<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ustadz Ridwan Hamidi &#187; Sirah Nabawiyah</title>
	<atom:link href="http://ustadzridwan.com/category/belajar-islam/sirah-nabawiyah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ustadzridwan.com</link>
	<description>رضوان حامدي الإندونيسي</description>
	<lastBuildDate>Fri, 03 Feb 2012 08:21:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.1</generator>
		<item>
		<title>Thaif, Dari Hijrah hingga Perang</title>
		<link>http://ustadzridwan.com/thaif-dari-hijrah-hingga-perang/</link>
		<comments>http://ustadzridwan.com/thaif-dari-hijrah-hingga-perang/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 13 Mar 2011 23:26:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sirah Nabawiyah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzridwan.com/?p=1602</guid>
		<description><![CDATA[Peristiwa penolakan Bani Tsaqif saat hijrah ke Thaif itu merupakan salah satu kejadian yang dianggap sebagai salah satu kejadian paling menyulitkan bagi Rasulullah SAW. Thaif. Wilayah yang berjarak sekitar 80 kilometer dari Tanah Suci Makkah itu merupakan salah satu tempat yang bersejarah dalam perkembangan agama Islam. Ke wilayah yang bersuhu dingin itulah, Rasulullah pernah berhijrah. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Peristiwa penolakan Bani Tsaqif saat hijrah ke Thaif itu merupakan salah satu kejadian yang dianggap sebagai salah satu kejadian paling menyulitkan bagi Rasulullah SAW.</p>
<p>Thaif. Wilayah yang berjarak sekitar 80 kilometer dari Tanah Suci Makkah itu merupakan salah satu tempat yang bersejarah dalam perkembangan agama Islam. Ke wilayah yang bersuhu dingin itulah, Rasulullah pernah berhijrah. Di tempat itulah, kaum Muslim di era Nabi Muhammad Shallallaahu &#8216;Alaihi Wasallam pernah bertempur membela agama Allah.</p>
<p><span id="more-1602"></span>Peristiwa hijrah Rasulullah SAW ke Thaif, menurut Thabaqat Ibnu Sa&#8217;ad, terjadi pada bulan Syawal tahun kesepuluh kenabian. Tak lama setelah Khadijah dan Abu Thalib wafat, tekanan kaum kafir Quraisy semakin menjadi-jadi. Abu Thalib-paman Rasulullah Shallallaahu &#8216;Alaihi Wasallam-semasa hidupnya selalu melindunginya dari siksaan dan teror kafir Quraisy.</p>
<p>Sepeninggal kedua orang yang dicintainya, Rasulullah Shallallaahu &#8216;Alaihi Wasallam mencoba untuk berhijrah. Rasulullah Shallallaahu &#8216;Alaihi Wasallam, menurut Dr Akram Dhiya al-Umuri dalam Shahih Sirah Nabawiyah, berupaya mencari lahan dakwah baru di Thaif. Nabi Shallallaahu &#8216;Alaihi Wasallam mencoba meminta bantuan kepada Tsaqif.</p>
<p>&#8220;Namun, mereka malah memerintahkan anak-anak untuk melempari Rasulullah Shallallaahu &#8216;Alaihi Wasallam dengan bebatuan,&#8221; papar Dr Akram. Al-Waqidi menyebutkan, Rasulullah SAW tinggal di Thaif selama 10 hari. &#8220;Seluruh rincian peristiwa hijrah ke Thaif itu ditulis oleh para penulis kitab Al-Maghazie,&#8221; ungkap Dr Akram.</p>
<p>Peristiwa penolakan Bani Tsaqif saat hijrah ke Thaif itu merupakan salah satu kejadian yang dianggap sebagai salah satu kejadian paling menyulitkan bagi Rasulullah Shallallaahu &#8216;Alaihi Wasallam. Hal itu pernah diungkapkan Rasulullah SAW ketika Aisyah bertanya kepada Nabi Shallallaahu &#8216;Alaihi Wasallam.</p>
<p>&#8220;Apakah engkau mengalami peristiwa yang amat menyulitkan setelah peperangan Uhud,&#8221; tanya Aisyah. Rasulullah Shallallaahu &#8216;Alaihi Wasallam menjawab, &#8220;Sungguh aku temukan (rasakan) suatu yang amat menyulitkan di kaummu, yaitu peristiwa Aqbah di Thaif. Tatkala aku menawarkan misiku pada Ibnu Abdu Yalil bin Abdi Kalal, ia tak mereseponsku.&#8221;</p>
<p>Menurut Dr Akram, Rasulullah Shallallaahu &#8216;Alaihi Wasallam pun pergi dalam keadaan masygul. Bahkan, beliau mengaku sempat tak sadar hingga sampai di Qorn Tsa&#8217;alib. &#8220;Aku menengadahkan kepalaku, tiba-tiba ada sekumpulan awan memayungiku. Aku pun mengarahkan pandanganku ke sana dan melihat Jibril. Ia menyeruku: &#8220;Sesungguhnya Allah Ta&#8217;aalaa mendengar apa yang dilakukan oleh kaummu terhadap dirimu dan penolakan mereka padamu. Allah telah mengutus malaikat gunung untuk melayani semua keinginanmu.&#8221;</p>
<p>Maka, Malaikat itu mengucapkan salam dan berkata, &#8220;Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah mendengar apa yang diucapkan kaummu kepadamu. Aku malaikat gunung diutus oleh Rabbmu untuk melayani semua perintah dan permintaanmu. Jika engkau mau, niscaya akan kami timpakan gunung Ahsyabain ini kepada mereka.&#8221;</p>
<p>Rasulullah Shallallaahu &#8216;Alaihi Wasallam menjawab, &#8220;Justru aku berharap ada generasi mereka di kemudian hari yang menyembah Allah dan tidak berbuat syirik sedikit pun.&#8221; (Sahih al-Bukhari, Fathul Bari 6: 312-313).</p>
<p>Menurut Dr Akram, setelah mengalami masa-masa yang sulit itu, yakni hijrah ke Thaif, Allah Ta&#8217;aalaa menghibur Rasulullah Shallallaahu &#8216;Alaihi Wasallam dengan peristiwa Isra Mikraj, yakni perjalanan di malam hari dari Masjidil haram ke Masjidil Aqsa dan terus hingga menghadap Sang Khalik di Sidratul Muntaha.</p>
<p><strong>Perang Thaif</strong><br />
Thaif juga tercatat dalam sejarah Islam karena kaum Muslim di era Rasulullah Shallallaahu &#8216;Alaihi Wasallam pernah mengalami Perang Thaif. Setelah pasukan kaum Muslim berhasil memukul mundur pasukan tentara Hawazin dan Tsaqif dalam Perang Hunain, pasukan tentara Muslim terus mengejar mereka hingga ke Thaif. Upaya itu dilakukan untuk mematikan kekuatan kaum kafir yang selalu memerangi umat Islam.</p>
<p>Sebelum melarikan diri ke Thaif, pasukan Hawazin dan Tsaqif sempat dikejar hingga Nakhlah dan Authas. Namun, tentara kafir masih bisa melarikan diri hingga ke Kota Thaif. Di kota itulah, orang-orang Tsaqif melarikan diri. Bahkan, di kota itu pula panglima tentara Hawazin, Malik bin Auf an-Nasri, bersembunyi.</p>
<p>Menurut Dr Akram, Kota Thaif sangat strategis digunakan untuk melarikan diri bagi tentara musuh. Betapa tidak, wilayah itu dikelilingi perbukitan dengan pagar-pagar serta benteng-benteng pertahanan yang kokoh. &#8220;Tak ada jalan yang bisa menembus ke sana, kecuali beberapa pintu yang sudah ditutup oleh orang-orang Tsaqif,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Mereka menutup pintu masuk ke Thaif setelah menyimpan perbekalan yang diperkirakan bisa mencukupi kebutuhan selama satu tahun dan mempersiapkan segala peralatan perang. Menurut Dr Akram, pasukan tentara Muslim sampai di Thaif pada 20 Syawal. Tentara kaum Muslim belum sempat beristirahat setelah Perang Hunain dan mengejar musuh hingga ke Nakhlah dan Authas yang dimulai pada 10 Syawal.</p>
<p>Menurut riwayat Urwah bin az-Zubair dan Musa bin Uqbah dalam As-Sunan al-Kubra, pasukan tentara Muslim mengepung Thaif selama belasan malam. Menurut Dr Akram, ada pula riwayat yang menyebutkan, pengepungan itu berlangsung selama 25 hari, 30 hari dan 40 hari.</p>
