Home » Akhlak » ADAB MAKAN DAN MINUM

ADAB MAKAN DAN MINUM

Berikut ini, beberapa adab makan dan minum yang sebaiknya setiap muslim berupaya untuk mengamalkannya.

  • Berupaya untuk mencari makanan yang halal. Allah Shallallaahu alaihi wa Sallam berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu”. (Al-Baqarah: 172). Yang baik disini artinya adalah yang halal.

Alloh subhaanahu wa ta’aalaa berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّباً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaithon; Karena Sesungguhnya syaithon itu adalah musuh yang nyata bagi kalian“. (QS. Al Baqarah [2]: 168)

“Alloh subhanahu wa ta’ala memberikan nikmat kepada mereka dengan memerintahkan mereka untuk makan seluruh apa yang ada dimuka bumi, berupa biji-bijian, buah-buahan, sayur-sayuran, dan hewan yang halal. Artinya dihalalkan memakannya, bukan dengan merampas, mencuri, sarana perdagangan yang diharamkan atau dengan cara yang di haramkan serta (yang baik) artinya bukan barang kotor, darah, daging, babi dan laim-lain“. (Tafsir Taisir Karim Rohman: 63)


  • Hendaklah makan dan minum yang kamu lakukan diniatkan agar bisa dapat beribadah kepada Allah, agar kamu mendapat pahala dari makan dan minummu itu.
  • Hendaknya mencuci tangan sebelum makan jika tangan kamu kotor, dan begitu juga setelah makan untuk menghilangkan bekas makanan yang ada di tanganmu.
  • Hendaklah kamu puas dan rela dengan makanan dan minuman yang ada, dan jangan sekali-kali mencelanya. Abu Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam haditsnya menuturkan:

ما عبا رسول الله صلى الله عليه وسلم طعاما قط، كان إذا اشتهى شيئا أكله ، وإن كرهت تركه ( متفق عليه )

“Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Apabila suka sesuatu ia makan dan jika tidak, maka ia tinggalkan”. (Muttafaq’alaih).

  • Hendaknya jangan makan sambil bersandar atau dalam keadaan menyungkur. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda;

لا أكل وأنا متكى ( رواه البخاري)

“Aku tidak makan sedangkan aku menyandar”. (HR. al-Bukhari).

Dan di dalam haditsnya, Ibnu Umar Radhiallaahu anhu menuturkan:

نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن مطعين : عن الجلوس على  مائدة يشرب عليها الخمر ، وأن يأكل وهو منبطح على بطنه ( رواه أبو داود وصححه الألباني )

“Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melarang dua tempat makan, yaitu duduk di meja tempat minum khamar dan makan sambil menyungkur”. (HR. Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albani).

  • Tidak makan dan minum dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak. Di dalam hadits Hudzaifah  dinyatakan di antaranya bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda:

ولا تشربو في آنيت الذهب والفضة ، ولا تأكلوا في صحافهم فإنها لهم في الدنيا ولنافي الآخرة ( متفق عليه )

“… dan janganlah kamu minum dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak, dan jangan pula kamu makan dengan piring yang terbuat darinya, karena keduanya untuk mereka (orang kafir) di dunia dan untuk kita di akhirat kelak”. (Muttafaq’alaih).

  • Hendaknya memulai makanan dan minuman dengan membaca Bismillah dan diakhiri dengan Alhamdulillah. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:

إذا أكل أحدكم فليذكر اسم الله تعالى فإن نسي أن يذكر اسم الله تعالى في أوله فليقل : بسم الله أوله وآخره ( رواه أبوداود وصححه الألباني )

“Apabila seorang diantara kamu makan, hendaklah menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan jika lupa menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala pada awalnya maka hendaknya mengatakan : Bismillahi awwalihi wa akhirihi”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani). Adapun meng-akhirinya dengan Hamdalah, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:

إن الله ليرضى عن العبد يأكل الأكلة فيحمده عليها أو يشرب الشربة فيحمده عليها ( رواه مسلم )

“Sesungguhnya Allah sangat meridhai seorang hamba yang apabila telah makan suatu makanan ia memuji-Nya dan apabila minum minuman ia pun memuji-Nya”. (HR. Muslim).

