Home » Sejarah » Sirah Nabawiyah » Antara Cinta Rasul dan Maulid Nabi

Antara Cinta Rasul dan Maulid Nabi

Cinta terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam merupakan salah satu syarat beriman kepadanya, bahkan kecintaan kepada beliau harus melebihi segala kecintaan pada makhluk lainnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda yang artinya, “Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian, sampai aku lebih dia cintai daripada anaknya, orangtuanya, dan manusia seluruhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ketika Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu menggambarkan kecintaannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam, dan  menempatkan posisi cintanya kepada beliau di bawah kecintaannya terhadap dirinya sendiri, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam menafikan kesempurnaan imannya hingga dia menjadikan cintanya kepada beliau di atas segala-galanya.
Setiap orang berhak untuk mengklaim dirinya sebagai pencinta Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam, namun klaim tersebut tidak akan bermanfaat jika tidak dibuktikan dengan ittiba’ (mengikuti Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam), taat dan berpegang teguh pada petunjuknya. Klaim cinta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tidak dapat diterima dengan sekadar memeringati hari kelahiran beliau.

Sejarah Peringatan Maulid Nabi

Dalam sejarah pun, motivasi orang-orang yang mula-mula melakukan peringatan maulid nabi (pengikut mazhab Bathiniyyah), bukan didasari rasa cinta kepada beliau, tapi untuk tujuan politis.

Pelopor pertama peringatan maulid nabi adalah Bani Ubaid al-Qaddaah atau yang lebih dikenal dengan al-Fathimiyyun atau Bani Fathimiyyah pada pertengahan  abad ke empat Hijriyah, setelah berhasil memindahkan dinasti Fathimiyah dari Maroko ke Mesir pada tahun 362 H.

Perayaan maulid diadakan untuk menarik simpati masyarakat yang mayoritasnya berada dalam kondisi ekonomi yang sangat terpuruk untuk mendukung kekuasaannya dan masuk ke dalam mazhab bathiniyahnya yang sangat menyimpang dari akidah, bahkan bertentangan dengan Islam.
Pakar sejarah yang bernama Al Maqrizy menjelaskan bahwa begitu banyak perayaan yang dilakukan oleh Fatimiyyun dalam setahun.

Beliau menyebutkan kurang lebih 25 perayaan yang rutin dilakukan setiap tahun dalam masa kekuasaannya, termasuk di antaranya adalah peringatan maulid Nabi. Tidak hanya perayaan-perayaan Islam tapi lebih parah lagi, mereka juga mengadakan peringatan hari raya orang-orang Majusi dan Nashrani yaitu hari Nauruz (tahun baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), dan hari Khomisul ‘Adas (perayaan tiga hari sebelum Paskah).

Kenyataan sejarah peringatan maulid yang tidak ditemukan pada masa Nabi  Shallallahu ‘alaihi Wasallam dan masa tiga generasi yang disebut oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam sebagai generasi terbaik umat ini, menyebabkan banyak di antara ulama yang mengingkarinya dan memasukkannya ke dalam bid’ah haram.

Tak dipungkiri, di antara ulama ada yang menganggapnya sebagai bid’ah hasanah, inovasi yang baik, selama tidak dibarengi dengan kemungkaran. Pendapat ini diwakili antara lain oleh Ibnu Hajar al Atsqolani dan as-Suyuti. Keduanya mengatakan bahwa status hukum maulid nabi adalah bid’ah mahmudah (bid’ah terpuji). Tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam, tetapi keberadaannya membawa maslahat walaupun juga tidak lepas dari berbagai mudharat.

Keabsahan peringatan maulid nabi bagi mereka disandarkan pada dalil umum yang tidak berhubungan langsung dengan titik permasalahan, sedangkan para ulama yang menentangnya membangun argumen-tasinya melalui pendekatan normatif tekstual yang tidak ditemukan baik secara tersurat maupun secara tersirat dalam al Quran dan juga al hadits, dan diperkuat dengan kaedah umum dalam ibadah yang menuntut adanya dalil spesifik yang menunjang disyariatkannya suatu ibadah.

Hujjah Pendukung Peringatan Maulid

Para pendukung maulid berusaha mencari dalil untuk melegitimasi bolehnya peringatan maulid tersebut, antara lain:

Pertama: Sikap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam ketika mendapatkan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Puasa tersebut adalah ungkapan syukur kepada Allah Azza Wajalla atas keselamatan Nabi Musa dari kejaran Fir’aun. Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam pun menyerukan untuk berpuasa pada hari tersebut.

Peringatan maulid nabi, menurut Ibn Hajar dan as-Suyuti merupakan ungkapan syukur atas diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam ke muka bumi.

Hujjah ini ditolak oleh ulama lainnya. Mereka menganggapnya sebagai alasan yang dipaksakan, mengingat dasar suatu ibadah adalah adanya dalil yang memerintahkannya dan mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam, bukan pada logika, analogi dan istihsan.

Puasa asyura termasuk sunnah yang telah dipraktikkan dan diserukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam, sedangkan peringatan maulid tidak pernah dilakukan apalagi diserukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Sebaliknya, beliau telah mewanti-wanti ummatnya dari kreasi-kreasi bid’ah, seperti dalam sabdanya, “Jauhilah amalan yang tidak aku contohkan (bid`ah), karena setiap bid`ah sesat.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Benar bahwa kita dituntut untuk senantiasa mensyukuri nikmat Allah Subhaanahu Wata’ala, dan nikmat terbesar yang tercurah pada ummat ini adalah diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam sebagai seorang rasul, bukan saat dilahirkannya. Karenanya, al Qur’an menyebut pengutusan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam sebagai nikmat, “Sungguh Allah telah memberikan karunia kepada orang-orang beriman ketika Allah mengutus kepada mereka seorang Rasul di tengah-tengah mereka dari kalangan mereka sendiri.” (QS. Ali Imran: 164).