<p>Kedatangan kaum Muslim ke Thaif melalui jalan lama, yakni dari arah selatan. Menurut Dr Akram, pasukan tentara Muslim sampai di Thaif setelah melewati Nakhlah al-Yamaniyah, kemudian Qarnul Manazil, sejauh 80 kilometer dari Makkah dan 53 kilometer dari arah Thaif. Jalur selatan dipilih karena bagian utara dipagari gunung-gunung yang sulit didaki.</p>
<p>&#8220;Jalur selatan dipilih karena Rasulullah Shallallaahu &#8216;Alaihi Wasallam mencoba menghalangi antara kaum Tsaqif dan sekutunya dari suku Hawazin yang ada di sebelah tenggara Thaif,&#8221; papar DR Akram.  Dalam Perang Thaif, pasukan kaum Muslim diserang dengan anak-anak panah yang dilesatkan kaum Tsaqif.</p>
<p>Mengurung kaum Tsaqif di Thaif membutuhkan pengorbanan yang begitu besar. Ibnu Ishaq menyebutkan, sebanyak 12 sahabat gugur dalam perang itu. Sedangkan dari musuh, hanya tiga orang yang tewas. Rasululah sama sekali tak mau membinasakan kaum Tsaqif. Beliau justru berharap agar orang-orang Tsaqif bisa ditaklukkan dan masuk Islam.</p>
<p>Sebab, kaum itu adalah orang-orang cerdik dan pintar. Rasulullah Shallallaahu &#8216;Alaihi Wasallam pun berdoa: &#8220;Ya Allah, berilah petunjuk bagi orang-orang Tsaqif.&#8221; Hingga akhirnya, doa dan harapan Rasulullah itu tercapai. Kaum Tsaqif sempat mengirimkan utusannya menghadap Nabi Shallallaahu &#8216;Alaihi Wasallam dan menyatakan keislamannya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber:http://republika.co.id:8080/koran/0/130903/Thaif_Dari_Hijrah_hingga_Perang (dengan sedikit editing pada beberapa bagian)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzridwan.com/thaif-dari-hijrah-hingga-perang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Antara Cinta Rasul dan Maulid Nabi</title>
		<link>http://ustadzridwan.com/antara-cinta-rasul-dan-maulid-nabi/</link>
		<comments>http://ustadzridwan.com/antara-cinta-rasul-dan-maulid-nabi/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 21 Feb 2010 17:59:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Sirah Nabawiyah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzridwan.com/?p=176</guid>
		<description><![CDATA[Cinta terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam merupakan salah satu syarat beriman kepadanya, bahkan kecintaan kepada beliau harus melebihi segala kecintaan pada makhluk lainnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda yang artinya, “Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian, sampai aku lebih dia cintai daripada anaknya, orangtuanya, dan manusia seluruhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ketika Umar [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
Cinta terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam merupakan salah satu syarat beriman kepadanya, bahkan kecintaan kepada beliau harus melebihi segala kecintaan pada makhluk lainnya.</div>
<p>Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda yang artinya, “Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian, sampai aku lebih dia cintai daripada anaknya, orangtuanya, dan manusia seluruhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).</p>
<p><span id="more-176"></span></p>
<p>Ketika Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu menggambarkan kecintaannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam, dan  menempatkan posisi cintanya kepada beliau di bawah kecintaannya terhadap dirinya sendiri, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam menafikan kesempurnaan imannya hingga dia menjadikan cintanya kepada beliau di atas segala-galanya.<br />
Setiap orang berhak untuk mengklaim dirinya sebagai pencinta Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam, namun klaim tersebut tidak akan bermanfaat jika tidak dibuktikan dengan ittiba’ (mengikuti Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam), taat dan berpegang teguh pada petunjuknya. Klaim cinta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tidak dapat diterima dengan sekadar memeringati hari kelahiran beliau.<br />
<strong></strong></p>
<p><strong>Sejarah Peringatan Maulid Nabi</strong></p>
<p>Dalam sejarah pun, motivasi orang-orang yang mula-mula melakukan peringatan maulid nabi (pengikut mazhab Bathiniyyah), bukan didasari rasa cinta kepada beliau, tapi untuk tujuan politis.</p>
<p>Pelopor pertama peringatan maulid nabi adalah Bani Ubaid al-Qaddaah atau yang lebih dikenal dengan al-Fathimiyyun atau Bani Fathimiyyah pada pertengahan  abad ke empat Hijriyah, setelah berhasil memindahkan dinasti Fathimiyah dari Maroko ke Mesir pada tahun 362 H.</p>
<p>Perayaan maulid diadakan untuk menarik simpati masyarakat yang mayoritasnya berada dalam kondisi ekonomi yang sangat terpuruk untuk mendukung kekuasaannya dan masuk ke dalam mazhab bathiniyahnya yang sangat menyimpang dari akidah, bahkan bertentangan dengan Islam.<br />
Pakar sejarah yang bernama Al Maqrizy menjelaskan bahwa begitu banyak perayaan yang dilakukan oleh Fatimiyyun dalam setahun.</p>
<p>Beliau menyebutkan kurang lebih 25 perayaan yang rutin dilakukan setiap tahun dalam masa kekuasaannya, termasuk di antaranya adalah peringatan maulid Nabi. Tidak hanya perayaan-perayaan Islam tapi lebih parah lagi, mereka juga mengadakan peringatan hari raya orang-orang Majusi dan Nashrani yaitu hari Nauruz (tahun baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), dan hari Khomisul ‘Adas (perayaan tiga hari sebelum Paskah).</p>
<p>Kenyataan sejarah peringatan maulid yang tidak ditemukan pada masa Nabi  Shallallahu ‘alaihi Wasallam dan masa tiga generasi yang disebut oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam sebagai generasi terbaik umat ini, menyebabkan banyak di antara ulama yang mengingkarinya dan memasukkannya ke dalam bid&#8217;ah haram.</p>
<p>Tak dipungkiri, di antara ulama ada yang menganggapnya sebagai bid&#8217;ah hasanah, inovasi yang baik, selama tidak dibarengi dengan kemungkaran. Pendapat ini diwakili antara lain oleh Ibnu Hajar al Atsqolani dan as-Suyuti. Keduanya mengatakan bahwa status hukum maulid nabi adalah bid’ah mahmudah (bid’ah terpuji). Tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam, tetapi keberadaannya membawa maslahat walaupun juga tidak lepas dari berbagai mudharat.</p>
<p>Keabsahan peringatan maulid nabi bagi mereka disandarkan pada dalil umum yang tidak berhubungan langsung dengan titik permasalahan, sedangkan para ulama yang menentangnya membangun argumen-tasinya melalui pendekatan normatif tekstual yang tidak ditemukan baik secara tersurat maupun secara tersirat dalam al Quran dan juga al hadits, dan diperkuat dengan kaedah umum dalam ibadah yang menuntut adanya dalil spesifik yang menunjang disyariatkannya suatu ibadah.</p>
<p><strong>Hujjah Pendukung Peringatan Maulid</strong></p>
<p>Para pendukung maulid berusaha mencari dalil untuk melegitimasi bolehnya peringatan maulid tersebut, antara lain:</p>
