Home » Akhlak » ADAB MEMBERI SALAM

ADAB MEMBERI SALAM

Kalau kita mau merenungkan betapa banyak pahala-pahala Allah yang tersedia setiap harinya untuk kita raih, tapi justru sering kita remehkan dan abaikan. Dari semenjak kita terjaga dari tidur hingga sampai tidur kembali, semuanya terdapat pahala yang terhampar tak terhitung banyaknya serta keuntungan yang nyata di dunia dan akhirat. Tentunya dengan catatan, kalau semuanya kita jalani sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan syariat.

Contoh yang sangat sederhana sekali dari pahala-pahala yang terabaikan setiap harinya adalah tradisi dan ibadah menebarkan salam ‘Assalamu’alaikum’ yang saat ini hampir hilang karena sering ditinggalkan oleh sebagian umat islam.

Tidak sedikit di antara kita umat islam yang merasa minder dan malu kalau harus menyapa dengan mengucapkan salam‘Assalamu’alaikum’ ketika bertemu saudaranya, dan lebih bangga kalau dapat menyapa dengan sapaan ‘ala barat’ atau sapaan yang lainnya, seperti: hello; hai; selamat pagi; selamat siang; selamat sore; selamat malam; dan lain sebagainya. Juga ketika mendatangi rumah sanak-saudara atau bertamu ke salah satu rumah teman, terasa berat rasanya kalau memulainya dengan mengucapkan salam dan anehnya seakan lebih afdhol atau lebih ‘sreg’ kalau dengan ucapan selainnya, seperti: permisi, kulo nuwun, punten atau hanya sekedar mengetuk pintu rumah atau lebih parah dari itu masuk ‘slonong boy’, tanpa permisi dan basa basi. Sungguh menyedihkan dan menyelisihi ajaran Islam yang agung itu sendiri.

Allah subhanahu wa Ta’aalaa berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتىَّ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَالِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat”. (QS. an-Nur: 27)

Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

حَقُّ اْلمُسْلِمِ عَلَى اْلمُسْلِمِ سِتٌّ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ . .

“Hak seorang muslim atas saudaranya yang muslim ada enam: apabila kamu bertermu dengannya, maka ucapkanlah salam kepadanya…” (HR. Muslim 2162)

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ حَسِيبًا

“Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu”. (QS. an-Nisa: 86)

Perlu kita sadari bersama bahwa mengucapkan salam ‘Assalamu’alaikum’ dalam Islam bukan hanya sekedar sapaan belaka, tetapi lebih mulia dari itu. Ia merupakan bagian dari ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala, yang jelas punya nilai dan pahala yang besar di sisi-Nya. Karena ucapan salam itu adalah doa. Sedangkan doa itu sendiri merupakan inti ibadah dan diberikan pahala bagi siapa yang mengucapkannya.

Salam juga merupakan amalan dan tradisi (sunnah) para Rasul-rasul Allah dan para malaikat-Nya. Sebagaimana Allah subhanahu wata’ala berfirman tentang kisah para malaikat yang datang bertamu kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam:

هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ ضَيْفِ إِبْرَاهِيمَ الْمُكْرَمِينَ () إِذْ دَخَلُوا عَلَيْهِ فَقَالُوا سَلَامًا قَالَ سَلَامٌ قَوْمٌ مُنْكَرُونَ

“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tamu Ibrahim (malaikat-malaikat) yang dimuliakan. (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan:”Salaman”, Ibrahim menjawab:”salamun” (kamu) adalah orang-orang yang tidak dikenal”. (QS. adz-Dzariyat: 24-25)

Shahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam telah bersabda,

لَمَّا خَلَقَ اللَّهُ آدَمَ قَالَ: اذْهَبْ فَسَلِّمْ عَلَى أُولَئِكَ النَّفَرِ مِنَ الْمَلَائِكَةِ جُلُوسٌ فَاسْتَمِعْ مَا يُحَيُّونَكَ فَإِنَّهَا تَحِيَّتُكَ وَتَحِيَّةُ ذُرِّيَّتِكَ. فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ فَقَالُوا السَّلَامُ عَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللَّهِ فَزَادُوهُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ (متفق عليه)

“Tatkala Allah menciptakan Adam ‘alaihissalam, Dia berfirman, “Pergilah dan ucapkanlah salam kepada para Malaikat yang sedang duduk, lalu perhatikanlah apa yang mereka akan jawab, sesungguhnya jawaban (para malaikat itu) adalah salam (penghormatan)mu dan anak keturunanmu. Maka Adam ‘alaihissalam berkata, “Assalamu’alaikum”, lalu mereka (para malaikat) menjawab, “Assalamu’alaika wa Rahmatullah”. Mereka menambahkan: “Warahmatullah”. (HR Bukhari 6227 dan Muslim 2841).