Ayat ini sama sekali tidak menyinggung kelahiran beliau dan menyebutnya sebagai nikmat. Seandainya peringatan tersebut dibolehkan, seharusnya yang diperingati adalah hari ketika beliau dibangkitkan menjadi nabi, bukan hari kelahirannya. Lagi pula, status Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam yang mensyariatkan puasa Asyura’ berbeda dengan status umatnya. Beliau adalah musyarri’ (pembuat syariat), adapun umatnya hanya muttabi’ (pengikut), sehingga tak dapat disamakan dan dianalogikan dengan beliau.

Dan sekiranya peringatan maulid merupakan bentuk syukur kepada Allah, tentu tiga generasi terbaik, serta para imam mazhab yang empat tidak ketinggalan untuk melakukan peringatan tersebut, sebab mereka adalah orang-orang yang pandai bersyukur, sangat cinta pada Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam, dan sangat antusias melakukan berbagai kebaikan.

Hal yang juga mengundang tanya, mengapa ungkapan rasa syukur, penghormatan dan pengagungan pada Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam hanya sekali dalam setahun, 12 Rabi’ul Awwal saja? Bukankah bersyukur kepada Allah, mengagungkan dan mencintai Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam dituntut setiap saat dengan menaati dan selalu ittiba’ pada sunnahnya?

Kedua: Nabi memeringati hari kelahirannya dengan berpuasa

Sebagian beralasan dengan puasa seninnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam yang merupakan hari kelahirannya. Ketika beliau Shallallahu ‘alaihi Wasallam ditanya mengenai puasa Senin, beliau pun menjawab, “Hari tersebut adalah hari kelahiranku, hari aku diangkat sebagai Rasul atau pertama kali aku menerima wahyu.” (HR. Muslim). Ini menunjukkan bolehnya memeringati hari kelahirannya.

Alasan ini juga tidak dapat diterima, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tidak pernah puasa pada tanggal yang diklaim sebagai kelahirannya, 12 Rabi’ul Awwal. Yang beliau lakukan adalah puasa pada hari Senin. Seharusnya kalau ingin mengenang hari kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam dengan dalil di atas, maka perayaan maulid diadakan tiap pekan, bukan sekali setahun. Selain itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam juga tidak berpuasa hanya pada hari Senin setiap pekan, tapi juga hari Kamis. Alasan beliau, “Keseluruhan amalan diperhadapkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis sehingga aku senang amalanku diperhadapkan kepada Allah sedang aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi).

Sehingga berdalih dengan puasa senin tanpa hari kamis termasuk takalluf dan dibuat-buat. Dan kalau alasan tersebut dapat diterima, mestinya pering-atannya dilakukan dalam bentuk puasa, bukan berfoya-foya dan makan-makan.

Ketiga: Peringatan maulid nabi dianggap sebagai bid’ah hasanah (bid’ah yang baik). Anggapan ini lahir dari klasifikasi sebahagian ulama terhadap bid’ah menjadi bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah sayyi’ah (jelek) atau dholalah (sesat).
Alasan ini dibantah oleh sebagian ulama bahwa peringatan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tidak dapat diterima sebagai bid’ah hasanah, karena dalam hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tidak dikenal sama sekali adanya bid’ah hasanah. Bahkan yang dikatakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam dan diyakini oleh sahabat adalah setiap bid’ah sesat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda,  “Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim).

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata,  “Ikutilah (petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat” (HR. ath-Thabrani dan al Haitsami).

Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu menyatakan, “Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Al Ibanah al Kubro libni Baththoh, 1/219).

Keempat: Peringatan Maulid merupakan salah satu sarana untuk lebih mengenal sosok Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam.

Tidak ada perselisihan di kalangan ulama tentang pentingnya mengenal sosok Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Hanya saja, sebagian di antara mereka tidak menerima suatu bid’ah dipoles menjadi sarana kebaikan, karena tujuan yang baik tidak dapat dijadikan alasan untuk menghalalkan segala cara. Lagi pula, mengenal sosok beliau tidaklah pantas dibatasi oleh bulan atau tanggal tertentu. Jika ia dibatasi oleh waktu tertentu, apalagi dengan cara tertentu pula, maka sudah masuk ke dalam lingkup bid’ah. Lebih dari itu, upaya mengenal sosok beliau lewat peringatan maulid merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (meniru-niru) orang-orang Nashrani yang merayakan kelahiran Nabi Isa Alaihissalam melalui natalan. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Mengenal sosok Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam dengan membaca dan mengkaji sirah, biografi dan sunnah beliau seharusnya dilakukan sepanjang waktu, sebagaimana para sahabat mengajarkannya kepada anak-anak mereka setiap waktu.

Seharusnya cinta Nabi dibuktikan dengan meneladani dan mengikuti sunnah-sunnah beliau, bukan dengan menyelisihi perintah atau melakukan sesuatu yang tidak ada tuntunannya.
Wallahu A’laa wa A’lamu bis-shawab

(Diringkas dari risalah Antara Cinta Rasul dan Maulid Nabi. Ustadz Abu Yahya Salahuddin Guntung, Lc.)

Sumber: http://www.wahdah.or.id/

Check Also

Khutbah Jum’at 21 September 2012

KEMARAHAN YANG BIJAK TERHADAP FILM PENGHINA RASULULLAH shallallahu ‘alaihi wa sallam إن الحمد لله نحمده ونستعينه …