<p><strong>Pertama</strong>: Sikap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam ketika mendapatkan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Puasa tersebut adalah ungkapan syukur kepada Allah Azza Wajalla atas keselamatan Nabi Musa dari kejaran Fir’aun. Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam pun menyerukan untuk berpuasa pada hari tersebut.</p>
<p>Peringatan maulid nabi, menurut Ibn Hajar dan as-Suyuti merupakan ungkapan syukur atas diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam ke muka bumi.</p>
<p>Hujjah ini ditolak oleh ulama lainnya. Mereka menganggapnya sebagai alasan yang dipaksakan, mengingat dasar suatu ibadah adalah adanya dalil yang memerintahkannya dan mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam, bukan pada logika, analogi dan istihsan.</p>
<p>Puasa asyura termasuk sunnah yang telah dipraktikkan dan diserukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam, sedangkan peringatan maulid tidak pernah dilakukan apalagi diserukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Sebaliknya, beliau telah mewanti-wanti ummatnya dari kreasi-kreasi bid&#8217;ah, seperti dalam sabdanya, &#8220;Jauhilah amalan yang tidak aku contohkan (bid`ah), karena setiap bid`ah sesat.&#8221; (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi).</p>
<p>Benar bahwa kita dituntut untuk senantiasa mensyukuri nikmat Allah Subhaanahu Wata’ala, dan nikmat terbesar yang tercurah pada ummat ini adalah diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam sebagai seorang rasul, bukan saat dilahirkannya. Karenanya, al Qur&#8217;an menyebut pengutusan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam sebagai nikmat, &#8220;Sungguh Allah telah memberikan karunia kepada orang-orang beriman ketika Allah mengutus kepada mereka seorang Rasul di tengah-tengah mereka dari kalangan mereka sendiri.&#8221; (QS. Ali Imran: 164).</p>
<p>Ayat ini sama sekali tidak menyinggung kelahiran beliau dan menyebutnya sebagai nikmat. Seandainya peringatan tersebut dibolehkan, seharusnya yang diperingati adalah hari ketika beliau dibangkitkan menjadi nabi, bukan hari kelahirannya. Lagi pula, status Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam yang mensyariatkan puasa Asyura&#8217; berbeda dengan status umatnya. Beliau adalah musyarri&#8217; (pembuat syariat), adapun umatnya hanya muttabi&#8217; (pengikut), sehingga tak dapat disamakan dan dianalogikan dengan beliau.</p>
<p>Dan sekiranya peringatan maulid merupakan bentuk syukur kepada Allah, tentu tiga generasi terbaik, serta para imam mazhab yang empat tidak ketinggalan untuk melakukan peringatan tersebut, sebab mereka adalah orang-orang yang pandai bersyukur, sangat cinta pada Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam, dan sangat antusias melakukan berbagai kebaikan.</p>
<p>Hal yang juga mengundang tanya, mengapa ungkapan rasa syukur, penghormatan dan pengagungan pada Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam hanya sekali dalam setahun, 12 Rabi’ul Awwal saja? Bukankah bersyukur kepada Allah, mengagungkan dan mencintai Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam dituntut setiap saat dengan menaati dan selalu ittiba’ pada sunnahnya?</p>
<p><strong>Kedua</strong>: Nabi memeringati hari kelahirannya dengan berpuasa</p>
<p>Sebagian beralasan dengan puasa seninnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam yang merupakan hari kelahirannya. Ketika beliau Shallallahu ‘alaihi Wasallam ditanya mengenai puasa Senin, beliau pun menjawab, “Hari tersebut adalah hari kelahiranku, hari aku diangkat sebagai Rasul atau pertama kali aku menerima wahyu.” (HR. Muslim). Ini menunjukkan bolehnya memeringati hari kelahirannya.</p>
<p>Alasan ini juga tidak dapat diterima, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tidak pernah puasa pada tanggal yang diklaim sebagai kelahirannya, 12 Rabi&#8217;ul Awwal. Yang beliau lakukan adalah puasa pada hari Senin. Seharusnya kalau ingin mengenang hari kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam dengan dalil di atas, maka perayaan maulid diadakan tiap pekan, bukan sekali setahun. Selain itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam juga tidak berpuasa hanya pada hari Senin setiap pekan, tapi juga hari Kamis. Alasan beliau, &#8220;Keseluruhan amalan diperhadapkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis sehingga aku senang amalanku diperhadapkan kepada Allah sedang aku dalam keadaan berpuasa.&#8221; (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi).</p>
<p>Sehingga berdalih dengan puasa senin tanpa hari kamis termasuk takalluf dan dibuat-buat. Dan kalau alasan tersebut dapat diterima, mestinya pering-atannya dilakukan dalam bentuk puasa, bukan berfoya-foya dan makan-makan.</p>
<p><strong>Ketiga</strong>: Peringatan maulid nabi dianggap sebagai bid’ah hasanah (bid’ah yang baik). Anggapan ini lahir dari klasifikasi sebahagian ulama terhadap bid&#8217;ah menjadi bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah sayyi’ah (jelek) atau dholalah (sesat).<br />
Alasan ini dibantah oleh sebagian ulama bahwa peringatan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tidak dapat diterima sebagai bid&#8217;ah hasanah, karena dalam hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tidak dikenal sama sekali adanya bid’ah hasanah. Bahkan yang dikatakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam dan diyakini oleh sahabat adalah setiap bid’ah sesat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda,  “Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim).</p>
<p>Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata,  “Ikutilah (petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat” (HR. ath-Thabrani dan al Haitsami).</p>
<p>Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu menyatakan, “Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Al Ibanah al Kubro libni Baththoh, 1/219).</p>
<p><strong>Keempat</strong>: Peringatan Maulid merupakan salah satu sarana untuk lebih mengenal sosok Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam.</p>
<p>Tidak ada perselisihan di kalangan ulama tentang pentingnya mengenal sosok Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Hanya saja, sebagian di antara mereka tidak menerima suatu bid&#8217;ah dipoles menjadi sarana kebaikan, karena tujuan yang baik tidak dapat dijadikan alasan untuk menghalalkan segala cara. Lagi pula, mengenal sosok beliau tidaklah pantas dibatasi oleh bulan atau tanggal tertentu. Jika ia dibatasi oleh waktu tertentu, apalagi dengan cara tertentu pula, maka sudah masuk ke dalam lingkup bid’ah. Lebih dari itu, upaya mengenal sosok beliau lewat peringatan maulid merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (meniru-niru) orang-orang Nashrani yang merayakan kelahiran Nabi Isa Alaihissalam melalui natalan. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).</p>