Salam juga merupakan ajaran dan amalan Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dan para shahabat ridwanullahu’alaihim.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرو بْنِ العَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْإِسْلَامِ خَيْرٌ قَالَ تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ (متفق عليه)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amru bin al’Ash radhiyallahu’anhuma bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, “ajaran Islam yang manakah yang paling baik”? Beliau menjawab, “Kamu memberi makan (orang yang membutuhkannya), dan kamu mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal”. (HR Bukhari 4684 dan Muslim 993).

Berikut ini, kita cantumkan beberapa adab salam. Mudah-mudahan bisa menambah pengetahuan kita yang selanjutnya menjadi landasan kita dalam beramal.

  • Dianjurkan mengucapkan salam tiga kali jika khalayak banyak jumlahnya. Di dalam hadits Anas disebutkan

أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا تكلم بكلمة أعادها ثلاثا، وإذا أتى على قوم فسلم عليهم سلم عليهم ثلاثا) رواه البخاري

“Sesungguhnya Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam apabila ia mengucapkan suatu kalimat, ia mengulanginya tiga kali. Dan apabila ia datang kepada suatu kaum, ia memberi salam kepada mereka tiga kali” (HR. Al-Bukhari).

  • Termasuk sunnah adalah orang mengendarai kendaraan mengawali memberikan salam kepada orang yang berjalan kaki, dan orang yang berjalan kaki memberi salam kepada orang yang duduk, orang yang sedikit kepada yang banyak, dan orang yang lebih muda kepada yang lebih tua. Demikianlah disebutkan di dalam hadits Abu Hurairah yang muttafaq’alaih.

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ليسلم الصغير على الكبير، والمار على القاعد, والقليل على الكثير. وفي رواية: والراكب على الماشي. متفق عليه.

Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: Hendaklah yang muda memulai memberi salam kepada yang tua, yang berjalan kepada yang duduk  dan yang sedikit kepada yang lebih banyak..” Dan dalam suatu riwayat: “dan yang bertunggangan (berkenderaan) kepada yang berjalan.” (Bukhari 6231, 6234 dan Muslim 2160).

  • Disunnatkan keras ketika memberi salam dan demikian pula menjawabnya, kecuali jika di sekitarnya ada orang-orang yang sedang tidur. Di dalam hadits Miqdad bin Al-Aswad disebutkan di antaranya:

فكان نحتلب فيشرب كل إنسان منا نصيبة، وبرفع للنبي صلى الله عليه وسلم نصيبه قال: فيجيء من الليل فيسلم تسليما لا يوقظ نائما، ويسمع اليقظان. رواه مسلم

“dan kami pun memerah susu (binatang ternak) hingga setiap orang dapat bagian minum dari kami, dan kami sediakan bagian untuk Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam Miqdad berkata: Maka Nabi pun datang di malam hari dan memberikan salam yang tidak membangunkan orang yang sedang tidur, namun dapat didengar oleh orang yang bangun”.(HR. Muslim).

  • Disunatkan memberikan salam di waktu masuk ke suatu majlis dan ketika akan meninggalkannya. Karena hadits menyebutkan:

إذا انتهى أحدكم إلى المجلس فليسلم، فإذا أراد أن يقوم فليسلم فليست الأولى بأحق من الثانية (رواه أبوداود وصححه الألباني)

“Apabila salah seorang kamu sampai di suatu majlis hendaklah memberikan salam. Dan apabila hendak keluar, hendaklah memberikan salam, dan tidaklah yang pertama lebih berhak daripada yang kedua. (HR. Abu Daud dan disahihkan oleh Al-Albani).

  • Disunnatkan memberi salam di saat masuk ke suatu rumah sekalipun rumah itu kosong, karena Allah telah berfirman yang artinya:

فَإِذَا دَخَلْتُم بُيُوتاً فَسَلِّمُوا عَلَى أَنفُسِكُمْ

” Dan apabila kamu akan masuk ke suatu rumah, maka ucapkanlah salam atas diri kalian” (QS. An-Nur(24) : 61)

Dan karena ucapan Ibnu Umar Radhiallaahu ‘anhuma :

إذا دخل الرجل البيت غير المسكون فليقل: السلام علينا وعلى عباد الله الصالحين (رواه البخاري فى الأداب المفرد وصححه الألباني)

“Apabila seseorang akan masuk ke suatu rumah yang tidak berpenghuni, maka hendaklah ia mengucapkan : Assalamu `alaina wa `ala `ibadillahis shalihin” (HR. Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufrad, dan disahihkan oleh Al-Albani).

  • Dimakruhkan memberi salam kepada orang yang sedang di WC (buang hajat), karena hadits Ibnu Umar Radhiallaahu ‘anhuma yang menyebutkan

أن رجلا مرّ رسول الله صلى الله عليه وسلم يبول فسلّم : فلم يرد عليه (رواه مسلم)

“Bahwasanya ada seseorang yang lewat sedangkan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam sedang buang air kecil, dan orang itu memberi salam. Maka Nabi tidak menjawabnya”. (HR. Muslim)

  • Disunnatkan memberi salam kepada anak-anak, karena hadits yang bersumber dari Anas Radhiallaahu ‘anhu menyebutkan:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يفعله (متفق عليه)

Bahwasanya ketika ia lewat di sekitar anak-anak ia memberi salam, dan ia mengatakan: “Demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam”. (Muttafaq’alaih).

