman. Lebih disayangkan juga, bahwa di antara tokoh  penting  yang menyebarkan konsep “kesetaraan” dan toleran yang keliru  itu adalah Muslim.</p>
<p>Kaum Muslim secara umum tentu akan menolak konsep toleransi semacam itu. Dalam artikelnya di <em>Jurnal Islamia Republika </em>(Kamis,  15/12/2011) ulama muda NU Muhammad Idrus Ramli, menulis beberapa  rambu-rambu dalam bertoleransi. Menurut Gus Idrus, para ulama <em>fuqaha </em>dari berbagai madzhab membolehkan seorang Muslim memberikan sedekah <em>sunnah </em>kepada non Muslim yang bukan <em>kafir harbi. </em>Demikian pula sebaliknya, seorang Muslim diperbolehkan menerima bantuan dan hadiah yang diberikan oleh non Muslim. Para ulama <em>fuqaha </em>juga mewajibkan seorang Muslim memberi nafkah kepada istri, orang tua dan anak-anak yang non Muslim.</p>
<p>Di sisi lain, karena seorang Muslim bertanggungjawab menerapkan <em>basyiran wa nadziran lil-‘alamin, </em>Islam  melarang umatnya berinteraksi dengan non Muslim dalam hal-hal yang  dapat menghapus misi dakwah Islam terhadap mereka. Mayoritas ulama <em>fuqaha </em>tidak  memperbolehkan seorang Muslim menjadi pekerja tempat ibadah agama lain,  seperti menjadi tukang kayu, pekerja bangunan dan lain sebagainya,  karena hal itu termasuk menolong orang lain dalam hal kemaksiatan, ciri  khas dan syiar agama mereka yang salah dalam pandangan Islam. “Dan  tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan  jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan  bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”  (QS. al-Ma’idah : 2).</p>
<p>Tentang <strong>Doa bersama Lintas Agama, </strong>Idrus menulis, bahwa dewasa ini juga agak marak dilakukan. Sebagian beralasan Islam <em>rahmatan lil-‘alamin. </em>Padahal, karakter <em>rahmatan lil-‘alamin, </em>sebenarnya tidak ada kaitannya dengan doa bersama lintas agama. Sebagaimana dimaklumi, doa merupakan inti dari pada ibadah (<em>mukhkhul ‘ibadah), </em>yang  dilakukan oleh seorang hamba kepada Tuhan. Tidak jarang, seorang Muslim  berdoa kepada Allah, dengan harapan memperoleh pertolongan agar segera  keluar dari kesulitan yang sedang dihadapi. Tentu saja, ketika seseorang  berharap agar Allah segera mengabulkan doanya, ia harus lebih  berhati-hati, memperbanyak ibadah, bersedekah, bertaubat dan melakukan  kebajikan-kebajikan lainnya. Dalam hal ini, semakin baik jika ia memohon  doa kepada orang-orang shaleh yang dekat kepada Allah. Hal ini  sebagaimana telah dikupas secara mendalam oleh para ulama <em>fuqaha </em>dalam bab shalat <em>istisqa’ </em>(mohon diturunkannya hujan) dalam kitab-kitab fiqih.</p>
<p>Ada dua pendapat di kalangan ulama <em>fuqaha, </em>tentang hukum menghadirkan kaum non Muslim untuk doa bersama dalam shalat <em>istisqa’. Pertama, </em>menurut mayoritas ulama (madzhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali), tidak dianjurkan dan <em>makruh </em>menghadirkan non-Muslim dalam doa bersama dalam shalat <em>istisqa’. </em>Hanya  saja, seandainya mereka menghadiri acara tersebut dengan inisiatif  sendiri dan tempat mereka tidak berkumpul dengan umat Islam, maka itu  tidak berhak dilarang.</p>
<p><em>Kedua, </em>menurut madzhab Hanafi  dan sebagian pengikut Maliki, bahwa non Muslim tidak boleh dihadirkan  atau hadir sendiri dalam acara doa bersama shalat <em>istisqa’, </em>karena mereka tidak dapat mendekatkan diri kepada Allah dengan berdoa. Doa <em>istisqa’ </em>ditujukan  untuk memohon turunnya rahmat dari Allah, sedangkan rahmat Allah tidak  akan turun kepada mereka. Demikian kesimpulan pendapat ulama <em>fuqaha </em>dalam  kitab-kitab fiqih. Maka, jika doa diharapkan mendatangkan rahmat dari  Allah, sebaiknya didatangkan orang-orang saleh yang dekat kepada Allah,  bukan mendatangkan orang-orang yang yang jauh dari kebenaran.</p>
<p><em>Forum Bahtsul Masail al-Diniyah al-Waqi’iyyah </em>Muktamar NU di PP Lirboyo Kediri, 21-27 November 1999, menyatakan, bahwa “<strong>Doa Bersama Antar Umat Beragama” </strong>hukumnya haram. Diantara dalil yang mendasarinya: Kitab <em>Mughnil  Muhtaj, Juz I hal. 232: “Wa laa yajuuzu an-yuammina ‘alaa du’aa-ihim  kamaa qaalahu ar-Rauyani li-anna du’aal kaafiri ghairul maqbuuli.” </em>(Lebih  jauh, lihat:  Ahkamul Fuqaha, Solusi Problematika Aktual Hukum Islam:  Keputusan Muktamar, Munas, dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926-2004),  penerbit: <em>Lajtah Ta’lif wan-Nasyr, </em>NU Jatim, cet.ke-3, 2007, hal. 532-534). (Wallahu a’lam).*</p>
<p><em>Penulis Ketua Program Studi Pendidikan Islam—Program Pasca Sarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor</em></p>
<p></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>http://www.hidayatullah.com/read/20273/18/12/2011/-%E2%80%9Clagi,-umat-islam-dituduh-tidak-toleran%E2%80%9D.html</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fustadzridwan.com%2F%25e2%2580%259clagi-umat-islam-dituduh-tidak-toleran%25e2%2580%259d%2F&amp;title=%E2%80%9CLagi%2C%20Umat%20Islam%20Dituduh%20Tidak%20Toleran%E2%80%9D" id="wpa2a_10"><img src="http://ustadzridwan.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_120_16.png" width="120" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzridwan.com/%e2%80%9clagi-umat-islam-dituduh-tidak-toleran%e2%80%9d/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Cara Mengerjakan Shalat Gerhana</title>
		<link>http://ustadzridwan.com/tata-cara-shalat-gerhana-2/</link>
		<comments>http://ustadzridwan.com/tata-cara-shalat-gerhana-2/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 10 Dec 2011 05:02:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Shalat]]></category>
		<category><![CDATA[cara]]></category>
		<category><![CDATA[gerhana]]></category>
		<category><![CDATA[shalat]]></category>
		<category><![CDATA[sholat]]></category>
		<category><![CDATA[tata]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzridwan.com/?p=2101</guid>
		<description><![CDATA[TATA CARA MENGERJAKAN SHALAT GERHANA Berniat (di dalam hati). Takbiratul ihram. Membaca do’a istiftah. Membaca ta’awudz dan Bismilaahirrahmaanirrahiim Membaca surat al Fatihah Membaca surat yang panjang. (Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma berkata: “(panjangnya) kira-kira sepanjang surat al Baqarah.” [HR Bukhari, no. 1052 dan Muslim, no. 907]) Mengeraskan semua bacaan di tersebut. [HR Bukhari, no. 1065 dan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>TATA CARA MENGERJAKAN SHALAT GERHANA</p>
<ol>
<li>Berniat (di dalam hati).</li>
<li>Takbiratul ihram.</li>
<li>Membaca do’a istiftah.</li>
<li>Membaca ta’awudz dan Bismilaahirrahmaanirrahiim</li>
<li>Membaca surat al Fatihah</li>
<li>Membaca surat yang panjang. (Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma berkata: “(panjangnya) kira-kira sepanjang surat al Baqarah.” [HR Bukhari, no. 1052 dan Muslim, no. 907])</li>
<li>Mengeraskan semua bacaan di tersebut. [HR Bukhari, no. 1065 dan Muslim, no. 901]</li>
<li>Bertakbir dan ruku’ (yang lama). Bisa dengan mengulang-ulang bacaan ruku’.</li>
<li>Mengangkat kepala (bangkit) dari ruku’ sambil mengucapkan <em>’sami’allahu liman hamidah. </em>Setelah berdiri tegak, membaca:<em> Rabbana walakal hamdu</em>’</li>
</ol>
<p>10.  Membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.</p>
<p>11.  Bertakbir dan ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih singkat dari ruku’ sebelumnya.</p>
<p>12.  Mengangkat kepala (bangkit) dari ruku’ sambil mengucapkan <em>’sami’allahu liman hamidah. </em>Setelah berdiri tegak, membaca:<em> Rabbana walakal hamdu</em>’</p>
<p>13.  Bertakbir dan sujud yang panjangnya seperti lamanya ruku.’</p>
<p>14.  Bertakbir dan mengangkat kepala dari sujud, kemudian duduk di antara dua sujud.</p>
<p>15.  Bertakbir dan sujud yang panjangnya, namun tidak seperti lamanya sujud pertama.</p>
<p>16.  Bertakbir dan bangkit lalu mengerjakan raka’at kedua. Kemudian mengerjakan shalat seperti pada raka’at pertama, yaitu dengan dua kali bacaan al Fatihah dan surat, dua kali ruku’ dan dua sujud. Hanya saja, bacaan al Fatihah dan surat, ruku’ dan sujud yang pertama, lebih lama daripada yang kedua.</p>
<p>17.  Duduk tasyahhud dan bershalawat.</p>
<p>18.  Mengakhiri shalat dengan dua salam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>(Disarikan dari beberapa sumber, antara lain: Sholaatul Mu’min Mafhuum wa Fadhaa’il wa Aadaab wa Anwaa’ wa Ahkam wa Kaifiyyah fii Dhau’il Kitab was Sunnah, oleh Sheikh Dr. Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fustadzridwan.com%2Ftata-cara-shalat-gerhana-2%2F&amp;title=Cara%20Mengerjakan%20Shalat%20Gerhana" id="wpa2a_12"><img src="http://ustadzridwan.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_120_16.png" width="120" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzridwan.com/tata-cara-shalat-gerhana-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>BERLINDUNG DARI EMPAT PETAKA</title>
		<link>http://ustadzridwan.com/berlindung-dari-empat-petaka/</link>
		<comments>http://ustadzridwan.com/berlindung-dari-empat-petaka/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 05 Oct 2011 12:30:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzridwan.com/?p=2025</guid>
		<description><![CDATA[عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رضي الله عنهما أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم : « كَانَ يَتَعَوَّذُ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ وَدُعَاءٍ لَا يُسْمَعُ وَنَفْسٍ لَا تَشْبَعُ »  (رواه النسائي ) &#160; Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallohu anhuma bahwasanya Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam berlindung dari empat perkara: [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://ustadzridwan.com/wp-content/uploads/2011/03/shalat-jumat.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-1638" title="shalat-jumat" src="http://ustadzridwan.com/wp-content/uploads/2011/03/shalat-jumat-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a></p>
<div>عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رضي  الله عنهما أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم : « كَانَ يَتَعَوَّذُ  مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ  وَدُعَاءٍ لَا يُسْمَعُ وَنَفْسٍ لَا تَشْبَعُ »  (رواه النسائي )</div>