<p>Mengenal sosok Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam dengan membaca dan mengkaji sirah, biografi dan sunnah beliau seharusnya dilakukan sepanjang waktu, sebagaimana para sahabat mengajarkannya kepada anak-anak mereka setiap waktu.</p>
<p>Seharusnya cinta Nabi dibuktikan dengan meneladani dan mengikuti sunnah-sunnah beliau, bukan dengan menyelisihi perintah atau melakukan sesuatu yang tidak ada tuntunannya.<br />
Wallahu A’laa wa A’lamu bis-shawab</p>
<p><em>(Diringkas dari risalah Antara Cinta Rasul dan Maulid Nabi. Ustadz Abu Yahya Salahuddin Guntung, Lc.)</em></p>
<p><em>Sumber: </em><a href="http://www.wahdah.or.id/">http://www.wahdah.or.id/</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzridwan.com/antara-cinta-rasul-dan-maulid-nabi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kaidah Mempelajari Sirah (10)</title>
		<link>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-10/</link>
		<comments>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-10/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 11 Feb 2010 07:00:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Prinsip Belajar Sirah]]></category>
		<category><![CDATA[kaidah]]></category>
		<category><![CDATA[nabawiyah]]></category>
		<category><![CDATA[ridwan]]></category>
		<category><![CDATA[sirah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzridwan.com/?p=67</guid>
		<description><![CDATA[PRINSIP KESEPULUH: MENENTUKAN TUJUAN MENULIS DAN SASARAN YANG AKAN MEMANFAATKAN TULISAN Bagi orang yang akan menulis sirah harus mengetahui orang-orang yang akan menjadi sasaran tulisannya dan memahami metode (susunan bahasa) yang tepat bagi mereka. Oleh karena itu dia harus menentukan tujuannya menulis sirah tersebut, apa yang dia inginkan: penyelesaian baru (terhadap masalah), memaparkan kejadian-kejadian dengan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<p style="text-align: center;"><strong>PRINSIP KESEPULUH: MENENTUKAN TUJUAN MENULIS DAN SASARAN YANG AKAN MEMANFAATKAN TULISAN</strong></p>
<p style="text-align: center;">
<p style="text-align: center;">
<p>Bagi orang yang akan menulis sirah harus mengetahui orang-orang yang akan menjadi sasaran tulisannya dan memahami metode (susunan bahasa) yang tepat bagi mereka.</p>
<p>Oleh karena itu dia harus menentukan tujuannya menulis sirah tersebut, apa yang dia inginkan: penyelesaian baru (terhadap masalah), memaparkan kejadian-kejadian dengan cara baru, menjelaskan alasan berbagai persoalan yang rumit atau mengkonsentrasikan pada kejadian-kejadian yang kurang diperhatikan oleh penulis-penulis lain.<a href="http://sirahnabawiyah.wordpress.com/2010/01/17/kaidah-mempelajari-sirah-10/#_ftn1">[1]</a></p>
<p><span id="more-67"></span></p>
<p>Misalnya periode Mekkah adalah periode pembinaan. Sudah banyak tulisan yang memaparkan periode ini            , namun masih banyak sisi atau aspek yang perlu mendapatkan penjelasan, diantaranya:</p>
<p>Sikap orang-orang jahiliyah terhadap dakwah dan orang-orang mu’min. Musuh-musuh dakwah bukan hanya orang-orang Quraisy, tetapi semua orang-orang jahiliyah…Tsaqif, Hawazin dan lain-lain. Memang yang menonjol adalah Quraisy karena mereka adalah keluarga terdekat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, namun kalau hanya mengkhususkan mereka adalah satu kesalahan sebab memberikan kesan bahwa dakwah itu hanya terbatas untuk mereka, tentu ini adalah salah besar.</p>
<hr size="1" /><a href="http://sirahnabawiyah.wordpress.com/2010/01/17/kaidah-mempelajari-sirah-10/#_ftnref1">[1]</a> Lihat Al Adlwaa karya Asy Syaami hal 36,37.———––<br />
* Materi ini pernah dipublikasikan oleh ustadz Ridwan Hamidi, Lc dalam berbagai kesempatan kajian sejak bulan Mei tahun 2001, antara lain di kajian rutin Yayasan al Hikmah Bandung, kajian umum yang diselenggarakan oleh Wahdah Islamiyah Bandung, kajian umum di Masjid Pogung Raya Yogyakarta dan beberapa tempat lain.</p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-10/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kaidah Mempelajari Sirah (9)</title>
		<link>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-9/</link>
		<comments>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-9/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 10 Feb 2010 07:00:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Prinsip Belajar Sirah]]></category>
		<category><![CDATA[kaidah]]></category>
		<category><![CDATA[nabawiyah]]></category>
		<category><![CDATA[ridwan]]></category>
		<category><![CDATA[sirah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzridwan.com/?p=65</guid>
		<description><![CDATA[KESEMBILAN: MEMBERIKAN HAK YANG TEPAT KEPADA RASULULLAH SHALLALLAAHU ‘ALAIHI WA SALLAM, TIDAK BERLEBIHAN DAN MENYIMPANG. Ada dua kelompok yang menyimpang dari sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan manhaj salaf dalam mempelajari sirah nabawiyah: Kelompok yang tidak memberikan hak Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana mestinya, misalnya dalam hal menghormati, menghargai dan mengagungkannya. Mereka mempelajari [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<p style="text-align: center;"><strong>KESEMBILAN: MEMBERIKAN HAK YANG TEPAT KEPADA RASULULLAH </strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>SHALLALLAAHU ‘ALAIHI WA SALLAM, TIDAK BERLEBIHAN DAN MENYIMPANG</strong>.</p>
<p style="text-align: center;">
<p style="text-align: center;">
<p>Ada dua kelompok yang menyimpang dari sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan manhaj salaf dalam mempelajari sirah nabawiyah:</p>
<ol>
<li>Kelompok yang tidak memberikan hak Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana mestinya, misalnya dalam hal menghormati, menghargai dan mengagungkannya. Mereka mempelajari sirahnya seperti mempelajari biografi tokoh-tokoh lainnya. Mereka melihat dari sisi keagungan pribadinya, kehebatannya dalam memimpin, kepahlawanannya, statusnya sebagai seorang kepala negara dan orang yang memperbaiki kondisi masyarakat. Mereka mengabaikan sisi yang paling tinggi (penting) dalam kehidupannya yaitu mendapat kehormatan mendapat wahyu dari Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa dan menjadi nabi dan rasul penutup. Ada riwayat yang perlu mereka ketahui dan pelajari yaitu riwayat dari Abu Sufyan pada saat Fathu Makkah. Beliau berkata kepada Al Abbas ketika melihat pasukan kaum muslimin (sahabat) -semoga Allah meridloi mereka-: “Demi Allah, sungguh kekuasaan keponakanmu hari ini menjadi besar, Al Abbas menjawab: “Tidak (celakalah kamu), wahai Abu Sufyan, sesungguhnya ini adalah kenabian.” Abu Sufyanpun menjawab: “Ya, memang demikian.”<a href="http://sirahnabawiyah.wordpress.com/2010/01/17/kaidah-mempelajari-sirah-9/#_ftn1">[1]</a></li>
</ol>
<p><span id="more-65"></span></p>
<ol>
<li>Ada kelompok yang berlebih-lebihan dalam mengagungkan kedudukan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sehingga tidak memberikan celah untuk mensifati beliau dengan sifat-sifat yang beliau miliki sebagai manusia. Padahal keberadaan beliau sebagai seorang manusia dan hamba Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa termasuk persoalan yang sudah diterima dalam aqidah bahkan yang menyimpang dari hal ini merupakan kesesatan. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</li>