  • Tidak memulai memberikan salam kepada Ahlu Kitab, sebab Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لا تبدءوا اليهود والنصارى بالسلام …. (رواه مسلم)

” Janganlah kalian terlebih dahulu memberi salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani…..” (HR. Muslim). Dan apabila mereka yang memberi salam maka kita jawab dengan mengucapkan “wa `alaikum” saja, karena sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam :

  • Disunnatkan memberi salam kepada orang yang kamu kenal ataupun yang tidak kamu kenal. Di dalam hadits Abdullah bin Umar Radhiallaahu ‘anhu disebutkan bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam :

أي الإسلام  خير؟ قال : تطعم الطعام وتقرأ السلام على  من عرفت ومن لم تعرف (متفق عليه

“Islam yang manakah yang paling baik? Jawab Nabi: Engkau memberikan makanan dan memberi salam kepada orang yang telah kamu kenal dan yang belum kamu kenal”. (Muttafaq’alaih).

  • Disunnatkan menjawab salam orang yang menyampaikan salam lewat orang lain dan kepada yang dititipinya.

فقد جاء رخل إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال: إن أبي يقرئك  السلام فقال: عليك وعلى أبيك السلام (رواه أبو داود وحسنه الألباني)

“Pada suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: Sesungguhnya ayahku menyampaikan salam untukmu. Maka Nabi menjawab : “`alaika wa `ala abikas salam ( HR . Abu dawud dan dihasankan Al Albani )

  • Dilarang memberi salam dengan isyarat kecuali ada uzur, seperti karena sedang shalat atau bisu atau karena orang yang akan diberi salam itu jauh jaraknya. Di dalam hadits Jabir bin Abdillah Radhiallaahu ‘anhu diriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا تسلموا تسليم اليهود والنصارى فإن تسليمهم إشارة بالكفوف (رواه البيهقي وحسنه الألباني)

“Janganlah kalian memberi salam seperti orang-orang Yahudi dan Nasrani, karena sesungguhnya pemberian salam mereka memakai isyarat dengan tangan”. (HR. Al-Baihaqi dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

  • Disunnatkan kepada seseorang berjabat tangan dengan saudaranya. Hadits Rasulullah mengatakan:

ما من مسلمين يلتقيان فيتصافحان إلا غفر لهما قبل أن يتفرقا (رواه أبوداود  وصححه الألباني)

“Tiada dua orang muslim yang saling berjumpa lalu berjabat tangan, melainkan diampuni dosa keduanya sebelum mereka berpisah” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).

  • Dianjurkan tidak menarik (melepas) tangan kita terlebih dahulu di saat berjabat tangan sebelum orang yang diajak berjabat tangan itu melepasnya. Hadits yang bersumber dari Anas Radhiallaahu ‘anhu menyebutkan:

كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا استقبله الرجل فصافحه لا ينزع يده من يده حتى يكون الرجل الذي ينزع (رواه الترمذي وصححه  الألباني)

“Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam apabila ia diterima oleh seseorang lalu berjabat tangan, maka Nabi tidak melepas tangannya sebelum orang itu yang melepasnya….” (HR. At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).

  • Haram hukumnya membungkukkan tubuh atau sujud ketika memberi penghormatan, karena hadits yang bersumber dari Anas menyebutkan:

قال رجل : يا رسول الله احدنا يلقا  صديقه أينحني له ؟ قال صلى الله عليه وسلم لا . قال فيلتزمه ويقبله ؟ قال : لا . قال : فيصافحه ؟ قال : نعم  إن شاء ( رواه الترمذي وصححه  الألباني)

Ada seorang lelaki berkata: Wahai Rasulullah, kalau salah seorang di antara kami berjumpa dengan temannya, apakah ia harus membungkukkan tubuhnya kepadanya? Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak”. Orang itu bertanya: Apakah ia merangkul dan menciumnya? Jawab nabi: Tidak. Orang itu bertanya: Apakah ia berjabat tangan dengannya? Jawab Nabi: Ya, jika ia mau. (HR. At-Turmudzi dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

  • Haram berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika akan dijabat tangani oleh kaum wanita di saat baiat, beliau bersabda:

إني لا أصافح النساء (رواه الترمذي والنسائي وصححه  الألباني)

“Sesung-guhnya aku tidak berjabat tangan dengan kaum wanita”. (HR.Turmudzi dan Nasai, dan dishahihkan oleh Albani).

Check Also

Larangan Menceritakan Mimpi Buruk

Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda, “Jika akhir …