<p>&nbsp;</p>
<div><em>Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallohu  anhuma bahwasanya Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam berlindung  dari empat perkara: 1) Ilmu yang tidak bermanfaat, 2) Hati yang tidak  khusyu’, 3) Doa yang tidak didengar, 4) Jiwa yang tidak kenyang</em> . (HR. Nasaai)</div>
<div>TAKHRIJUL HADITS :&nbsp;</p>
<div>Hadits ini diriwayatkan oleh Imam  Nasaai dengan sanad yang shohih dalam As Sunan (Al Mujtaba); Kitab Al  Isti’adzah; bab Al Isti’adzah Min Qalbin Laa Yakhsya’ , juga  diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad ; Kitab Musnad Al  Muktsirina min Ash Shohabah; Bab Musnad Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash;  dan diriwayatkan pula oleh Tirmidzi dalam As Sunan; Kitab Ad Da’awaat  ‘an Rasulillah; Bab Maa Jaa fii Jaami’ ad Da’awaat ‘anin Nabi . Hadits  yang semakna dengan ini juga diriwayatkan oleh beberapa imam lainnya  dari beberapa sahabat Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam namun  dengan matan (redaksi) hadits yang sedikit berbeda, diantaranya Imam  Muslim dari sahabat Zaid bin Arqam radhiyallohu anhu dengan matan yang  lebih lengkap, Ibnu Hibban dalam Shohihnya dari hadits Jabir bin  Abdillah radhiyallohu anhuma, Abu Hurairah radhiyallohu anhu juga  meriwayatkan hadits semacam ini dan dikeluarkan oleh Abu Daud, Nasaai,  Ibnu Majah dan Hakim. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Hakim dalam Al  Mustadrak dan Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf dari sahabat Abdullah  bin Mas’ud radhiyallohu anhu.</div>
<p>BIOGRAFI SINGKAT SAHABAT PEROWI HADITS</p>
<div>Nama lengkap beliau adalah Abdullah  bin ‘Amr bin Al ‘Ash bin Wa-il bin Hasyim bin Su’aid bin Sahm bin ‘Amr  bin Hushaish bin Ka’ab bin Luay Al Qurasyi As Sahmi. Kuniyah beliau yang  terkenal adalah Abu Muhammad, ada juga yang mengatakan Abu Abdirrahman  dan ada yang menyebut dengan Abu Nushair.</div>
<div>Ayah  beliau juga seorang sahabat Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam  yang terkenal ‘Amru bin Al ‘Ash radhiyallohu anhu, menurut Imam Muhammad  bin Sa’ad bahwa Abdullah bin ‘Amr masuk Islam sebelum ayah beliau dan  selisih antara umur beliau dengan umur ayah beliau hanya 12 tahun.</div>
<div>Beliau  banyak meriwayatkan hadits dari Nabi Muhammad shallallohu alaihi wa  sallam dan menuliskannya dalam buku yang dinamakan dengan Ash Shahifah  Ash Shodiqah. Beliau juga terkenal sebagai ahli ibadah dan kisah-kisah  tentang ibadah beliau serta semangat beliau dalam beribadah sangat  banyak disebutkan dalam buku-buku para ulama yang membicarakan biografi  beliau secara lengkap (Sebagai contoh, baca : Al Ishobah (4/165) dan   Shifah Ash Shafwah (1/333-335)).</div>
<div>Beliau  wafat tahun 65 H dalam usia 72 tahun di negeri Syam, ada juga pendapat  lain yang mengatakan beliau wafat di Mekkah, Thoif atau di Mesir,  wallohu a’lam.</div>
<div>Semoga Allah senantiasa meridhoi beliau dan merahmatinya.</div>
<p>SYARAH HADITS</p>
<div>Hadits ini menyebutkan diantara  isti’adzah yang pernah diucapkan oleh Nabi Muhammad shallallohu alaihi  wa sallam. Makna Al Isti’adzah adalah berlindung kepada Allah dari  segala sesuatu yang jahat dan ditakuti. Al isti’adzah merupakan salah  satu bentuk doa karena itu dia hanya ditujukan kepada Allah dan  memalingkan ibadah ini kepada selain Allah termasuk diantara bentuk  syirik yang besar.</div>
<div>Dalam hadits ini Nabi Muhammad shallallohu alaihi wa sallam berlindung dari empat perkara :</div>
<div>1) Ilmu yang tidak bermanfaat</div>
<div>Yaitu  ilmu yang tidak mendatangkan manfaat bagi pemiliknya bahkan dapat  menjadi sebab dirinya akan disiksa di hari kiamat. Pada prinsipnya ilmu  dipelajari untuk memberi manfaat bagi kita di dunia dan di akhirat oleh  sebab itu Nabi Muhammad shallallohu alaihi wa sallam mengajarkan salah  satu dzikir yang dianjurkan untuk dibaca setiap paginya setelah  mengerjakan shalat shubuh:</div>
<div>اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا</div>
<div>“Ya Allah aku memohon kepada-Mu ilmu  yang bermanfaat, rezki yang baik dan amalan yang diterima” (HR. Ibnu  Majah dan Ahmad) [Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Majah dalam As Sunan;  Kitab Iqamah Ash Sholah, Bab Maa yuqalu ba'da At Taslim (925), juga  dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Al Musnad; Kitab Baqi Musnad Al  Anshor; Bab Musnad Ummi Salamah. Dalam kedua sanad hadits ini ada  kelemahan karena terdapat seorang perowi yang mubham (tidak disebutkan  namanya) yaitu Maula Ummi Salamah , namun demikian hadits ini dinilai  hasan oleh Syaikh Abdul Qadir dan Syuaib Al Arnouth karena memiliki  syahid (pendukung) dalam riwayat Thobrani di Al Mu'jam Ash Shoghir  dengan sanad yang shohih , lihat Tahqiq Zaadul Ma'ad ( 2/342)]</div>
<p>Para ulama kita menyebutkan beberapa makna ilmu yang tidak bermanfaat diantaranya :</p>
<p>a. Ilmu yang diharamkan untuk dipelajari seperti ilmu sihir</p>
<p>Allah Azza wa Jalla berfirman (artinya) :</p>
<div>Dan mereka mengikuti apa yang dibaca  oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan  bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir  (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir  (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia…(QS. Al  Baqarah 102)</div>
<div>Ayat  ini merupakan salah satu dalil yang disebutkan oleh para ulama kita  dalam menetapkan bahwa mempelajari sihir hukumnya haram dan  menjerumuskan pelakunya pada kekufuran(lihat Tafsir Al Qurthubi). Imam  Ibnu Qudamah rahimahullah menyatakan : “Mempelajari sihir dan  mengajarkannya hukumnya haramnya kami tidak mengetahui adanya perbedaan  pendapat di kalangan para ulama tentang hal ini”(Al Mughni (12/300))</div>
<div>Dan Allah Azza wa Jalla telah  menegaskan bahwa ilmu sihir adalah ilmu yang tidak bermanfaat,  sebagaimana dalam lanjutan ayat di atas :</div>
<div>“…Dan  mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada  seorangpun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu  yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi,  sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya  (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat  dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau  mereka mengetahui. …(QS. Al Baqarah 102)</div>
<div>Jika  sekadar mempelajarinya sudah merupakan kekufuran maka apatah lagi  mengajarkan dan menyebarkan ilmu tersebut. Namun akhir-akhir ini ilmu  sihir kembali diminati oleh banyak orang bahkan semakin dipromosikan dan  dikomersialkan lewat berbagai media massa baik itu cetak maupun  elektronik. Para dukun, tukang sihir, paranormal dan yang sejenisnya  didatangi dari berbagai tempat yang sangat jauh padahal hal tersebut  sangat berbahaya bagi keislaman seseorang karena mendatangi mereka akan  mengakibatkan shalat seseorang tidak diterima selama 40 hari dan jika  membenarkan perkataan mereka maka akan menjatuhkan seseorang kepada  kekufuran.(Lihat penjelasannya secara rinci dalam kitab Al Qaul Al Mufid  oleh Syaikh Al Utsaimin (2/5-92))</div>
<div>b. Ilmu yang tidak dibutuhkan;</div>
<div>sebagaimana  halnya orang yang menyibukkan diri mereka pada ilmu kalam dan filsafat.  Ilmu seperti ini tidak dibutuhkan sama sekali bahkan justru hanya  menimbulkan keraguan terhadap suatu kebenaran atau senantiasa  menimbulkan keheranan dan kebingungan bagi orang yang menekuninya.  Lahirnya pemahaman yang senantiasa mengedepankan akal di atas dalil  sebagaimana yang diusung oleh penganut paham liberal adalah salah satu  buah dari menyibukkan diri dan tenggelam dalam ilmu kalam dan filsafat.</div>
<div>Para  ulama salaf telah memperingatkan akan bahaya menyibukkan diri dengan  ilmu kalam, sebagaimana dalam beberapa atsar berikut ini :</div>
<div>* Imam Ahmad berkata : “Tidak akan beruntung selama-lamanya ahli ilmu kalam” .</div>
<div>*  Imam Syafi’i menegaskan : “Hukuman yang saya tetapkan bagi para ahli  ilmu kalam adalah mereka diarak mengelilingi kabilah-kabilah dan  dikatakan kepada mereka ini balasan bagi orang meninggalkan Al Quran dan  As Sunnah serta menyibukkan diri dengan ilmu Kalam.”</div>
<div>*  Beliau juga pernah mengatakan : “Hukuman yang saya tetapkan bagi para  ahli ilmu kalam sebagaimana hukuman yang diberlakukan Umar radhiyallohu  anhu kepada Shabigh”.[ Shabigh adalah seorang yang hidup pada zaman  khalifah Umar bin Khatthab radhiyallohu anhu, dia selalu bertanya  tentang ayat-ayat mutasyabihat dalam Al Quran. Mendengarkan hal itu Umar  radhiyallohu anhu memanggilnya dan menyediakan baginya pelepah kurma  lalu beliau memukul kepalanya hingga berdarah (sebagian riwayat  mengatakan sebanyak 100 kali ), akhirnya Shabigh mengatakan kepada Umar  radhiyallohu anhu : "Cukuplah wahai amirul Mu'minin telah hilang apa  yang selama ini ada di kepala saya" . Kemudian Umar radhiyallohu anhu  memerintahkan untuk mengasingkannya ke Bashrah dan melarang manusia  untuk bergaul dengannya hingga dia benar-benar bertaubat dan ruju' dari  pemikirannya. Lihat kisahnya secara lengkap dalam Sunan Ad Darimi ;  KitabAl Muqaddimah ; Bab Man Haaba Al Futya wa Kariha At Tanaththu' wa  At Tabaddu' ; no 144]</div>
<div>*  Imam Malik mengatakan : “Seandainya Al Kalam termasuk kategori ilmu  (yang disyariatkan) maka tentu para sahabat yang lebih dahulu  membicarakannya (membahasnya) akan tetapi Al Kalam adalah sebuah  kebatilan dan mengajak pada kebatilan”</div>
<div>*  Imam Abu Yusuf berkomentar : “Mengilmui al kalam adalah bentuk  kejahilan seseorang dan jahil terhadap ilmu Kalam adalah tanda ilmu  seseorang”</div>
<div>*  Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah dalam bantahan beliau terhadap ahli mantiq  mengatakan : “Saya senantiasa mengetahui bahwa Ilmu Mantiq Yunani tidak  dibutuhkan (untuk dipelajari) oleh seorang yang cerdas dan orang yang  bodoh tidak akan mengambil manfaat darinya”</div>