</ol>
<p dir="rtl">لا تطروني كما أطرت النصارى ابن مريم فإنما أنا عبد  فقولوا عبد الله ورسوله</p>
<p>“Janganlah kalian memujiku berlebih-lebihan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Nashara terhadap Nabi Isa bin Maryam. Sesungguhnya aku seorang hamba (Allah). Katakanlah oleh kalian: hamba dan utusan (rasul) Allah.”<a href="http://sirahnabawiyah.wordpress.com/2010/01/17/kaidah-mempelajari-sirah-9/#_ftn2">[2]</a></p>
<p>Sikap yang benar adalah pertengahan. Mempelajari sirah berangkat dari sikap ini memiliki pengaruh yang besar terhadap aqidah, ibadah, prilaku, dakwah dan mengambil suri tauladan.</p>
<hr size="1" /><a href="http://sirahnabawiyah.wordpress.com/2010/01/17/kaidah-mempelajari-sirah-9/#_ftnref1">[1]</a> Ibnu Hajar menyebutkan kisah ini dalam Al Mathalib Al ‘Aliyah 4/420 (hadits no 4303) dan beliau mengatakanhaditsnya shahih.<a href="http://sirahnabawiyah.wordpress.com/2010/01/17/kaidah-mempelajari-sirah-9/#_ftnref2">[2]</a> HR Bukhari, Kitab Al Anbiya (para nabi) no 3445 (Fathul Bari 6/551)</p>
<p>———––<br />
* Materi ini pernah dipublikasikan oleh ustadz Ridwan Hamidi, Lc dalam berbagai kesempatan kajian sejak bulan Mei tahun 2001, antara lain di kajian rutin Yayasan al Hikmah Bandung, kajian umum yang diselenggarakan oleh Wahdah Islamiyah Bandung, kajian umum di Masjid Pogung Raya Yogyakarta dan beberapa tempat lain.</p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-9/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kaidah Mempelajari Sirah (8)</title>
		<link>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-8/</link>
		<comments>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-8/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Feb 2010 07:00:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Prinsip Belajar Sirah]]></category>
		<category><![CDATA[kaidah]]></category>
		<category><![CDATA[nabawiyah]]></category>
		<category><![CDATA[ridwan]]></category>
		<category><![CDATA[sirah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzridwan.com/?p=63</guid>
		<description><![CDATA[KEDELAPAN: PERASAAN YANG TULUS. Termasuk prinsip dalam menulis dan mempelajari sirah nabawiyah adalah rasa cinta yang tulus terhadap Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang menggambarkan hubungan yang hakiki secara lahir dan bathin dan turut hidup secara sungguh-sungguh bersama setiap kejadian sirah nabawiyah. [‘Adlwaa’ ‘ala dirasatis sirah’ yang ditulis oleh Asy Syaami hal 26] Muhammad Al [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<p style="text-align: center;"><strong>KEDELAPAN: PERASAAN YANG TULUS</strong>.</p>
<p style="text-align: center;">
<p>Termasuk prinsip dalam menulis dan mempelajari sirah nabawiyah adalah rasa cinta yang tulus terhadap Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang menggambarkan hubungan yang hakiki secara lahir dan bathin dan turut hidup secara sungguh-sungguh bersama setiap kejadian sirah nabawiyah. [‘Adlwaa’ ‘ala dirasatis sirah’ yang ditulis oleh Asy Syaami hal 26]<br />
<span id="more-63"></span> Muhammad Al Ghazali mengungkapkan perasaan yang hidup, dengan mengatakan dalam muqaddimah Fiqih Sirahnya : “Sesungguhnya saya menulis sirah seperti seorang tentara yang menulis tentang panglimanya, pengikut yang menulis tentang tuannya, murid yang menulis tentang gurunya, dan saya tidak –seperti yang telah saya katakan- menjadi seorang sejarawan yang tidak punya hubungan dengan orang yang ditulisnya.” Mempelajari sirah merupakan ibadah dan taqarrub kepada Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa yang menumbuhkan kecintaan dan perasaan tersebut. [Fiqih Sirah hal 5].</p>
<p>———–<br />
* Materi ini pernah dipublikasikan oleh ustadz Ridwan Hamidi, Lc dalam berbagai kesempatan kajian sejak bulan Mei tahun 2001, antara lain di kajian rutin Yayasan al Hikmah Bandung, kajian umum yang diselenggarakan oleh Wahdah Islamiyah Bandung, kajian umum di Masjid Pogung Raya Yogyakarta dan beberapa tempat lain.</p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-8/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kaidah Mempelajari Sirah (7)</title>
		<link>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-7/</link>
		<comments>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-7/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 08 Feb 2010 07:00:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Prinsip Belajar Sirah]]></category>
		<category><![CDATA[kaidah]]></category>
		<category><![CDATA[nabawiyah]]></category>
		<category><![CDATA[ridwan]]></category>
		<category><![CDATA[sirah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzridwan.com/?p=61</guid>
		<description><![CDATA[KETUJUH: KONSISTEN DENGAN ISTILAH-ISTILAH SYAR’I. Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa membagi manusia menjadi tiga kelompok: mu’min, kafir dan munafiq –seperti yang dapat kita temukan pada awal surat Al Baqarah- Allah juga menjadikan manusia dalam dua kelompok wali-wali Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa dan wali-wali syetan. Maka harus konsisten dengan nama-nama tersebut dan tidak mengganti dengan nama-nama lain [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<p style="text-align: center;"><strong>KETUJUH: KONSISTEN DENGAN ISTILAH-ISTILAH SYAR’I</strong>.</p>
<p>Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa membagi manusia menjadi tiga kelompok: mu’min, kafir dan munafiq –seperti yang dapat kita temukan pada awal surat Al Baqarah- Allah juga menjadikan manusia dalam dua kelompok wali-wali Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa dan wali-wali syetan. Maka harus konsisten dengan nama-nama tersebut dan tidak mengganti dengan nama-nama lain seperti (Islam) kiri dan kanan, (Islam) liberalis…, kecuali jika memang diperlukan dalam rangka menjelaskan pemahaman dan kecenderungan beberapa orang yang diharapkan ada manfaat yang didapatkan dari menyebutkan istilah tersebut dengan tetap berusaha memberikan definisi dan membatasi diri sebisa mungkin.<br />
<span id="more-61"></span> Faidah memberikan definisi dan membatasi diri adalah untuk mengurangi usaha sebagian orang yang memang ingin merusak dengan mengaburkan dan menimbulkan kerancuan. Sebab mereka berusaha menutup dan membuat orang tidak mengenal nama-nama dan istilah-istilah syar’i yang punya dampak terhadap hukum-hukum syar’i dan prinsip wala dan bara’.</p>
<p>—––<br />
* Materi ini pernah dipublikasikan oleh ustadz Ridwan Hamidi, Lc dalam berbagai kesempatan kajian sejak bulan Mei tahun 2001, antara lain di kajian rutin Yayasan al Hikmah Bandung, kajian umum yang diselenggarakan oleh Wahdah Islamiyah Bandung, kajian umum di Masjid Pogung Raya Yogyakarta dan beberapa tempat lain.</p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-7/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kaidah Mempelajari Sirah (6)</title>