  • Hendaknya makan dengan tangan kanan dan dimulai dari yang ada di depanmu. Rasulllah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda Kepada Umar bin Salamah:

يا غلام سم الله وكل بيمينك وكل مما يليك ( متفق عليه )

“Wahai anak, sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang di depanmu. (Muttafaq’alaih).

  • Disunnatkan makan dengan tiga jari dan menjilati  jari-jari itu sesudahnya. Diriwayatkan dari Ka`ab bin Malik dari ayahnya, ia menuturkan:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يأكل بثلاث أصابع ويعلق يده قبل أن يمسها (رواه مسلم )

“Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam makan dengan tiga jari dan ia menjilatinya sebelum mengelapnya”. (HR. Muslim).

  • Disunnatkan mengambil makanan yang terjatuh dan membuang bagian yang kotor darinya lalu memakannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:

إذا وقعت لقمة أحدكم فليأخذها وليمط عنها الأذى وليأكلها ولا يدعوها للشيطان

“Apabila suapan makan seorang kamu jatuh hendaklah ia mengambilnya dan membuang bagian yang kotor, lalu makanlah ia dan jangan membiarkannya untuk syetan”. (HR. Muslim).

  • Tidak meniup makan yang masih panas atau bernafas di saat minum. Hadits Ibnu Abbas menuturkan

أن النبي صلى الله عليه وسلم نهى أن يتنفس في الإناء أو ينفخ فيه ( رواه الترميذي وصححه الألباني )

“Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya”. (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).

  • Tidak berlebih-lebihan di dalam makan dan minum. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:

ما ملأ آدم وعاء شر من بطن يحسب ابن آدم لقيمات يقمن صلبه فإن كان لا محالة فثلث لطعامه فثلث لشرابه وثلث لنفسه ( رواه أحمد وصححه الألباني )

“Tiada tempat yang yang lebih buruk yang dipenuhi oleh seseorang daripada perutnya, cukuplah bagi seseorang beberapa suap saja untuk menegakkan tulang punggungnya; jikapun terpaksa, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minu-mannya dan sepertiga lagi untuk bernafas”. (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).

  • Hendaknya pemilik makanan (tuan rumah) tidak melihat ke muka orang-orang yang sedang makan, namun seharusnya ia menundukkan pandangan matanya, karena hal tersebut dapat menyakiti perasaan mereka dan membuat mereka menjadi malu.
  • Hendaknya kamu tidak memulai makan atau minum sedangkan di dalam majlis ada orang yang lebih berhak memulai, baik kerena ia lebih tua atau mempunyai kedudukan, karena hal tersebut bertentangan dengan etika.
  • Jangan sekali-kali kamu melakukan perbuatan yang orang lain bisa merasa jijik, seperti mengirapkan tangan di bejana, atau kamu mendekatkan kepalamu kepada tempat makanan di saat makan, atau berbicara dengan nada-nada yang mengandung makna kotor dan menjijik-kan.
  • Jangan minum langsung dari bibir bejana, berdasarkan hadits Ibnu Abbas beliau berkata,

نهى النبي صلى الله عليه وسلم عن الشرب من في السقاء ( رواه البخاري )

“Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum dari bibir bejana wadah air.” (HR. Al Bukhari).

  • Disunnatkan minum sambil duduk, kecuali jika udzur, karena di dalam hadits Anas disebutkan

أن النبي صلى الله عليه وسلم نهى أن يشرب قائما ( رواه مسلم )

“Bahwa sesungguhnya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum sambil berdiri”. (HR. Muslim).

Check Also

Larangan Menceritakan Mimpi Buruk

Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda, “Jika akhir …