<div>Dari  atsar-atsar tersebut sangat jelaslah bagi kita bahwa Ilmu Kalam  bukanlah ilmu yang diperintahkan untuk dipelajari bahkan jika seseorang  tidak mengetahui ilmu tersebut maka itu diantara ciri kebaikannya.  Sejarah dari dahulu hingga sekarang telah membuktikan bahwa ilmu Kalam  tidak mendatangkan kebahagiaan bagi pemiliknya melainkan mengantarkan  kebingungan dan keputusasaan, hal ini telah diakui sendiri oleh  orang-orang yang pernah bergelut dengannya sebagaimana yang disebutkan  dalam biografi mantan tokoh mereka seperti Fakhrur Rozi dan Imam  Ghazali].</div>
<div>c.  Diantara makna ilmu yang tidak bermanfaat adalah ilmu yang walaupun  dari segi dzat atau materinya adalah kebenaran dan kebaikan yang  bersumber dari Al Quran dan As Sunnah namun pemiliknya tidak mengambil  manfaat darinya; tidak diamalkan, tidak diajarkan dan tidak merubah  perangai dan akhlaknya.</div>
<div>Imam  Hasan Al Bashri pernah mengatakan: “Ilmu itu ada dua macam : ilmu yang  ada dalam hati; itulah ilmu yang bermanfaat dan ilmu yang hanya ada pada  lisan yang merupakan hujjah (alasan) bagi Allah untuk menyiksa seorang  hamba”. [Atsar Hasan Al Bashri ini diriwayatkan oleh Imam Ad Darimi  dalam As Sunan dengan sanad yang shohih, Kitab Al Muqaddimah; Bab At  Tawbikh Liman Yathlubul 'Ilma Lighairillah) Maksud perkataan beliau  bahwa ilmu lisan adalah ilmu yang sekadar teori yang diucapkan namun  tidak diikuti dengan pengamalan dan tidak melahirkan kekhusyu'an dalam  hati adapun ilmu hati adalah ilmu yang mampu mentazkiyah hatinya dan  mengkhusyu'kannya sehingga melahirkan amalan-amalan yang sholih.  Sebagian salaf pernah mengatakan : "Sebuah perkataan jika benar-benar  berasal dari hati yang suci maka akan mengena pada hati-hati pendengar  namun jika hanya keluar dari lisan seseorang maka juga hanya akan  singgah di pendengaran"</div>
<div>Diantara  fenomena yang perlu dikhawatirkan pada ummat kita sekarang ini  banyaknya para penuntut ilmu syar'i menjadikan ilmu hanyalah sebagai  sarana untuk menggapai materi keduniaan sehingga hal yang menjadi  prioritas bagi mereka adalah bagaimana mereka mampu menguasai Al Quran  dan As Sunnah untuk dijadikan bahan ceramah kemudian disertai dengan  mempelajari trik-trik berkomunikasi yang efektif agar dakwahnya mampu  memikat para pendengar. Maka lahirlah begitu banyak para da'i yang mampu  memikat para pendengar namun mereka sangat jauh dari apa yang mereka  katakan.[Saat ini semakin terbuka sarana untuk melahirkan da'i-da'i  model ini dengan diadakannya kontes para da'i di sebagian program TV  dimana mereka mencampurkan antara al haq dan al bathil , mencampurkan  antara Quran Allah dengan Quran Syaitan (nyanyian dan musik) , Wallohul  Musta'an wa Ilaihi Al Musytaka !!!) Inilah hakikat ilmu lisan yang  diperingatkan oleh Imam Hasan Al Bashri rahimahullah].</div>
<div>Dalil-dalil berikut hendaknya menjadi peringatan bagi setiap penuntut ilmu syar’i dan para da’i :</div>
<div>Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menyebutkan beberapa sifat yang tercela yang dimiliki oleh orang Bani Israil (artinya) :</div>
<div>“Mengapa  kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan  diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)?  Maka tidakkah kamu berpikir?” (QS. Al Baqarah : 44)</div>
<div>Firman Allah dalam Surah Ash Shaff : 2 -3 (artinya) :</div>
<div>“Hai  orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu  perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan  apa-apa yang tiada kamu kerjakan”.</div>
<div>Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam menceritakan salah satu dari pemandangan yang beliau saksikan pada saat Isra’ Mi’raj :</div>
<div>مَرَرْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى  قَوْمٍ تُقْرَضُ شِفَاهُهُمْ بِمَقَارِيضَ مِنْ نَارٍ قُلْتُ مَا هَؤُلَاءِ  قَالَ هَؤُلَاءِ خُطَبَاءُ أُمَّتِكَ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا كَانُوا  يَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَيَنْسَوْنَ أَنْفُسَهُمْ وَهُمْ  يَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا يَعْقِلُونَ  (رواه أحمد)</div>
<div>“Pada saat Isra’ Mi’raj saya melewati  sebuah kaum yang menggunting-gunting bibir-bibir mereka dengan  gunting-gunting neraka, aku bertanya kepada Jibril : “Apa yang mereka  lakukan itu ?” . Jibril menjawab : Mereka adalah para khatib dari  kalangan ummatmu yang sewaktu di dunia mereka senantiasa mengajak  manusia kepada kebaikan namun mereka melupakan diri mereka sendiri  padahal mereka membaca Al Quran apakah mereka tidak memahami?” (HR.  Ahmad)</div>
<div>Dalam hadits lain Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam menceritakan diantara pemandangan yang mengerikan di hari kiamat :</div>
<div>يُؤْتَى بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ  فَيُلْقَى فِي النَّارِ فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُ بَطْنِهِ فَيَدُورُ بِهَا  كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِالرَّحَى فَيَجْتَمِعُ إِلَيْهِ أَهْلُ  النَّارِ فَيَقُولُونَ يَا فُلَانُ مَا لَكَ أَلَمْ تَكُنْ تَأْمُرُ  بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنْ الْمُنْكَرِ فَيَقُولُ بَلَى قَدْ كُنْتُ  آمُرُ بِالْمَعْرُوفِ وَلَا آتِيهِ وَأَنْهَى عَنْ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ   (متفق عليه )</div>
<div>“Pada hari kiamat akan didatangkan  seorang laki-laki lalu dilemparkan ke dalam neraka hingga terburai  ususnya lalu dia mengitari neraka sebagaimana keledai yang mengitari  penggilingan, maka para penduduk neraka mengelilinginya seraya bertanya :  “Wahai Fulan, (mengapa keadaanmu demikian) bukankah kamu dulu  senantiasa mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran”? Dia  menjawab : “Ya, dulu (di dunia) aku mengajak kepada kebaikan namun aku  tidak melaksanakannya dan aku cegah manusia dari kemungkaran lalu aku  yang mengerjakannya” (HR. Bukhari dan Muslim)</div>
<div>2) Hati yang tidak khusyu’</div>
<div>Perkara  kedua yang Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam meminta perlindungan  darinya adalah dari hati yang tidak khusyu’. Hati yang tidak khusyu’  adalah hati yang tidak mampu mentadabburi ayat-ayat Allah dan tidak  merasakan ketenangan pada saat berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla.</div>
<div>Allah Azza wa Jalla berfirman dalam beberapa ayat-Nya tentang ciri-ciri orang yang beriman (artinya):</div>
<div>(yaitu)  orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan  mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati  menjadi tenteram.(QS. Ar Ra’ad : 28)</div>
<div>Sesungguhnya  orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama  Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka  ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya) dan hanya kepada  Rabblah mereka bertawakkal. (QS. Al Anfaal : 2)</div>
<div>Allah  telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Qur’an yang  serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit  orang-orang yang takut kepada Rabbnya, kemudian menjadi tenang kulit dan  hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan  kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya…(QS. Az Zumar : 22)</div>
<div>Sebaliknya  orang-orang kafir terutama orang Yahudi adalah orang-orang yang  memiliki hati yang keras, sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala  firmankan dalam beberapa ayat-Nya :</div>
<div>Kemudian setelah itu hatimu (kaum Bani Israil) menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. (QS. Al Baqarah : 74)</div>
<div>Belumkah  datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka  mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka),  dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah  diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang  atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara  mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. Al Hadid : 16)</div>
<div>Maka  apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) agama  Islam lalu ia mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang  membatu hatinya)? Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah  membatu hatinya untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang  nyata. (QS. Az Zumar : 22)</div>
<div>Diantara  hal yang sangat prinsip bagi seorang mu’min adalah wajib baginya untuk  tidak bertasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir dalam segala hal baik  dalam penampilan zhahir maupun yang batin. Janganlah kita menjadi  seorang yang sangat berbeda dengan orang kafir dari sisi penampilan  zhohir namun hatinya diterlantarkan dan tidak diberikan kebutuhannya  sehingga menjadi hati yang sakit atau bahkan hati yang mati. Wal’iyadzu  billahi.</div>
<div>3) Doa yang tidak didengarkan</div>
<div>Ini  salah satu musibah yang terbesar bagi seorang hamba ketika doa dan  permintaannya tidak lagi didengar oleh Allah, karena kita adalah hamba  yang sangat fakir di hadapan-Nya. Maksud dari doa yang tidak didengarkan  adalah doa yang tidak dikabulkan bukan berarti Allah tidak mampu  mendengarkan permintaannya, karena Allah Maha Mendengar segala sesuatu.  Dalam Al Quran Allah Azza wa Jalla telah menjamin untuk senantiasa  menerima dan mengabulkan permintaa hamba-Nya, akan tetapi kadang ada doa  yang tidak diterima disisi-Nya disebabkan beberapa faktor, antara lain:</div>
<div>a. Doa untuk perbuatan dosa dan memotong tali silaturahim sebagaimana yang disabdakan Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam :</div>
<div>لَا يَزَالُ يُسْتَجَابُ لِلْعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ  (رواه مسلم )</div>
<div>“Seorang hamba senantiasa akan  dikabulkan doanya selama dia tidak berdoa untuk suatu dosa dan  memutuskan silaturahmi” (HR. Muslim dari sahabat Abu Hurairah  radhiyallohu anhu)(11)</div>
<div>b. Tergesa-gesa untuk melihat hasil dari doanya</div>
<div>Rasulullah shallalohu alaihi wa sallam bersabda :</div>
<div>يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ يَقُولُ دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي (متفق عليه)</div>
<div>“Seorang diantara kalian akan diterima  doanya selama dia tidak tergesa-gesa (melihat hasilnya) yaitu dia  mengatakan aku telah berdoa namun belum dikabulkan permintaanku” (HR.  Bukhari dan Muslim)(12)</div>
<div>c. Harta yang dimilikinya semuanya berasal dari barang yang haram</div>