		<link>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-6/</link>
		<comments>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-6/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 07 Feb 2010 07:00:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Prinsip Belajar Sirah]]></category>
		<category><![CDATA[kaidah]]></category>
		<category><![CDATA[nabawiyah]]></category>
		<category><![CDATA[ridwan]]></category>
		<category><![CDATA[sirah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzridwan.com/?p=59</guid>
		<description><![CDATA[KAIDAH KEENAM: MEMAHAMI BAHASA ARAB DAN SELUK BELUKNYA. Tulisan-tulisan pada zaman-zaman awal memiliki keistimewaan kekuatan susunan bahasa, keteraturan makna, keruntutan kata-katanya dan konsisten dengan susunan bahasa Arab dan madzhab-madzhabnya dalam memberikan penjelasan. [Abu Syahbah, As Sirah An Nabawiyah 1/26]. Maka orang yang mempelajari sirah nabawiyah perlu memiliki pemahaman yang baik tentang bahasa Arab dan seluk [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<p style="text-align: center;"><strong>KAIDAH KEENAM: MEMAHAMI BAHASA ARAB DAN SELUK BELUKNYA.</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong><br />
</strong></p>
<p>Tulisan-tulisan pada zaman-zaman awal memiliki keistimewaan kekuatan susunan bahasa, keteraturan makna, keruntutan kata-katanya dan konsisten dengan susunan bahasa Arab dan madzhab-madzhabnya dalam memberikan penjelasan. [Abu Syahbah, As Sirah An Nabawiyah 1/26].<br />
<span id="more-59"></span> Maka orang yang mempelajari sirah nabawiyah perlu memiliki pemahaman yang baik tentang bahasa Arab dan seluk beluknya agar dapat berinteraksi dengan riwayat-riwayat sirah nabawiyah, sebab yang dituntut adalah mampu memahami dan istimbath (mengambil hukum dan pelajaran) dari sirah berdasarkan kaidah-kaidah bahasa Arab tanpa ada unsur memaksakan diri dalam membuat penafsirannya. [Lihat apa yang ditulis oleh DR Akram Dliya’ al ‘Umari dalam sirah 1/20].</p>
<p>—-<br />
* Materi ini pernah dipublikasikan oleh ustadz Ridwan Hamidi, Lc dalam berbagai kesempatan kajian sejak bulan Mei tahun 2001, antara lain di kajian rutin Yayasan al Hikmah Bandung, kajian umum yang diselenggarakan oleh Wahdah Islamiyah Bandung, kajian umum di Masjid Pogung Raya Yogyakarta dan beberapa tempat lain.</p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-6/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kaidah Mempelajari Sirah (5)</title>
		<link>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-5/</link>
		<comments>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-5/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 06 Feb 2010 07:00:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Prinsip Belajar Sirah]]></category>
		<category><![CDATA[kaidah]]></category>
		<category><![CDATA[nabawiyah]]></category>
		<category><![CDATA[ridwan]]></category>
		<category><![CDATA[sirah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzridwan.com/?p=56</guid>
		<description><![CDATA[PRINSIP KELIMA: MENGETAHUI DAN MENYADARI KETERBATASAN AKAL UNTUK MENERIMA DAN MENOLAK NASH-NASH. Beberapa orang yang mempelajari –terutama dari kalangan orientalis dan yang terpengaruh pemikiran mereka- berpendapat bahwa para ulama Islam telah mengabaikan kritik matan (teks), yang diakibatkan karena mereka tidak punya kemampuan (akal) untuk menganalisa. Ini tidak benar. Berikut ini akan kita sebutkan beberapa contoh [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<p style="text-align: center;"><strong>PRINSIP KELIMA: MENGETAHUI DAN MENYADARI KETERBATASAN AKAL UNTUK MENERIMA DAN MENOLAK NASH-NASH.</strong></p>
<p style="text-align: center;">
<p style="text-align: center;">
<p>Beberapa orang yang mempelajari –terutama dari kalangan orientalis dan yang terpengaruh pemikiran mereka- berpendapat bahwa para ulama Islam telah mengabaikan kritik matan (teks), yang diakibatkan karena mereka tidak punya kemampuan (akal) untuk menganalisa. Ini tidak benar. Berikut ini akan kita sebutkan beberapa contoh penilaian sejarah yang dilakukan oleh para ulama berdasarkan kritik sejarah:<br />
1. Imam Ibnu Hazm -rahimahullaah- menolak jumlah tentara kaum muslimin dalam perang Uhud yang disebutkan banyak ulama berdasarkan kritik matan (teks) dengan pertimbangan akal semata.<br />
2. Musa bin ‘Uqbah -rahimahullaah- menyebutkan bahwa perang Bani Musthaliq terjadi pada tahun keempat – berbeda dengan kebanyakan ulama yang menyebutkan bahwa kejadiannya pada tahun keenam-: karena keiikutksertaan Sa’d bin Mu’adz -semoga Allah meridloinya- dalam perang tersebut, padahal beliau -semoga Allah meridloinya- wafat setelah perang Bani Quraizhah yang (perang tersebut) terjadi pada tahun keempat hijriyah. Pendapat ini diikuti oleh Imam Ibnul Qayyim dan Adz Dzahabi.<br />
<span id="more-56"></span> 3. Imam Bukhari menganggap bahwa perang Dzatur Riqaa’ terjadi setelah perang Khaibar, karena keikutsertaan Abu Musa Al Asy’ari dan Abu Hurairah pada perang tersebut. Pendapat ini diikuti oleh Imam Ibnul Qayyim, Ibnu Katsir dan Ibnu Hajar. Berbeda dengan Ibnu Ishaq dan Al Waqidi yang berpendapat bahwa perang Dzatur Riqaa’ terjadi sebelum perang Khaibar.<br />
4. Perbedaan pendapat tentang waktu disyariatkannya shalat khauf yang sebagian besar alasan yang disebutkan berdsarkan kritik terhadap matan (teks).<br />
Masih banyak dontoh-contoh yang lain, tetapi yang penting untuk ditegaskan bahwa pemeliharaan riwayat (sehingga bisa sampai pada generasi berikutnya) telah banyak dilakukan oleh generasi awal. Generasi berikutnya berusaha meringkas, mengomentari dan memilih riwayat-riwayat tersebut. Ini adalah proses kritik. Pada beberapa karya ulama belakangan begitu nampak penilaian-penilaian terhadap matan yang dilakukan sangat teliti sebagaimana yang terdapat dalam Al Bidayah wan Nihayah, Fathul Bari dan buku-buku karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.<br />
Ibnu Taimiyah -rahimahullaah- mengatakan: “Hadits-hadits yang dinukil oleh orang-orang yang tidak punya pengetahuan tidak memiliki standar, tetapi ada yang sudah diketahui bahwa itu adalah dusta, baik dengan akal, kebiasaan, karena berbeda dengan riwayat yang shahih dan cara-cara lain.” [Minhajus Sunnah 8/105. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mempunyai kaidah yang sangat penting untuk membedakan riwayat-riwayat yang dusta dengan yang benar dalam Minhajus Sunnah 7/34-43, 419-479. Shadiq ‘Arjun telah membuat contoh kongkrit dalam kitabnya [Khalid bin Walid] manhaj (metode) kritik sejarah, yang sangat baik untuk dibaca. Baliau mendiskusikan berbagai kejadian yang terdapat kesimpangsiuran riwayat-riwayat yang ada dengan pendekatan logika (akal) dan memberikan penilaian dengan sangat teliti. Sebagai contoh lihat hal 265-279].<br />
Disamping itu, karya-karya para ulama berkaitan dengan hadits-hadits hukum dan buku-buku ushul fiqh menunjukkan bahwa para ulama banyak menggunakan akalnya untuk melakukan kritik yang luar biasa. Kalau kita mengetahui bahwa para sejarawan (Islam) terdahulu memiliki beberapa buku dalam berbagai cabang ilmu lain, maka kita tidak boleh menuduh mereka mengabaikan matan, disamping itu kita juga harus memperhatikan periodenya. Usaha-usaha mereka tidak dapat dinilai dengan standar karya-karya ilmiyah yang ada pada zaman ini agar kita tidak menutup mata dari jasa-jasa mereka.<br />
Kemudian dalam ilmu musthalah haditspun terdapat bahasan-bahasan yang menyangkut sisi teori kritik matan (teks) hadits, namun yang agak kurang adalah penerapannya dalam riwayat-riwayat sejarah, yang tidak mendapatkan perhatian sebesar riwayat-riwayat hadits.<br />
Orang-orang yang melakukan kritik terhadap matan melakukan kesalahan, dimana mereka menggunakan hukum-hukum akal terhadap matan-matan yang ada, mereka jadikan hukum-hukum akal tersebut sebagai standar untuk menerima atau menolak riwayat tersebut. Padahal kita semua mengetahui bahwa akal setiap orang berbeda-beda. Persoalan yang akan munsul adalah keterbatasan kemampuan akal untuk memahami cara menggabungkan (mencari titik temu) antara akal dengan nash-nash tersebut.<br />
Bisa jadi orang yang tidak menggunakan manhaj (metode) para ulama hadits, menetapkan hadits yang lemah hanya karena maknanya benar atau sebaliknya mungkin menolak hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim karena mengira bahwa hadits itu bertentangan dengan prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah Islam. Ini adalah penilaian yang lemah dari akal.<br />
[Muhammad Ghazali dalam Fiqih Sirahnya telah membantah riwayat Imam Bukhari bahwa dalam perang Bani Musthaliq Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam membunuh semua orang yang berada dalam usia siap dan sanggup untuk berperang dengan alasan tidak boleh menyerang musuh sebelum memberikan peringatan kepada mereka dan itu hanya boleh kepada orang yang sudah didakwahi (kemudian menolak dakwah). Silahkan lihat: diskusi yang menarik terhadap pendapat Muhammad Ghazali tersebut dalam buku ‘Adlwaa’ ‘ala dirasatis sirah’ yang ditulis oleh Asy Syaami hal 44-46].<br />
Termasuk bentuk kesalahan yang lain adalah menolak mu’jizat yang sudah jelas-jelas ada dan diriwayatkan dengan cara menukil yang benar (shahih). Pada hakekatnya ini merupakan akibat imbas dari pemikiran materialis dan filsafat. Padahal seorang muslim seharusnya memiliki kebanggaan dengan ajarannya yang dapat mengantarkannya kepada kebebasan yang utuh dalam penelitian ilmiahnya.</p>
<p>—–<br />
* Materi ini pernah dipublikasikan oleh ustadz Ridwan Hamidi, Lc dalam berbagai kesempatan kajian sejak bulan Mei tahun 2001, antara lain di kajian rutin Yayasan al Hikmah Bandung, kajian umum yang diselenggarakan oleh Wahdah Islamiyah Bandung, kajian umum di Masjid Pogung Raya Yogyakarta dan beberapa tempat lain.</p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-5/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kaidah Mempelajari Sirah (4)</title>
		<link>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-4/</link>
		<comments>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-4/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Feb 2010 07:00:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Prinsip Belajar Sirah]]></category>
		<category><![CDATA[kaidah]]></category>
		<category><![CDATA[nabawiyah]]></category>
		<category><![CDATA[ridwan]]></category>
		<category><![CDATA[sirah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzridwan.com/?p=54</guid>
		<description><![CDATA[PRINSIP KEEMPAT: MENELITI KEMUDIAN MENGAMBIL RIWAYAT-RIWAYAT YANG SHAHIH DALAM MASALAH-MASALAH YANG BERKAITAN DENGAN ‘AQIDAH DAN SYARI’AH. Ada dua pendapat yang terkenal dari ulama tentang penelitian riwayat sirah nabawiyah: 1. Ada yang tidak merasa perlu meneliti riwayat tersebut dan membolehkan menggunakan semua riwayat sirah. Mereka beralasan bahwa para penulis sirah tidak menggunakannya dan tidak berusaha secara [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<p style="text-align: center;"><strong>PRINSIP KEEMPAT: MENELITI KEMUDIAN MENGAMBIL RIWAYAT-RIWAYAT YANG SHAHIH DALAM MASALAH-MASALAH YANG BERKAITAN DENGAN ‘AQIDAH DAN SYARI’AH.</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong><br />
</strong></p>
<p style="text-align: center;">
<p>Ada dua pendapat yang terkenal dari ulama tentang penelitian riwayat sirah nabawiyah:<br />
1. Ada yang tidak merasa perlu meneliti riwayat tersebut dan membolehkan menggunakan semua riwayat sirah. Mereka beralasan bahwa para penulis sirah tidak menggunakannya dan tidak berusaha secara sungguh-sungguh menggunakannya. Mereka berargumen dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah: “Tiga kitab yang tidak ada ushulnya: sirah nabawiyah, cerita-cerita tentang fitnah dan tafsir.”<br />
Dari argumen mereka mungkin bisa kita jawab dengan beberapa alasan:<br />
<span id="more-54"></span> a) Keshahihan pernyataan ini bersumber dari Imam Ahmad masih dipertanyakan. Orang yang mengatakan: Dalam sirah tidak ada riwayat yang shahih. Ungkapan ini sangat aneh sebab kita bisa lihat dalam kitab-kitab shahih dan sunan. Bukankah Imam Ahmad juga menyebutkan (riwayat-riwayat sirah) dalam musnadnya?<br />
b) Kalaupun memang riwayat dari Imam Ahmad tersebut shahih, maka beliau tidak mengatakan: Tidak ada satupun riwayat (sirah) yang shahih, tetapi beliau mengatakan: Tidak memiliki ushul. Disamping itu beliau juga mengatakan: “Tiga buku” ini menunjukan bahwa maksudnya: “Buku-buku khusus dalam tiga bidang ini tidak dapat dijadikan pegangan dan keshihannya tidak dapat dipercaya karena para penulisnya buruk (dari sudut pandang ilmu hadits, pent) dan orang-orang yang menukil bukan orang yang adil serta ada tambahan dari para tukang cerita. [Al Jaami’ karya Al Khathib Al Baghdadi 2/224].<br />
c) Bahkan kalaupun beliau mengatakan bahwa tidak ada yang shahih maka ini tidak berarti tidak ada yang hasan, dan tidak harus berarti dlo’if (lemah) atau maudlu’ (palsu).<br />
d) Pendapatnya ini di gunakan untuk mengungkapkan sesuatu yang sifatnya mayoritas. Kebanyakan riwayat–riwayat dalam ketiga ilmu ini tidak memiliki sanad yang bersambung.</p>