<div>… الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ  أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ  وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ  بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ  (رواه مسلم)</div>
<div>(Rasulullah shallallohu alaihi wa  sallam menceritakan) seseorang yang mengadakan perjalanan dalam waktu  yang lama pakaian dan rambutnya telah lusuh berdebu dia menadahkan  tangannya ke atas langit seraya berkata : Ya Rabb, ya Rabb, namun  makanannya berasal dari harta yang haram, minumannya juga dari yang  haram, pakaiannya juga berasal dari yang haram serta dia telah  dikenyangkan dengan yang haram maka bagaimana mungkin doanya akan  diterima” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallohu anhu)(13)</div>
<div>d. Meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar</div>
<div>عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ عَنْ  النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ :  وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ  لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ  لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ  تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ  (رواه الترمذي )</div>
<div>Dari Hudzaifah bin Yaman radhiyallohu  anhu dari Nabi shallallohu alaihi wa sallam bersabda : “Demi yang jiwaku  berada di tangan-Nya, hendaknya kalian bersungguh-sungguh untuk beramar  ma’ruf nahi mungkar atau sudah dekat masanya Allah mengutus atas kalian  siksa dari-Nya kemudian kalian berdoa kepada-Nya lalu Allah tidak  mengabulkan doa-doa kalian”</div>
<div>(HR. Tirmidzi)(14)</div>
<div>4) Jiwa yang tidak kenyang</div>
<div>Yang  dimaksud di sini adalah jiwa yang tidak pernah puas dan bersyukur atas  nikmat Allah yang sifatnya duniawi, adapun tidak pernah puas terhadap  kenikmatan ukhrawi dan ingin agar selalu ditambahkan kepadanya maka hal  tersebut disyariatkan sebagaimana firman Allah :</div>
<div>“…dan katakanlah: “Ya Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.”</div>
<div>(QS. Thaha : 114)</div>
<div>Dunia  adalah kesenangan yang menipu dan kebanyakan anak manusia tidak pernah  merasa puas dan kenyang terhadap nikmat duniawi serta rakus akan harta  sehingga mereka senantiasa berlomba-lomba untuk mendapatkan dunia  sebanyak-banyaknya walaupun dengan cara-cara yang tidak dibenarkan dalam  syariat. Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam  menyebutkan gambaran keadaan ini :</div>
<div>عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ رضي الله عنه  أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ :  وَلَوْ أَنَّ لِابْنِ  آدَمَ وَادِيًا مِنْ مَالٍ لَابْتَغَى إِلَيْهِ ثَانِيًا وَلَوْ كَانَ لَهُ  ثَانِيًا لَابْتَغَى إِلَيْهِ ثَالِثًا وَلَا يَمْلَأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ  إِلَّا التُّرَابُ وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ  (رواه الترمذي و  أحمد</div>
<div>Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallohu anhu  bahwa Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam bersabda : “Seandainya  anak cucu Adam memiliki harta (emas) sebanyak satu lembah tentu dia akan  mencari lagi harta sebanyak itu dan seandainya dia telah memiliki harta  sebanyak dua lembah tentu dia akan mencari yang ketiga padahal tidak  ada yang memenuhi perut seorang manusia (pada saat dia meninggal dunia)  kecuali tanah dan Allah menerima taubat hamba-Nya yang bertaubat” (HR.  Tirmidzi dan Ahmad)     [  Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dalam  As Sunan; Kitab Manaqib 'an Rasulillah; Bab Manaqib Muadz, Zaid bin  Tsabit wa Ubay bin Ka'ab (3793) dan Imam Ahmad dalam Al Musnad ; Kitab  Musnad Al Anshor; Bab Hadits Zirr bin Hubays 'an Ubay bin Ka'ab . Hadits  semakna dengan ini juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari  sahabat Anas bin Malik radhiyallohu anhu)</div>
<div>Ath  Thibi ketika menerangkan hadits ini mengatakan bahwa maknanya: "Anak  cucu Adam memiliki tabiat mencintai harta dan senantiasa berusaha untuk  mendapatkannya serta tidak pernah kenyang darinya kecuali orang yang  telah Allah jaga dan selamatkan jiwanya dari sifat ini dan mereka itu  sangat sedikit" [Lihat : Tuhfatul Ahwadzi (6/519)]</div>
<div>Hadits  Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam di atas sangat relevan dengan  keadaan kita sekarang dimana ketika negeri kita menghadapi berbagai  macam krisis moneter yang berkepanjangan, maka diserukan kepada seluruh  rakyat untuk hidup hemat namun ironinya sebagian dari wakil-wakil rakyat  yang berkantong tebal justru menghabiskan dana yang besar untuk sekadar  melancong ke negri-negeri kafir dengan tujuan berbelanja bahkan yang  lebih menggelikan sekaligus menyedihkan mereka tanpa malu-malu menuntut  untuk dinaikkan gaji mereka yang sudah sangat besarnya bahkan begitu  banyak diantara mereka yang terjatuh dalam praktek suap dan korupsi,  Wallohul Musta’an.</div>
<div>PENUTUP DAN KESIMPULAN</div>
<div>Ada beberapa faidah dan pelajaran penting yang dapat kita petik dari hadits yang mulia ini, diantaranya :</div>
<div>1. Disyariatkan berlindung kepada Allah subhanahu wa ta’ala dari empat perkara di atas</div>
<div>2.  Nabi Muhammad shallallohu alaihi wa sallam adalah seorang manusia yang  senantiasa menampakkan penghambaannya dan pengagungannya kepada Allah  subhanahu wa ta’ala</div>
<div>3.  Pelajaran yang berharga bagi setiap pribadi dari ummat ini untuk  senantiasa diliputi oleh rasa takut kepada Allah Azza wa Jalla dan  menyadari eksistensinya sebagai seorang hamba yang fakir di hadapan  Rabb-Nya</div>
<div>4.  Anjuran dan pelajaran bagi ummat Islam untuk banyak berdoa dengan doa  di atas karena pada hakikatnya Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam  menyebut doa ini untuk kepentingan kita karena beliau seorang yang  ma’shum (terjaga) dari keempat perkara di atas</div>
<div>5.  Hadits ini menjelaskan kepada kita bahwa larangan bersajakYang  dimaksudkan bersajak pada doa adalah berdoa dengan kalimat-kalimat yang  huruf-huruf   akhirnya selalu sama, seperti contoh di atas dimana Nabi  Muhammad shallallohu alaihi wa sallam berlindung kepada empat perkara  yang semuanya berakhir dengan huruf  ‘ain (ع). Larangan bersajak pada  saat berdoa disebutkan dalam sebuah atsar yang diriwayatkan oleh Imam  Bukhari berkenaan dengan beberapa wasiat Ibnu Abbas kepada Ikrimah  diantaranya : “Jauhilah bersajak pada saat berdoa karena saya mendapati  Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam dan para sahabat senantiasa  menjauhinya”. Atsar ini disebutkan oleh Imam Bukhari dalam Ash Shohih;  Kitab Ad Da’awaat; bab Maa Yukrahu Min As Saj’i Fid Du’aa  (Dimakruhkannya Bersajak Pada saat Doa] namun dikhususkan bagi mereka  yang memaksa-maksakan diri bersajak pada saat doa, adapun seseorang yang  memiliki lisan yang fasih dan cita rasa bahasa Arab yang tinggi  sehingga berdoa dengan bahasa yang sangat teratur dan bersajak tanpa  dipaksa-paksakan maka hal itu dibolehkan, wallohu a’lam.</div>
</div>
<p>&nbsp;</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fustadzridwan.com%2Fberlindung-dari-empat-petaka%2F&amp;title=BERLINDUNG%20DARI%20EMPAT%20PETAKA" id="wpa2a_14"><img src="http://ustadzridwan.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_120_16.png" width="120" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzridwan.com/berlindung-dari-empat-petaka/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>BIOGRAFI IMAM MUSLIM</title>
		<link>http://ustadzridwan.com/biografi-imam-muslim/</link>
		<comments>http://ustadzridwan.com/biografi-imam-muslim/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Sep 2011 04:11:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kisah Ulama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzridwan.com/?p=2022</guid>
		<description><![CDATA[&#160; Nama, Kuniyah dan Nasab Nama lengkap beliau Muslim bin al Hajjaj bin Muslim bin Kusyadz al-Qusyairi an-Naisaburi Kuniyah beliau: Abul Husain Nasab beliau: 1. Al Qusyairi; merupakan nisbah kepada kabilah besar Al Qusyairi, mayoritas ulama diantaranya Ibnu Sholah dan Nawawi mengatakan bahwa beliau merupakan suku asli dari kabilah tersebut dan ada juga yang berpendapat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<div><strong>Nama, Kuniyah dan Nasab</strong></div>
<div>Nama lengkap beliau Muslim bin al Hajjaj bin Muslim bin Kusyadz al-Qusyairi an-Naisaburi</div>
<div>Kuniyah beliau: Abul Husain</div>
<div>Nasab beliau:</div>
<div>1.  Al Qusyairi; merupakan nisbah kepada kabilah besar Al Qusyairi,  mayoritas ulama diantaranya Ibnu Sholah dan Nawawi mengatakan bahwa  beliau merupakan suku asli dari kabilah tersebut dan ada juga yang  berpendapat bahwa nisbah kepada Qusyair merupakan nisbah perwalian saja</div>
<div>2.  An Naisaburi; merupakan nisbah yang ditujukan kepada negeri tempat  beliau tinggal, yaitu Naisabur . Satu kota besar yang terletak di daerah  Khurasan dan merupakan kota terindah serta yang paling istimewa di  wilayah Khurasan</div>
<p><a name="more"></a></p>
<div><strong>Kelahiran Beliau</strong></div>
<div>Para  ulama berbeda pendapat dalam penentuan tahun kelahiran beliau; sebagian  mereka diantaranya Imam Ibnu Katsir dan Al Hafizh Ibnu Hajar   berpendapat bahwa tahun kelahirannya adalah tahun 204 Hijriah , adapun  Abu Abdillah Al Hakim An Naisaburi berpendapat bahwa kelahiran beliau  pada tahun 206 Hijriah .</div>
<div><strong>Ciri-ciri, sifat dan profesi beliau</strong></div>
<div>Beliau  mempunyai perawakan yang tegap, berambut dan berjenggot putih, serta  mengulurkan ujung surbannya diantara dua punggungnya.</div>
<div>Menurut Imam Dzahabi beliau memiliki sifat yang keras dan tegas</div>
<div>Imam Muslim juga dikenal sebagai seorang saudagar kain yang kaya lagi dermawan di Naisabur.</div>
<div><strong>Aktifitas dan rihlah beliau dalam menimba ilmu </strong></div>
<div>Imam  Muslim lahir dan tumbuh di lingkungan yang memberikannya peluang yang  sangat luas untuk menuntut ilmu yang bermanfaat, karena Naisabur pada  saat itu merupakan negeri yang penuh dengan peninggalan ilmu-ilmu  sunnah. Semua itu terjadi karena banyaknya orang-orang yang giat untuk  memperoleh ilmu dan mentransfer ilmu, maka besar kemungkinan bagi orang  yang terlahir di lingkungan masyarakat seperti ini akan tumbuh dengan  ilmu juga. Kesempatan yang terhampar luas di hadapan Imam Muslim kecil  ini tidak di sia-siakannya untuk memetik dan menikmati buah-buah ilmu  syariat.</div>
<div>Beliau mulai mendengar  hadits di negerinya sendiri pada tahun 218 Hijriah dari gurunya Yahya  bin Yahya At Tamimi, pada saat itu umurnya baru menginjak dua belas atau  empat belas tahun.</div>
<div>Besar  kemungkinan ayah beliau serta keluarganya yang lain juga mempunyai andil  besar dalam memotivasinya untuk menuntut ilmu. Para ulama telah  menceritakan bahwa ayah beliau yang bernama  Al Hajjaj termasuk dari  kalangan orang yang memiliki perhatian terhadap ilmu syar’i.</div>
<div>Setelah  beberapa lama beliau menimba ilmu di negerinya maka muncul keinginan  besar untuk menambah perbendaharaan ilmu syar’i beliau dengan cara  rihlah (mengadakan perjalanan). Rihlah dalam rangka menuntut hadits  merupakan syi’ar ahlul hadits pada abad-abad pertama karena berpencarnya  para pengusung sunnah dan riwayat-riwayat di berbagai belahan negeri  Islam yang sangat luas. Maka Imam Muslim pun tidak ketinggalan untuk  ambil bagian dalam meniti jalan ini, karenanya dalam sejarah beliau  tertulis rihlah ilmiahnya, diantaranya;</div>
<div>Rihlah  pertama; Muslim berkesempatan mengadakan perjalanan hajinya pada tahun  220 Hijriah. Pada saat itu beliau masih muda belia, beliau berjumpa  dengan syaikhnya Abdullah bin Maslamah al Qa’nabi di Makkah, dan  mendengar hadits darinya, sebagaimana beliau juga mendengar hadits dari  Ahmad bin Yunus dan beberapa ulama hadits yang lainnya ketika di tengah  perjalanan di daerah Kufah. Kemudian setelah itu beliau kembali lagi ke  negerinya dan tidak memperpanjang rihlahnya pada saat itu.</div>
<div>Rihlah  kedua; rihlah kedua ini waktunya lebih lama dan lebih meluas karena  beliau menjelajah ke negeri Islam lainnya. Rihlah ini dimulai sebelum  tahun 230 Hijriah. Beliau berkeliling dan memperbanyak mendengar hadits,  hingga beliau mendengar dari banyak ahli hadits, dan mengalami banyak  kemajuan di bidang ilmu hadits yang mengantarkan beliau kepada derajat  seorang imam.</div>
<div>Beberapa negeri yang beliau masuki, diantaranya;</div>
<div>1. Khurasan dan daerah sekitarnya; di sini beliau belajar dari Yahya bin Yahya dan Ishaq bin Rahuyah</div>
<div>2. Ar Ray; di sini beliau belajar dari Muhammad bin Mihran dan Abu Ghassan</div>
<div>3.  Iraq; beliau mengunjungi Kufah, Bashrah dan Baghdad. Beliau sangat  sering mengunjungi daerah ini dan kunjungan terakhir beliau di daerah  tersebut di tahun 259 H, di daerah ini beliau belajar dari Ahmad bin  Hanbal dan Abdullah bin Maslamah</div>
<div>4. Hijaz; beliau mengunjungi Makkah dan Madinah. Di kedua kota suci ini beliau belajar dari Said bin Manshur dan Abu Mush’ab.</div>
<div>5.  Negeri Syam; Imam Khattabi, Ibnu Asakir dan As Sam’ani menyebutkan  bahwa Imam Muslim sempat mengunjungi Syam namun hal itu diingkari oleh  Imam Dzahabi dengan dalih Imam Muslim hanya belajar dari seorang guru  yang merupakan penduduk Damasqus sehingga boleh jadi beliau hanya  sekadar menemuinya pada saat musim haji</div>
<div>6. Mesir; di negeri ini beliau belajar dari ‘Amru bin Sawad dan Harmalah bin Yahya</div>
<div>Guru-guru beliau</div>
<div>Perjalanan  ilmiah yang dilakukan imam Muslim menyebabkan beliau mempunyai banyak  guru dari kalangan ahlul hadits. Al Hafizh Adz Dzahabi telah menghitung  jumlah guru yang diambil riwayatnya oleh imam Muslim dan dicantumkan di  dalam kitab shahihnya, jumlah mereka mencapai 220 orang, dan masih ada  lagi selain mereka yang tidak di cantumkan di dalam kitab shahihnya</div>
<div>Muhaddits  Medinah Asy Syaikh Abdul Muhsin al Abbad hafizhahulloh menukil dari  Tahdzib at Tahdzib karya al Hafizh Ibn Hajar al Asqalani sepuluh nama  guru imam Muslim yang memiliki riwayat terbanyak dalam kitab shohih  Muslim. Berikut kami sebutkan nama-nama mereka sesuai urutan jumlah  periwayatannya :</div>
<div>1. Abu Bakar bin Abu Syaibah; jumlah riwayatnya 1540 hadits</div>
<div>2. Abu Khaitsamah Zuhair bi Harb An Nasaai; jumlah riwayatnya 1281 hadits</div>
<div>3. Muhammad bin Mutsanna, yang digelar dengan az Zamin; jumlah riwayatnya 772 hadits</div>
<div>4. Qutaibah bin Said; jumlah riwayatnya 668 hadits</div>
<div>5. Muhammad bin Abdullah bin Numair; jumlah riwayatnya 573 hadits</div>
<div>6. Abu Kuraib Muhammad bin al ‘Alaa bin Kuraib; jumlah riwayatnya 556 hadits</div>
<div>7. Muhammad bin Basysyar, yang dikenal dengan gelar Bundaar; jumlah riwayat beliau 460 hadits</div>
<div>8. Muhammad bin Rafi’ an Naisaburi; jumlah riwayatnya 362 hadits</div>
<div>9. Muhammad bin Hatim, yang dikenal dengan as Samiin; jumlah riwayatnya 300 hadits</div>
<div>10. Ali bin Hujr as Sa’di; jumlah riwayatnya 188 hadits</div>
<div>Kesepuluh  guru imam Muslim yang disebutkan di atas juga merupakan guru imam  Bukhari. Imam Abu ‘Amr ibn ash Sholah berkata, “Walaupun imam Muslim  belajar dan mengambil faidah dari imam Bukhari akan tetapi beliau  menyertai imam Bukhari dalam berguru kepada beberapa ulama”.</div>
<div>Selain  kesepuluh guru yang disebutkan di atas masih banyak guru imam Muslim  yang beliau mengambil ilmu dari mereka akan tetapi beliau tidak  menyebutkan periwayatannya dalam kitab Shohih Muslim kecuali sedikit  bahkan ada yang tidak disebutkan sama sekali.</div>
<div>Diantara guru-guru beliau yang paling menonjol selain yang telah disebut di atas, adalah:</div>
<div>1.  Abu Abdirrahman Abdullah bin Maslamah bin Qa’nab Al Qa’nabi Al Haritsi  Al Bashri (wafat tahun 221 H); Beliau adalah guru imam Muslim yang  tertua.</div>
<div>2. Abu Zakariyya Yahya  bin Yahya bin Bakr bin Abdurrahman at Tamimi an Naisaburi (wafat tahun  226 H); Beliau adalah seorang imam yang tsiqoh lagi disayangi oleh  penduduk Naisabur.</div>
<div>3. Abu Utsman  Said bin Manshur bin Syu’bah al Khurasani (wafat tahun 227 H); Beliau  bermukim di Mekkah, penulis kitab as Sunan dan seorang imam yang  terkenal dengan kekuatan hafalannya sehingga dikatakan bahwa beliau  tidak pernah rujuk ke kitabnya karena sangat yakin dengan hafalannya.</div>
<div>4.  Abu Zakariyya Yahya bin Ma’in bin ‘Aun  al Ghatafani Maulaahum al  Baghdadi (wafat tahun 233 H); seorang tsiqoh, hafizh dan imam masyhur  dalam ilmu al jarhu wa at ta’dil.</div>
<div>5.  Abul Hasan Ali bin Abdullah bin Ja’far bin Najih as Sa’di Maulaahum,  beliau lebih dikenal dengan Ali ibn al Madini (wafat tahun 234 H);  beliau seorang yang sangat ahli dalam ilmu ‘ilal di zamannya sehingga  mendapat pujian yang sangat banyak dari para ulama, imam Bukhari bahkan  pernah berkomentar, “Aku tidak pernah memandang diriku kecil kecuali  jika di hadapan Ali ibn al Madini”</div>
<div>6.  Abu Muhammad Ishaq bin Ibrahim bin Makhlad al Hanzholi al Marwazi,  beliau lebih dikenal dengan panggilan Ibn Rahuyah (wafat tahun 238 H);  Beliau seorang imam yang faqih, mujtahid dan rekan dari Imam Ahmad</div>
<div>7.  Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal asy Syaibani al Marwazi  (wafat tahun 241 H); Beliau seorang muhaddits besar yang tsiqoh dan  merupakan hujjah, beliau digelar dengan Imamnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah</div>
<div>8.  Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman bin al Fadhl bin Bahram as  Samarqandi ad Darimi (wafat tahun 255 H); seorang imam hafizh, tsiqoh  dan penulis kitab yang dikenal dengan sunan ad Darimi</div>
<div>9.  Muhammad bin Yahya bin Abdullah bin Kholid bin Faris bin Dzuaib adz  Dzuhli an Naisaburi (wafat tahun 258 H); seorang imam yang tsiqoh dan  hafizh yang mulia</div>
<div>10. Abu  Abdillah Muhammad bin Isma’il Al Bukhari (wafat tahun 256 H); Beliau  adalah Amirul Mukminin dalam bidang hadits dan penulis kitab hadits yang  paling diakui keshohihannya.</div>
<div>Imam  Bukhari adalah guru imam Muslim yang paling menonjol dan paling  berpengaruh dalam membentuk kepribadian dan mengasah bakat serta  kemampuan imam Muslim dalam bidang hadits. Ketika imam Bukhari datang ke  Naisabur di tahun 250 H maka imam Muslim bermulazamah kepadah beliau  dan mengambil manfaat sebesar-besarnya terutama di bidang ilmu ‘Ilal  Hadits yang merupakan cabang ilmu hadits yang paling pelik dan  membutuhkan ketelitian yang luar biasa.</div>
<div>Al  Hafizh Abu Bakar al Khathib al Baghdadi pada saat menceritakan biografi  imam Muslim, beliau berkata, “Imam Muslim hanyalah mengikuti jejak imam  Bukhari dan meniti ilmunya&#8230;”</div>
<div>Al  Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani ketika menjelaskan sisi-sisi yang  menguatkan pendapat mayoritas ulama bahwa Shohih Bukhari lebih utama  dari Shohih Muslim, beliau berkata, “&#8230;para ulama telah sepakat bahwa  Bukhari lebih mulia dari Muslim dan lebih menguasai ilmu hadits, Muslim  adalah murid dan alumni madrasah Bukhari dan beliau senantiasa mengambil  manfaat darinya serta mengikuti jejaknya hingga imam Daraquthni  menegaskan, “Seandainya bukan karena Bukhari maka tentu Muslim tidak  akan datang dan pergi”</div>
<div>Akan  tetapi walaupun imam Muslim banyak belajar dan mengambil manfaat dari  imam Bukhari, tidak satu pun hadits dari periwayatan imam Bukhari yang  dicantumkan imam Muslim dalam kitabnya Shohih Muslim. Hal itu disebabkan  tiga kemungkinan :</div>
<div>a. Hasrat  untuk mendapatkan sanad yang tinggi; sebagaimana telah disebutkan  sebelumnya bahwa kebanyakan guru imam Bukhari juga guru imam Muslim  sehingga nampaknya beliau memandang tidak perlu pada saat meriwayatkan  dari guru-guru tersebut melalui perantaraan imam Bukhari, karena para  ahli hadits sangat mementingkan yang namanya sanad yang tinggi.</div>
<div>b.  Imam Muslim sangat terganggu dan bersedih melihat kenyataan di zaman  itu dimana begitu banyak kitab hadits yang mencampurkan antara shohih  dan lemah tanpa membedakannya. Atas dasar itulah beliau bertekad untuk  menyusun kitab hadits yang khusus mengumpulkan hadits-hadits shohih  sebagaimana yang telah dilakukan oleh imam Bukhari, dengan demikian apa  yang beliau telah riwayatkan dari imam Bukhari maka beliau pandang tidak  perlu beliau cantumkan ke dalam kitabnya.</div>