<p>2. Pendapat kedua ini diwakili oleh DR Akram Dhiya` Al ‘Umari, beliau mengatakan: “Seharusnya mengandalkan riwayat-riwayat shahih kemudian hasan, kemudian riwayat-riwayat dlo’if yang dikuatkan dengan riwayat (dlo’if) lain untuk membentuk gambaran sejarah dari peristiwa-peristiwa pada masyarakat Islam pada generasi awal Islam…ketika ada pertentangan maka yang selalu digunakan adalah riwayat yang lebih kuat…Sedangkan riwayat-riwayat yang dlo’if yang tidak kuat atau tidak dikuatkan dengan riwayat lain maka mungkin digunakan untuk melengkapi kekosongan yang tidak diisi oleh riwayat yang shohih atau hasan dengan syarat tidak berkaitan dengan aqidah atau tasyri’ berdasarkan kaidah: “Sikap memperketat (itu) pada hal-hal yang berkaitan dengan aqidah atau syari’ah” Tidak diragukan lagi bahwa zaman Sirah Nabawiyah dan Khulafaur Rasyidin penuh dengan persoalan fiqih. Para Khulafaur Rasyidin berijtihad dalam menjalani persoalan hidup sejalan dengan ajaran Islam. Mereka adalah orang-orang yang patut dicontoh dalam hukum-hukum dan aturan-aturan yang mereka istimbath untuk persoalan-persoalan yang baru muncul setelah meluasnya nageri Islam, setelah pembukaan negri-negri Islam. Sedangkan riwayat-riwayat sejarah yang berkaitan dengan bangunan, seperti perencanaan kota, penambahan bangunan, penggalian saluran air… atau yang berhubungan dengan kondisi medan pertempuran, cerita tentang mujahidin yang menunjukkan keberanian dan pengorbanan mereka maka tidak mengapa tidak terlalu ketat dalam menggunakan riwayatnya. (As Sirah An Nabawiyah Ash Shohihah karya DR Akram Dhiya` Al ‘Umari 1/40 dan lihat juga tentang manhaj ini pada muqaddimah buku tersebut hal 19).<br />
Inilah manhaj yang diakui dikalangan para imam muhaqqiqin. Hal ini dibuktikan dengan apa yang telah dilakukan oleh Imam Adz Dzahabi dalam Tarikh Al Islam, Ibnu Sayyidinnaas dalam ‘Uyuunul Atsar Ibnu Hajar dalam Fathul Bari Ibnul Qayyim dan Ibnu Katsir.[Lihat: As Sirah An Nabawiyah Ash Shohihah karya DR Akram Dhiya` Al ‘Umari 1/41, Tahqiq Mawaqif Ash Shahabat karya Al Mahzun 1/98-100].<br />
Sedangkan riwayat-riwayat sejarah yang diambil adalah riwayat-riwayat sejarah yang disepakati oleh para ahli sejarah (akhbariyyun). [As Sirah An Nabawiyah Ash Shohihah, DR Akram Dhiya` Al ‘Umari 1/20]. Kalau kita mau membuat standar bahwa setiap riwayat sirah yang kita gunakan adalah riwayat sejarah yang shahih secara mutlak –seperti yang dilakukan oleh beberapa penulis sirah sehingga membuang banyak peristiwa sejarah- akan mengakibatkan terabaikannya khazanah ilmiyah yang sangat banyak, tidak memanfaatkan riwayat-riwayat tersebut dalam lapangan da’wah dan pendidikan…dan lain-lain; yang menyebabkan keraguan terhadap semua yang akan dijadikan landasan dalam mengambil hukum atau ibrah (pelajaran). [At Tarikh Al Islami –mawaaqif wa ‘ibar- DR Abdul Aziz Al Humaidi, 1/28-35].<br />
Sekarang yang menjadi pertanyaan: Bagaiamana sirah akan disusun berdasarkan manhaj (metode) tadi, Apakah semua riwayat yang ada kita tulis secara lengkap atau riwayat-riwayat tersebut dikumpulkan dalam satu konteks?<br />
Mungkin manhaj yang lebih tepat adalah cara kedua, untuk menghindari agar tidak membingungkan pembaca, memecahkan konsentrasinya karena kisah yang disebutkan terputus atau sebagian kisah tersebut disebutkan berulang-ulang, tidak ada gambaran yang runtut dan lengkap tentang sirah. Disamping itu, inilah manhaj yang dilakukan oleh Imam Az Zuhri ketika menceritakan haaditsatul ifki (peristiwa fitnah tuduhan perbuatan yang tidak benar kepada ‘Aisyah) seperti yang diriwayatkan Imam Muslim. [Shahih Muslim no 2770, Syarah An Nawawi 17/156].</p>
<p>—<br />
* Materi ini pernah dipublikasikan oleh ustadz Ridwan Hamidi, Lc dalam berbagai kesempatan kajian sejak bulan Mei tahun 2001, antara lain di kajian rutin Yayasan al Hikmah Bandung, kajian umum yang diselenggarakan oleh Wahdah Islamiyah Bandung, kajian umum di Masjid Pogung Raya Yogyakarta dan beberapa tempat lain.</p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-4/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kaidah Mempelajari Sirah (3)</title>
		<link>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-3/</link>
		<comments>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-3/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 04 Feb 2010 07:00:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Prinsip Belajar Sirah]]></category>
		<category><![CDATA[kaidah]]></category>
		<category><![CDATA[nabawiyah]]></category>
		<category><![CDATA[ridwan]]></category>
		<category><![CDATA[sirah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ustadzridwan.com/?p=52</guid>
		<description><![CDATA[PRINSIP KETIGA: MENEMPATKAN AL QUR`AN SEBAGAI SUMBER PERTAMA DALAM MEMPELAJARI DAN MEMAHAMI SIRAH Ada beberapa kelebihan dalam mempelajari sirah nabawiyah melalui al Qur`an, diantaranya: - Mempelajari Al Qur`an adalah ibadah yang agung. - Al Qur`an mencakup beberapa informasi rinci yang tidak terdapat pada sumber-sumber lain, seperti pada kejadian pernikahan Zainab –-radliyallaahu ‘anha- - Informasi yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<p style="text-align: center;"><strong>PRINSIP KETIGA: MENEMPATKAN AL QUR`AN SEBAGAI SUMBER PERTAMA DALAM MEMPELAJARI DAN MEMAHAMI SIRAH</strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong><br />
</strong></p>
<p>Ada beberapa kelebihan dalam mempelajari sirah nabawiyah melalui al Qur`an, diantaranya:<br />
-	Mempelajari Al Qur`an adalah ibadah yang agung.<br />
- Al Qur`an mencakup beberapa informasi rinci yang tidak terdapat pada sumber-sumber lain, seperti pada kejadian pernikahan Zainab –-radliyallaahu ‘anha-<br />
- Informasi yang teliti dalam menceritakan kejadian dan pribadi, sampai-sampai menggambarkan gerakan hati, raut wajah, getaran jiwa. Ini adalah keistimewaan yang akan mengajak pembaca terbang ke alam nyata seakan-akan mengalami.<br />
- Penekanan yang diberikan Al Qur`an terhadap beberapa kekhususan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam seperti keberadaan beliau sebagai manusia biasa, risalahnya yang diperuntukkan seluruh umat manusia dan jin serta beliau adalah penutup para nabi.<br />
<span id="more-52"></span> -	Al Qur`an menghubungkan antara kejadian dan perjalanan hidupnya dengan aqidah dan iman terhadap qadla dan qadar.<br />
-	Penjelasan tentang hikmah dan akibat dari suatu kejadian. Ini adalah pelajaran pendidikan yang sangat dibutuhkan.<br />
Dengan mempelajari sirah melalui Al Qur`an maka kejadian yang ada pada kisah akan berpindah dari satu zaman dan tempat tertentu menjadi pelajaran besar yang menyeluruh yang tidak dibatasi ruang dan waktu… dibaca sampai hari Qiamat.<br />
Orang yang hidup dengan sirah melalui Al Qur`an –dan hadits yang shahih- akan merasa bahwa sirah bukan hanya sekedar rangkaian peristiwa, tetapi menjadi sesuatu yang menumbuhkan perasaan keimanannya terhadap orang-orang beriman dan keyakinannya terhadap sunnatullah.<br />
Meski begitu pentingnya hal ini, namun masih belum mendapat perhatian yang layak.</p>
<p>—<br />
* Materi ini pernah dipublikasikan oleh ustadz Ridwan Hamidi, Lc dalam berbagai kesempatan kajian sejak bulan Mei tahun 2001, antara lain di kajian rutin Yayasan al Hikmah Bandung, kajian umum yang diselenggarakan oleh Wahdah Islamiyah Bandung, kajian umum di Masjid Pogung Raya Yogyakarta dan beberapa tempat lain.</p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ustadzridwan.com/kaidah-mempelajari-sirah-3/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