<div>c.  Permasalahan yang terjadi antara kedua guru beliau yaitu Muhammad bin  Yahya adz Dzuhli dan imam Bukhari; dimana adz Dzuhli menuduh bahwa  Bukhari mengatakan,”Lafazhku ketika membaca al Quran adalah makhluk”.  Tentu saja imam Bukhari terjaga dan selamat dari apa yang dituduhkan  tersebut dan cukuplah kitab yang beliau tulis Khalqu Af’aalil ‘Ibaad  sebagai bukti akan hal itu. Imam Muslim sepakat kepada imam Bukhari dan  lebih cenderung kepadanya yang menyebabkan imam adz Dzuhli marah  kepadanya hingga beliau pada suatu hari dikeluarkan dari majelisnya.  Sebagian ulama menyebutkan demi menjaga perasaan kedua gurunya yang  berselisih itu akhirnya imam Muslim memutuskan untuk tidak meriwayatkan  hadits dari keduanya dalam kitab Shohih Muslim,wallohu a’lam.</div>
<div><strong>Murid-murid beliau</strong></div>
<div>Al  Imam Muslim sibuk menyebarkan ilmunya di negerinya dan negeri-negeri  Islam lainnya, baik dengan pena maupun dengan lisannya, sehingga tidak  mengherankan jika para penuntut ilmu sangat banyak yang mengambil ilmu  dari beliau.</div>
<div>Diantara murid-murid beliau adalah;</div>
<div>1.  Abu Ahmad Muhammad bin Abdul Wahhab al Farra`(wafat tahun 272 H);  seorang perowi yang tsiqoh, beliau telah mengambil hadits dari imam  Muslim padahal beliau juga termasuk guru dari imam Muslim.</div>
<div>2. Abu Hatim Muhammad bin Idris ar Razi</div>
<div>3. Abu Bakar Muhammad bin An Nadlr bin Salamah al Jarudi</div>
<div>4. Ali bin Al Husain bin al Junaid ar Razi</div>
<div>5.  Shalih bin Muhammad bin ‘Amr bi Habib Jazrah al Asadi Maulaahum al  Baghdadi (wafat tahun 293 H); beliau seorang hafizh, ilmunya luas lagi  mendalam dan kuat hafalannya. Al Idrisi berkata, “Aku tidak mengetahui</div>
<div>6.  Abu Isa Muhammad bin Isa at Tirmidzi (wafat tahun 279 H); penyusun  kitab Jami’ At Tirmidzi atau Sunan At Tirmidzi. Beliau telah  meriwayatkan dari imam Muslim sebuah hadits yang beliau cantumkan dalam  kitab Jami’ At Tirmidzi, kitab Ash Shiyam, Bab Maa Jaa Fii Ihsho Hilal  Sya’ban li Ramadhan</div>
<div>7. Abu Ishaq  Ibrahim bin Abu Thalib Muhammad bin Nuh bin Abdullah An Naisaburi (wafat  tahun 295 H); beliau seorang imam, hafizh dan syaikh Khurasan. Imam  Hakim berkata tentang beliau, “Beliau adalah imam di masanya dalam  pengetahuan tentang hadits dan rijal, beliau mengumpulkan para masyayikh  dan ‘ilal”</div>
<div>8. Abul Fadhl Ahmad  bin Salamah An Naisaburi (wafat tahun 286 H); beliau seorang hafizh,  hujjah dan pendamping imam Muslim pada saat rihlah ke Balakh dan  Bashrah.</div>
<div>9. Abu Bakar Muhammad  bin Ishaq bin Khuzaimah As Sulami An Naisaburi Asy Syafi’i (wafat tahun  311 H);  beliau seorang yang hafizh, hujjah, faqih dan memiliki banyak  karya tulis. Beliau memiliki perhatian yang besar terhadap hadits dan  fiqh sejak usia mudanya hingga beliau dijadikan sebagai teladan dalam  keluasan ilmu dan mumpuninya, beliau diberi gelar dengan Imamul A-immah  (imamnya para imam)</div>
<div>10. Abu Hatim Makki bin ‘Abdan at Tamimi an Naisaburi (wafat tahun 325 H); belia seorang muhaddits yang tsiqoh dan mutqin</div>
<div>11.  Abu Muhammad Abdurrahman bin Abu Hatim at Tamimi al Hanzhali ar Razi  (wafat tahun 327 H); beliau seorang imam, hafizh, kritikus hadits dan  penulis kitab Al Jarh wa at Ta’dil dan Tafsir.</div>
<div>12. Abu Hamid Ahmad bin Muhammad bin Asy Syarqi</div>
<div>13.  Abu ‘Awanah Ya’qub bin Ishaq al-Isfarayini (wafat tahun 316 H); beliau  seorang imam yang mulia, hafizh besar, tsiqoh dan berkeliling dalam  menimba ilmu juga beliau pemilik kitab Al Musnad ash Shohih al  Mustakhraj ‘ala Shohih Muslim</div>
<div>14. Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan al Faqih az Zahid.</div>
<div><strong>Rekomendasi dan Pujian para Ulama Terhadap Beliau</strong></div>
<div>Imam  Muslim adalah salah seorang ulama yang sangat menonjol dari sisi  kekuatan hafalan dan keluasan ilmu serta ketajaman pemahaman. Selain  dari itu beliau juga seorang yang istiqomah dan komitmen baik dari segi  lahir maupun batin dan hal ini merupakan ciri para ahlul hadits di  sepanjang zaman.</div>
<div>Dengan berbagai  keutamaan itulah maka tidak mengherankan jika para ulama banyak  melontarkan dan menyampaikan pujian kepada beliau yang menunjukkan  pengakuan mereka akan kelebihan yang dimiliki imam Muslim.</div>
<div>Berikut ini akan kami sebutkan beberapa rekomandasi dan pujian para ulama kepada beliau:</div>
<div>1.  Guru beliau yang bernama Muhammad bin Abdul Wahhab Al Farra` berkata;  “(Muslim) merupakan ulama manusia, lumbung ilmu, dan aku tidak  mengetahui darinya kecuali kebaikan.”</div>
<div>2.  Ahmad bin Salamah An Naisaburi yang merupakan murid serta teman  perjalanan imam Muslim pada saat rihlah, menuturkan; “Saya melihat Abu  Zur’ah dan Abu Hatim selalu mengutamakan Muslim bin al-Hajjaj dalam  perkara pengetahuan tentang hadits shahih ketimbang para masyayikh di  zamannya”.</div>
<div>3. Ishak bin Mansur al  Kusaj pernah berkata kepada imam Muslim: “Sekali-kali kami tidak akan  kehilangan kebaikan selama Allah menghidupkan engkau bagi kaum  muslimin.”</div>
<div>4. Muhammad bin  Basysyar Bundar berkata; “Huffazh dunia itu ada empat; Abu Zur’ah di ar  Ray, Muslim di An Naisabur, Abdullah Ad Darimi di Samarqand, dan  Muhammad bin Isma’il di Bukhara.”</div>
<div>5.  Ibnu Abi Hatim mengatakan: ” Saya menulis hadits darinya di Ray, dan  dia merupakan orang yang tsiqah dari kalangan huffazh, memiliki  pengetahuan yang mendalam dalam masalah hadits. Ketika ayahku ditanya  tentang dia, maka dia menjawab; (Muslim) Shaduuq.”</div>
<div>6. Maslamah bin Qasim al Andalusi berkata, ”Tsiqah, mempunyai kedudukan yang agung, termasuk dari kalangan para imam.”</div>
<div>7.  Al Hafizh Abu Abdillah Muhammad bin Ya’qub ibn al Akhram berkata, “Kota  kami hanya menghasilkan tiga ulama hadits, yaitu Muhammad bin Yahya,  Ibrahim bin Abu Tholib dan Muslim</div>
<div>8. Ibnu ‘Uqdah menyatakan, “Sangat jarang imam Muslim terjatuh dalam kesalahan dalam persoalan rijal hadits&#8230;”</div>
<div>9. Abu Bakar ibn al Jarudi berkata, “Muslim bin Hajjah telah menyampaikan hadits kepada saya dan beliau termasuk lumbung ilmu”</div>
<div>10.  Al Khatib Al Baghdadi berkata, “Dia merupakan salah seorang imam dan penghafal hadits.”</div>
<div>11. As Sam’ani menuturkan, “Termasuk salah seorang imam dunia.”</div>
<div>12. Ibnul Atsir berkata, “Termasuk salah seorang dari para imam penghafal hadits.”</div>
<div>13.  Nawawi mengatakan, “Para ulama telah ijma’ akan kemuliannya,  keimamahannya, ketinggian derajatnya, kecerdasannya dalam bidang ini,  beliau yang dikedepankan dan pendalamannya sangat matang dalam hadits”</div>
<div>14.  Adz Dzahabi berkata, ” Abul Husain an Naisaburi seorang hafizh dan salah satu dari rukun hadits”</div>
<div>15. Ibnu Katsir berkata, “Termasuk salah seorang dari para imam penghafal hadits.”</div>
<div><strong>Hasil karya beliau </strong></div>
<div>Sebagaimana  yang telah disebutkan bahwa Imam Muslim hidup di abad-3 Hijriah yang  merupakan abad keemasan bagi sejarah Islam dalam hal penulisan  karya-karya ilmiyah terutama di bidang hadits. Imam Muslim termasuk  diantara sederetan para ulama di zaman itu yang memiliki saham besar  dalam pengembangan bidang displin ilmu hadits dan itu dibuktikan dengan  hasil karya dalam bidang ilmu hadits yang jumlahnya cukup banyak. Di  antaranya ada yang sampai kepada kita dan sebagian lagi ada yang tidak  atau belum sampai.</div>
<div>Imam Nawawi  dalam kitabnya Tahdzib al Asmaa wa al Lughat menyebutkan beberapa kitab  yang telah ditulis oleh Imam Muslim sebagai berikut :</div>
<div>1.  Al Musnad ash Shahih; ini adalah karya terbesar imam Muslim yang beliau  wariskan kepada ummat ini, kitab ini lebih dikenal dengan Shohih Muslim</div>
<div>2.  Al Musnad al Kabir ‘Ala ar Rijal. Imam Hakim berkata, “Menurut saya  tidak ada yang sempat mendengarkan dari beliau kitab tersebut”</div>
<div>3. Al Jami’ al Kabir ‘alal Abwaab</div>
<div>4. Al ‘Ilal</div>
<div>5. Awhaamul Muhadditsin</div>
<div>6.  At Tamyiz; kitab ini telah dicetak di Maktabah al Kautsar-Riyadh dan  ditahqiq oleh asy Syaikh Prof.DR. Muhammad Mushtafa al A’zhami</div>
<div>7. Man Laysa Lahu Illa Rowin Wahid; kitab ini lebih dikenal dengan nama Al Munfaridaat wa al Wuhdan</div>
<div>8. Thabaqaat at Tabi’in</div>
<div>9. Kitab al Mukhadhramin</div>
<div>Imam  adz Dzahabi dalam kitabnya Tadzkiratul Huffazh menyebutkan beberapa  tambahan kitab lain yang belum disebutkan di atas, diantaranya :</div>
<div>10.   Al Asma’ wa Al Kuna ; kitab ini telah dicetak oleh Darul Fikr di Damaskus dalam 4 jilid.</div>
<div>11.  Al Afraad</div>
<div>12.  Al Aqraan</div>
<div>13.  Su`alaat Muslim li Ahmad bin Hanbal</div>
<div>14.  Hadits ‘Amru bin Syu’aib</div>
<div>15.  Al Intifaa’ biuhubi as Sibaa’</div>
<div>16.  Masyayikhu Malik</div>
<div>17.  Masyayikhu Ats Tsauri</div>
<div>18.  Masyayikhu Syu’bah</div>
<div>19.   Awladu ash Shahabah</div>
<div>20.   Afraadu Asy Syamiyyin</div>
<div><strong>Wafatnya beliau</strong></div>
<div>Imam  Muslim wafat pada hari Ahad sore, dan dikebumikan di kampung Nasr Abad,  salah satu daerah di luar Naisabur, pada hari Senin, 25 Rajab 261 H  bertepatan dengan 5 Mei 875. dalam usia beliau 55 tahun atau 57 tahun.</div>
<div>Ahmad  bin Salamah menceritakan, “Imam Muslim suatu hari mengadakan suatu  majelis mudzkaroh lalu ditanyakan padanya sebuah hadits yang beliau  tidak ketahui maka beliau segera pulang ke rumahnya lalu menyalakan  pelitanya dan berkata kepada orang yang ada di rumah, Jangan sekali-kali  ada seorang yang menemui saya”. Disampaikan kepada beliau bahwa ada  yang menghadiahkan sekeranjang kurma lalu diberikan kepada beliau. Maka  mulailah beliau mencari hadits sambil menikmati kurma satu per satu  hingga masuk waktu pagi dimana beliau telah mendapat hadits yang  dicarinya dan kurma yang ada di keranjang pun telah habis.</div>
<div>Imam  Abu Abdillah Al Hakim berkata, “Kami bertambah yakin dari apa yang  dikabarkan oleh rekan-rekan kami bahwa beliau (imam Muslim) wafat  disebabkan hal itu”. Semoga Allah merahmati Imam Muslim dengan  rahmat-Nya yang luas.</div>
<div></div>
<div></div>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fustadzridwan.com%2Fbiografi-imam-muslim%2F&amp;title=BIOGRAFI%20IMAM%20MUSLIM" id="wpa2a_16"><img src="http://ustadzridwan.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_120_16.png" width="120" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzridwan.com/biografi-imam-muslim/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jakarta Bakal Jadi Tuan Rumah &#8216;Muslim World Biz&#8217; 2012</title>
		<link>http://ustadzridwan.com/jakarta-bakal-jadi-tuan-rumah-muslim-world-biz-2012/</link>
		<comments>http://ustadzridwan.com/jakarta-bakal-jadi-tuan-rumah-muslim-world-biz-2012/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 17 Jun 2011 02:11:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Akhbaar]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzridwan.com/?p=1958</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta bakal menjadi tuan rumah pameran akbar &#8216;Muslim World Biz&#8221; 2012. &#8220;Besok ada penandatangan kesepakatan antara Kadin Jakarta dengan pihak Organisasi Konferensi Islam (OKI)  mengenai penyelenggara pameran Muslim World Biz ke-3 tahun 2012 di Jakarta,&#8221; kata Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Eddy Kuntadi, saat dijumpai di lokasi pameran Muslim World Biz ke-2 di Kuala Lumpur, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta bakal menjadi tuan rumah pameran akbar &#8216;Muslim World Biz&#8221; 2012.<br />
&#8220;Besok  ada penandatangan kesepakatan antara Kadin Jakarta dengan pihak  Organisasi Konferensi Islam (OKI)  mengenai penyelenggara pameran Muslim  World Biz ke-3 tahun 2012 di Jakarta,&#8221; kata Ketua Umum Kadin DKI  Jakarta, Eddy Kuntadi, saat dijumpai di lokasi pameran Muslim World Biz  ke-2 di Kuala Lumpur, Rabu.</p>
<p>Dikatakannya, saat ini pihaknya sudah  merancang persiapan-persiapan yang sekiranya terkait dengan kegiatan  pameran tersebut untuk tahun depan termasuk menentukan lokasi tempat  pelaksanaan pamerannya. &#8220;Kami sedang mempersiapkan diri dan 40 hari  setelah pameran ini (Muslim World Biz ke-2) sudah bisa menentukan lokasi  pamerannya. Bisa saja, pameran ini dilaksanakan di Balai Sidang Senayan  dan diharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dapat meresmikannya,&#8221;  ungkap dia.</p>
<p>Rencana penandantangan MoU penyelenggaraan pameran  tersebut tahun depan di Jakarta, juga telah mendapatkan dukungan dari  pihak OIC selaku pemilik hak penyelenggara pameran tersebut. &#8220;Kamis pagi  (9/6), kami akan MoU dengan Kadin DKI Jakarta mengenai penyelenggaraan  pameran ini pada tahun depan di Jakarta,&#8221; kata Dato&#8217; DR Raja Mohamad  Abdullah, ketua pelaksana pameran ini yang diselenggarakan oleh OKI.</p>
<p>Ia  berharap pameran di Jakarta nantinya dapat lebih menumbuhkan  perekonomian negara-negara Islam di dunia serta memperkuat jaringan  kerja sama bisnis antarsesama pengusaha Muslim di dunia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/11/06/08/lmgoyj-jakarta-bakal-jadi-tuan-rumah-muslim-world-biz-2012</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fustadzridwan.com%2Fjakarta-bakal-jadi-tuan-rumah-muslim-world-biz-2012%2F&amp;title=Jakarta%20Bakal%20Jadi%20Tuan%20Rumah%20%26%238216%3BMuslim%20World%20Biz%26%238217%3B%202012" id="wpa2a_18"><img src="http://ustadzridwan.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_120_16.png" width="120" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzridwan.com/jakarta-bakal-jadi-tuan-rumah-muslim-world-biz-2012/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>“Menjernihkan Tafsir Pancasila”</title>
		<link>http://ustadzridwan.com/%e2%80%9cmenjernihkan-tafsir-pancasila%e2%80%9d/</link>
		<comments>http://ustadzridwan.com/%e2%80%9cmenjernihkan-tafsir-pancasila%e2%80%9d/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 26 May 2011 03:08:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Akhbaar]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzridwan.com/?p=1932</guid>
		<description><![CDATA[Dr. Adian Husaini HARIAN Republika, Rabu (11/5) menurunkan  berita berjudul:  “Kembalikan Pancasila dalam Kurikulum”. Berita itu mengungkap pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang mempertanyakan mengapa Pendidikan Pancasila hilang di kurikulum pendidikan. Kata Aburizal, Pancasila tidak boleh dikerdilkan dengan hanya menjadi bagian dari pendidikan kewarganegaraan. “Sikap Partai Golkar jelas, kembalikan materi pendidikan Pancasila menjadi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dr. Adian Husaini</p>
<p></strong>HARIAN Republika, Rabu (11/5) menurunkan  berita berjudul:  “<em>Kembalikan Pancasila dalam Kurikulum”. </em>Berita  itu mengungkap pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang  mempertanyakan mengapa Pendidikan Pancasila hilang di kurikulum  pendidikan. Kata Aburizal, Pancasila tidak boleh dikerdilkan dengan  hanya menjadi bagian dari pendidikan kewarganegaraan.</p>
<p>“Sikap Partai Golkar jelas, kembalikan materi pendidikan Pancasila  menjadi bagian dari kurikulum pendidikan secara khusus, karena materinya  harus diajarkan secara tersendiri,” kata Aburizal Bakrie.</p>
<p>Menurut Aburizal Bakrie, penghapusan pendidikan Pancasila adalah  sebuah upaya memotong anak bangsa ini dari akar budayanya sendiri.  Pancasila adalah pintu gerbang  masuk pelajaran tentang semangat  nasionalisme, gotong royong, budi pekerti, nilai-nilai kemanusiaan,  kerukunan, dan toleransi beragama.</p>
<p>Demikian seruan Partai Golkar tentang Pancasila sebagaimana  disampaikan oleh Ketua Umumnya.  Akhir-akhir ini kita sering mendengar  seruan berbagai pihak tentang Pancasila.  Tentu saja, ini bukan hal  baru. Berbagai seminar, diskusi, dan konferensi telah digelar untuk  mengangkat kembali “nasib Pancasila” yang terpuruk, bersama dengan  berakhirnya rezim Orde Baru, yang sangat rajin mengucapkan Pancasila.</p>
<p>Partai Golkar atau siapa pun yang menginginkan diterapkannya di  Pancasila, seyogyanya bersedia belajar dari sejarah; bagaimana Pancasila  dijadikan sebagai slogan di masa Orde Lama dan Orde Baru, dan kemudian  berakhir dengan tragis. Sejak tahun 1945, Pancasila telah diletakkan  dalam perspektif  sekular, yang lepas dari perspektif pandangan alam  Islam (Islamic worldview). Padahal, sejak kelahirannya, Pancasila – yang  merupakan bagian dari Pembukaan UUD 1945 – sangat kental dengan nuansa  Islamic worldview.</p>
<p>Contoh terkenal dari tafsir sekular Pancasila, misalnya, dilakukan  oleh konsep Ali Moertopo, ketua kehormatan CSIS yang sempat berpengaruh  besar dalam penataan kebijakan politik dan ideologi di masa-masa awal  Orde Baru. Mayjen TNI (Purn) Ali Moertopo yang pernah menjadi asisten  khusus Presiden Soeharto merumuskan Pancasila sebagai “Ideologi Negara  Kesatuan Republik Indonesia”. Tentang Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,  misalnya, Ali Moertopo merumuskan, bahwa diantara makna sila pertama  Pancasila adalah hak untuk pindah agama.  “Bagi para warganegara hak  untuk memilih, memeluk atau pindah agama adalah hak yang paling asasi,  dan hak ini tidak diberikan oleh negara, maka dari itu negara RI tidak  mewajibkan atau memaksakan atau melarang siapa saja untuk memilih,  memeluk atau pindah agama apa saja.”</p>
<p>Tokoh Katolik di era Orde Lama dan Orde Baru, Pater Beek S.J., juga  merumuskan makna sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai konsep yang netral  agama, dan tidak condong pada satu agama. Ia menggariskan tentang  masalah ini:</p>
<p>“Barang siapa beranggapan Sila Ketuhanan  ini juga meliputi anggapan bahwa Tuhan itu tidak ada, atheisme  (materialisme); atau bahwa Tuhan berjumlah banyak (politeisme), maka ia  tidak lagi berdiri di atas Pancasila. Pun pula jika orang beranggapan  bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa itu hanya tepat bagi kepercayaan Islam  atau Yahudi saja, misalnya, maka orang semacam itu pada hakikatnya juga  tidak lagi berdiri di atas Pancasila.” (J.B. Soedarmanta, Pater Beek  S.J., <em>Larut tetapi Tidak Hanyut</em>).</p>
<p>Tetapi, sebagian kalangan ada juga yang memahami, bahwa sila  Ketuhanan Yang Maha Esa juga menjamin orang untuk tidak beragama. Drs.  R.M. S.S. Mardanus S.Hn.,  dalam bukunya, <em>&#8220;Pendidikan—Pembinaan Djiwa Pantja Sila&#8221;, </em>(1968), menulis: <em>“Begitu  pula kita harus mengetahui, bahwa orang yang ber-Tuhan tidak sekaligus  harus menganut suatu agama. Bisa saja orang itu ber-Tuhan, yaitu percaya  dan menyembah Tuhan Yang Maha Esa, tetapi tidak memeluk suatu agama,  karena ia merasa tidak cocok dengan ajaran-ajaran dan dogma-dogma agama  tertentu. Orang yang ber-Tuhan tetapi tidak beragama bukanlah seorang  ateis. Pengertian ini sebaiknya jangan dikaburkan.”</em></p>
<p>Pastor J.O.H. Padmaseputra, dalam bukunya,<em> &#8220;Ketuhanan di Indonesia&#8221;</em> (Semarang, 1968), menulis: “Apakah orang yang tidak beragama harus  dipandang ateis? Tidak. Karena amat mungkin dan memang ada orang tidak  sedikit yang percaya akan Tuhan, tetapi tidak menganut agama yang  tertentu.” (Dikutip dari buku Pantjasila dan Agama Konfusius karya  RimbaDjohar, (Semarang: Indonezia Esperanto-Instituto, MCMLXIX), hal.  34-35).</p>
<p>Padahal, jika dicermati dengan jujur,  rumusan sila Ketuhanan Yang  Maha Esa ada kaitannya dengan pencoretan tujuh kata dalam Piagam  Jakarta: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi  pemeluk-pemeluknya. Bung Hatta yang aktif melobi tokoh-tokoh Islam agar  rela menerima pencoretan tujuh kata itu, menjelaskan, bahwa Tuhan Yang  Maha Esa adalah Allah, tidak lain kecuali Allah. Sebagai saksi sejarah,  Prof. Kasman Singodimedjo,  menegaskan: “Dan segala tafsiran dari  Ketuhanan Yang Maha Esa itu, baik tafsiran menurut historisnya maupun  menurut artinya dan pengertiannya sesuai betul dengan tafsiran yang  diberikan oleh Islam.” (Lihat, <em>Hidup Itu Berjuang, </em>Kasman Singodimedjo 75 Tahun (Jakarta: Bulan Bintang, 1982), hal. 123-125.)</p>
<p>Lebih jelas lagi adalah keterangan Ki Bagus Hadikusuma, ketua  Muhammadiyah, yang akhirnya bersedia menerima penghapusan “tujuh kata”  setelah diyakinkan bahwa makna Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Tauhid.  Dan itu juga dibenarkan oleh Teuku Mohammad Hasan, anggota PPKI yang  diminta jasanya oleh Hatta untuk melunakkan hati Ki Bagus. (Siswanto  Masruri, <em>Ki Bagus Hadikusuma, </em>(Yogyakarta: Pilar Media, 2005).</p>
<p>Sebenarnya, sebagaimana dituturkan Kasman Singodimedjo, Ki Bagus  sangat alot dalam mempertahankan rumusan “Ketuhanan, dengan kewajiban  menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Sebab, rumusan itu  dihasilkan dengan susah payah.  Dalam sidang-sidang BPUPK, Ki Bagus dan  sejumlah tokoh Islam lainnya juga masih menyimpan ketidakpuasan terhadap  rumusan itu. Ia, misalnya, setuju agar kata “bagi pemeluk-pemeluknya”  dihapuskan.  Tapi, karena dalam sidang PPKI tersebut, sampai dua kali  dilakukan lobi, dan Soekarno juga menjanjikan, bahwa semua itu masih  bersifat sementara. Di dalam sidang MPR berikutnya, umat Islam bisa  memperjuangkan kembali masuknya tujuh kata tersebut. Di samping itu, Ki  Bagus juga mau menerima rumusan tersebut, dengan catatan, kata Ketuhanan  ditambahkan dengan Yang Maha Esa, bukan sekedar “Ketuhanan”,  sebagaimana diusulkan Soekarno pada pidato tanggal 1 Juni 1945 di BPUPK.  Pengertian inilah yang sebenarnya lebih masuk akal dibandingkan dengan  pengertian yang diajukan berbagai kalangan. (Ibid).</p>
<p>Dalam bukunya, &#8220;<em>Islam dan Politik, Teori Belah Bambu Masa Demokrasi Terpimpin&#8221; (</em>1959-1965),  (Jakarta: Gema Insani Press, 1996), Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif juga  mencatat, bahwa pada 18 Agustus 1945, Soekarno sebenarnya sangat  kewalahan menghadapi Ki Bagus. Akhirnya melalui Hatta yang menggunakan  jasa Teuku Mohammad Hasan, Ki Bagus dapat dilunakkan sikapnya, dan  setuju mengganti “tujuh kata” dengan “Yang Maha Esa”.  Syafii Maarif  selanjutnya menulis: “Dengan fakta ini, tidak diragukan lagi bahwa  atribut Yang Maha Esa bagi sila Ketuhanan adalah sebagai ganti dari  tujuh kata atau delapan perkataan yang dicoret, disamping juga  melambangkan ajaran tauhid (monoteisme), pusat seluruh sistem  kepercayaan dalam Islam.”  Namun tidak berarti bahwa pemeluk agama lain  tidak punya kebebasan dalam menafsirkan  sila pertama menurut agama  mereka masing-masing.  (hal. 31).</p>
<p>Tentang makna Ketuhanan Yang Maha Esa identik dengan Tauhid, juga  ditegaskan oleh tokoh NU KH Achmad Siddiq. Dalam satu makalahnya yang  berjudul <em>“Hubungan Agama dan Pancasila” </em>yang dimuat dalam buku  Peranan Agama dalam Pemantapan Ideologi Pancasila, terbitan Badan  Litbang Agama, Jakarta 1984/1985, Rais Aam NU, KH Achmad Siddiq,  menyatakan:</p>
<p>“Kata “Yang Maha Esa” pada sila pertama  (Ketuhanan Yang Maha Esa) merupakan imbangan tujuh kata yang dihapus  dari sila pertama menurut rumusan semula. Pergantian ini dapat diterima  dengan pengertian bahwa kata “Yang Maha Esa” merupakan penegasan dari  sila Ketuhanan, sehingga rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” itu  mencerminkan pengertian tauhid (monoteisme murni) menurut akidah  Islamiyah (surat al-Ikhlas). Kalau para pemeluk agama lain dapat  menerimanya, maka kita bersyukur dan berdoa.” (Dikutip dari buku Kajian  Agama dan Masyarakat, 15 Tahun Badan Penelitian dan Pengembangan Agama  1975-1990, disunting oleh Sudjangi (Jakarta: Balitbang Departemen Agama,  1991-1992).</p>
<p>Jika para tokoh Islam di Indonesia memahami makna sila pertama dengan  Tauhid, tentu ada baiknya para politisi Muslim seperti Aburizal Bakrie  dan sebagainya berani menegaskan, bahwa tafsir Ketuhanan Yang Maha Esa  yang tepat adalah bermakna Tauhid. Itu artinya, di Indonesia, <strong>haram hukumnya </strong>disebarkan  paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Tauhid. Tauhid  maknanya, men-SATU-kan Allah. Yang SATU itu harus Allah, nama dan  sifat-sifat-Nya.  Allah dalam makna yang dijelaskan dalam konsepsi  Islam, yakni Allah yang satu, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan;  bukan Allah seperti dalam konsep kaum Musyrik Arab, atau dalam konsep  lainnya.</p>
<p>Kata “Allah” juga muncul di alinea ketiga Pembukaan UUD 1945: “Atas  berkat rahmat Allah….”. Sulit dibayangkan, bahwa konsepsi Allah di situ  bukan konsep Allah seperti yang dijelaskan dalam al-Quran. Karena itu,  tidak salah sama sekali jika para cendekiawan dan politisi Muslim berani  menyatakan, bahwa sila pertama Pancasila bermakna Tauhid sebagaimana  dalam konsepsi Islam. Rumusan dan penafsiran sila pertama Pancasila  jelas tidak bisa dipisahkan dari konteks sejarah munculnya rumusan  tersebut.</p>
<p>Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama di Situbondo,  Jawa Timur, 16 Rabiulawwal 1404 H/21 Desember 1983 memutuskan sebuah  &#8220;Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam&#8221;, yang antara lain  menegaskan: (1) Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik  Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat  dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama. (2) Sila “Ketuhanan  Yang Maha Esa” sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29  ayat 1 Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang menjiwai sila yang lain,  mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam. (3) Bagi  Nahdlatul Ulama (NU) Islam adalah akidah dan syariah, meliputi aspek  hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antarmanusia. (4) Penerimaan  dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dan upaya umat Islam  Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya. (5) Sebagai konsekuensi  dari sikap di atas, NU berkewajiban mengamankan pengertian yang benar  tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua  pihak. (Lihat, pengantar K.H. A. Mustofa Bisri berjudul “Pancasila  Kembali” untuk buku As’ad Said Ali, Negara Pancasila, Jalan Kemaslahatan  Berbangsa, (Jakarta: LP3ES, 2009).</p>
<p>Kaum Muslim perlu mencermati  kemungkinan adanya upaya sebagian kalangan untuk menjadikan Pancasila  sebagai alat penindas hak konsotistusional umat Islam, sehingga setiap  upaya penerapan ajaran Islam di bumi Indonesia dianggap sebagai usaha  untuk menghancurkan NKRI. Dalam ceramahnya saat Peringatan Nuzulul  Quran, Mei 1954, Natsir sudah mengingatkan agar tidak terburu-buru  memberikan vonis kepada umat Islam, seolah-olah umat Islam  akan  menghapuskan Pancasila. Atau seolah-olah umat Islam tidak setia pada  Proklamasi. ”Yang demikian itu sudah berada dalam lapangan agitasi yang  sama sekali tidak beralasan logika dan kejujuran lagi,” kata Natsir.  Lebih jauh Natsir menyampaikan, ”Setia kepada Proklamasi itu bukan  berarti bahwa harus menindas dan menahan perkembangan dan terciptanya  cita-cita dan kaidah Islam dalam kehidupan bangsa dan negara kita”</p>
<p>Natsir juga meminta agar Pancasila dalam perjalannya tidak diisi  dengan ajaran-ajaran yang menentang al-Quran, wahyu Ilahi yang semenjak  berabad-abad telah menjadi darah daging bagi sebagian terbesar bangsa  Indonesia. (M. Natsir, Capita Selecta 2).</p>
<p>Contoh penyimpangan penafsiran Pancasila pernah dilakukan dengan  proyek indoktrinasi melalui Program P-4 (Pedoman Penghayatan dan  Pengamalan Pancasila). Pancasila bukan hanya dijadikan sebagai dasar  Negara. Tetapi, lebih dari itu, Pancasila dijadikan landasan moral yang  seharusnya menjadi wilayah agama. Penempatan Pancasila semacam ini sudah  berlebihan.  Di Majalah Panji Masyarakat edisi 328/1981,  mantan  anggota DPR dari PPP, Ridwan Saidi pernah menulis kolom berjudul ”Gejala  Perongrongan Agama”.   Sejarawan dan budayawan Betawi ini mengupas  dengan tajam pemikiran Prof. Dardji Darmodiharjo, salah satu konseptor  P-4.</p>
<p>”Saya memandang sosok tubuhnya pertama  kali adalah pada kwartal terakhir tahun 1977 pada Sidang Paripurna Badan  Pekerja MPR, waktu itu Prof. Dardji menyampaikan pidato pemandangan  umumnya mewakili Fraksi Utusan Daerah. Pidatonya menguraikan tentang  falsafah Pancasila. Sudah barang tentu uraiannya itu bertitik tolak dari  pandangan diri pribadinya belaka. Dan sempat pula pada kesempatan itu  Prof. Dardji menyampaikan kejengkelannya ketika katanya pada suatu  kesempatan dia selesai ceramah tentang sikap hidup Pancasila, seorang  hadirin bertanya padanya bagaimana cara gosok gigi Pancasila.”</p>
<p>Kuatnya pengaruh <em>Islamic worldview </em>dalam penyusunan  Pembukaan UUD 1945 – termasuk Pancasila – terlihat jelas dalam sila  kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab. Manusia Indonesia harus  bersikap adil dan beradab. Adil dan adab merupakan dua kosa kata pokok  dalam Islam yang memiliki makna penting. Salah satu makna adab adalah  pengakuan terhadap Allah sebagai satu-satunya Tuhan dan Muhammad saw  sebagai Nabi, utusan Allah. Menserikatkan Allah dengan makhluk – dalam  pandangan Muslim – bukanlah tindakan yang beradab.</p>
<p><strong>Meletakkan manusia biasa lebih tinggi kedudukannya  dibandingkan utusan Allah SWT tentu juga tidak beradab. Menempatkan  pezina dan penjahat lebih tinggi kedudukannya dibandingkan dengan orang  yang bertaqwa, jelas sangat tidak beradab.<br />
</strong></p>
<p>Jadi, jika Golkar atau siapa pun bersungguh-sungguh menegakkan  Pancasila di Indonesia, siapkah Golkar menegakkan Tauhid dan adab di  bumi Indonesia? <em>Wallahu a’lam bil-sahawab.*</em></p>
<p><em> </em>Paparan lebih lengkap tentang Pancasila bisa dilihat dalam buku: Adian Husaini, <em>&#8220;Pancasila bukan untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam&#8221;</em> (Jakarta: GIP, 2010).</p>
<p><em>Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini bekerjasama dengan Radio Dakta 107 FM </em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>http://www.hidayatullah.com/read/17026/16/05/2011/%E2%80%9Cmenjernihkan-tafsir-pancasila%E2%80%9D.html</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a class="a2a_dd a2a_target addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save#url=http%3A%2F%2Fustadzridwan.com%2F%25e2%2580%259cmenjernihkan-tafsir-pancasila%25e2%2580%259d%2F&amp;title=%E2%80%9CMenjernihkan%20Tafsir%20Pancasila%E2%80%9D" id="wpa2a_20"><img src="http://ustadzridwan.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_120_16.png" width="120" height="16" alt="Share"/></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzridwan.com/%e2%80%9cmenjernihkan-tafsir-pancasila%e2%80%9d/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

